Ditemukan 2 data
Yesi Imelda, SH
Terdakwa:
Angga Pebriyantoro alias Angga bin Suherman
16 — 15
MENGADILI
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Angga Pebriyantoro Alias Angga Bin Suhermanterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk Anak untuk membiarkan dilakukan perbuatan cabul sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaAngga Pebriyantoro Alias Angga Bin Suhermanoleh karena itu dengan
Penuntut Umum:
Yesi Imelda, SH
Terdakwa:
Angga Pebriyantoro alias Angga bin Suherman
10 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Dimas Pebriyantoro bin Sunanto) terhadap Penggugat (Novita Sari binti Sawir);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 569.000,- (lima ratus enam puluh sembilan ribu rupiah).