Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-11-2014 — Upload : 20-11-2014
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 90-K/PM I-04/AD/V/2014
Tanggal 10 Nopember 2014 — Pratu Hardian Pebriwanto
6515
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Hardian Pebriwanto, Pratu, NRP. 31081583240289, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
    Pratu Hardian Pebriwanto