Ditemukan 996 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 02-02-2021
Putusan PN BATANG Nomor 57/Pdt.G.S/2020/PN Btg
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penggugat:
BRI Pecalungan
Tergugat:
Karyati
4630
  • Menghukum Tergugat untuk membayar lunas tunggakan pokok kepada Penggugat sebesar Rp. 12.049.400,- tanpa dibebani bunga, dengan ketentuan apabila Tergugat tidak membayar tunggakan pokok tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat, maka agunan kredit milik Tergugat, yaitu Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 01332 Desa Selokarto, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang atas nama Karyati, dengan luas 123 m2berdasarkan Surat Ukur No. 01222/Selokarto/2018 tanggal 05-01-2018, dilelang
    Penggugat:
    BRI Pecalungan
    Tergugat:
    Karyati
Register : 04-02-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN BATANG Nomor 8/Pdt.G.S/2020/PN Btg
Tanggal 19 Maret 2020 — Penggugat:
1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
2.PT BANK RAKYAT INDONESIA UNIT PECALUNGAN
Tergugat:
NGADIO
297
  • Penggugat:
    1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
    2.PT BANK RAKYAT INDONESIA UNIT PECALUNGAN
    Tergugat:
    NGADIO
Register : 13-07-2020 — Putus : 07-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN BATANG Nomor 53/Pdt.G.S/2020/PN Btg
Tanggal 7 Agustus 2020 — Penggugat:
1.PT.Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
2.BRI Pecalungan
Tergugat:
1.DARINI
2.RASMANI
2912
  • Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pokok hutang/kreditnya kepada Penggugat Rp. 15.600.000,- (lima belas juta enam ratus ribu rupiah) dalam waktu tempo pembayaran selama 6 (enam) bulan sampai putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap, dengan ketentuan apabila Para Tergugat tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat, maka harta milik Para Tergugat sebagaimana Tanah pekarangan yang saat ini terletak di Desa Gumawang Kecamatan Pecalungan
    Kabupaten Batang sebagaimana tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 00482 Desa Gumawang Kecamatan Pecalungan Kabupaten Batang atas nama Darini, dengan luas 130 m2 berdasarkan Surat Ukur No. 110/Gumawang/2009 tanggal 28 Juli 2009 dalam keadaan baik untuk dilakukan eksekusi lelang melalui Pengadilan Negeri Batang dengan bantuan KPKNL Pekalongan;
  • Menolak gugatan selebihnya;
  • Menghukum Para Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 316.000,-
    Penggugat:
    1.PT.Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
    2.BRI Pecalungan
    Tergugat:
    1.DARINI
    2.RASMANI
Register : 08-09-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN BATANG Nomor 59/Pdt.G.S/2020/PN Btg
Tanggal 30 September 2020 — Penggugat:
BRI Pecalungan
Tergugat:
1.Sunari
2.Sunarti
9110
  • Penggugat:
    BRI Pecalungan
    Tergugat:
    1.Sunari
    2.Sunarti
Register : 13-07-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN BATANG Nomor 52/Pdt.G.S/2020/PN Btg
Tanggal 27 Agustus 2020 — Penggugat:
1.PT.Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
2.BRI Pecalungan
Tergugat:
1.KAMAH
2.TUNASIR
299
  • yang terdapat pada Surat Pengakuan Hutang Nomor: PK18058FKO/7470/05/2018 tanggal 09-05-2018;
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa hutang/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 22.499.500,- dengan ketentuan apabila Para Tergugat tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat, maka harta milik Para Tergugat, yaitu tanah dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 01030 Desa Selokarto, Kecamatan Pecalungan
    Penggugat:
    1.PT.Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
    2.BRI Pecalungan
    Tergugat:
    1.KAMAH
    2.TUNASIR
Register : 08-09-2020 — Putus : 05-10-2020 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN BATANG Nomor 58/Pdt.G.S/2020/PN Btg
Tanggal 5 Oktober 2020 — Penggugat:
BRI Pecalungan
Tergugat:
1.Suwarno
2.Ariyati
10217
  • tanpa syarat seluruh sisa pokok hutang/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 22.149.400,- (dua puluh dua juta seratus empat puluh sembilan ribu empat ratus rupiah) dalam waktu tempo pembayaran selama 6 (enam) bulan sampai putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap, dengan ketentuan apabila Para Tergugat tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat, maka harta milik Para Tergugat sebagaimana Tanah pekarangan yang saat ini terletak di Desa Randu, Kecamatan Pecalungan
    Penggugat:
    BRI Pecalungan
    Tergugat:
    1.Suwarno
    2.Ariyati
Register : 04-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN BATANG Nomor 25/Pdt.G.S/2019/PN Btg
Tanggal 10 Desember 2019 — Penggugat:
1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
2.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
Tergugat:
RISKON
286
  • 27.346.829 ,- ( dua puluh tujuh juta tigaratus empat puluh enam ribu delapan ratus dua puluh sembilan rupiah) baik secara bertahap maupun sekaligus dengan jangka waktu pembayaran paling lama 6 (enam) bulan sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;
  • Memerintahkan penjualan agunan kredit milik tergugat melalui lelang dengan perantaraan KPKNL Pekalongan untuk pelunasan hutang apabila tergugat tidak melunasi seluruh sisa hutangnya, yaitu: Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 01135/Desa Pretek Kecamatan Pecalungan
    Penggugat:
    1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
    2.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
    Tergugat:
    RISKON
Register : 08-09-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN BATANG Nomor 60/Pdt.G.S/2020/PN Btg
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penggugat:
BRI Pecalungan
Tergugat:
1.Hasan Abdul Latif
2.Daryati
356
  • Penggugat:
    BRI Pecalungan
    Tergugat:
    1.Hasan Abdul Latif
    2.Daryati
Register : 04-11-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 30-12-2020
Putusan PN BATANG Nomor 130/Pdt.G.S/2020/PN Btg
Tanggal 22 Desember 2020 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk, Unit Pecalungan Cabang Batang
Tergugat:
Sudirin
13029
  • Penggugat:
    PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk, Unit Pecalungan Cabang Batang
    Tergugat:
    Sudirin
    Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor CabangBatang, Unit Pecalungan, beralamat di Desa Randu DukuhSaren, Kecamatan Pecalungan, Kabupeten Batang, yangdiwakili oleh SARI WAHONO Pemimpin Cabang PT.
    Untuk menjamin pelunasan hutangnya tersebut, Tergugatmenyerahkan agunan berupa tanah dengan bukti kepemilikanSertifikat Hak Milik (SHM) No.00427,Desa Pecalungan,Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang atas nama Sudirin,dengan luas 235 m? berdasarkan Surat Ukur No.324/Pecalungan/2019 tanggal 08092009 yang disimpan padaPenggugat sampai dengan hutang Tergugat lunas.3.
    ,Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang atas nama Sudirin,Halaman 3 dari 11 halaman.
    Untuk menjamin pelunasan hutangnya tersebut, Tergugatmenyerahkan agunan berupa tanah dan bangunandengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik (SHM)No.00427,Desa Pecalungan, Kecamatan Pecalungan,Kabupaten Batang atas nama Sudirin, dengan luas 235m2?
    Putusan No. 130/Pdt.G.S/2020/PN.Btg10.P 4: Copy dari Asli SHM No.00427,Desa Pecalungan,Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang atas namaSudirin, dengan luas 235 m?
Register : 04-02-2020 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN BATANG Nomor 7/Pdt.G.S/2020/PN Btg
Tanggal 27 Februari 2020 — Penggugat:
1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
2.PT BANK RAKYAT INDONESIA UNIT PECALUNGAN
Tergugat:
1.SOLIKHATUN
2.DARYOSO
294
  • 7470.01.000606.10.5 tanggal 06-03-2013;
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa hutang/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 29.451.151,-( dua ratus Sembilan juta empat ratus lima puluh satu ribu seratus lima puluh satu rupiah) dengan ketentuan apabila Para Tergugat tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat, maka harta milik Para Tergugat, yaitu: Tanah yang saat ini terletak di Desa Siguci , Kecamatan Pecalungan
    Penggugat:
    1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
    2.PT BANK RAKYAT INDONESIA UNIT PECALUNGAN
    Tergugat:
    1.SOLIKHATUN
    2.DARYOSO
Register : 12-03-2020 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN BATANG Nomor 33/Pdt.G.S/2020/PN Btg
Tanggal 18 Maret 2020 — Penggugat:
1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
2.PT BANK RAKYAT NDONESIA UNIT PECALUNGAN
Tergugat:
1.SARMUJI
2.NURJANAH
209
  • Penggugat:
    1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
    2.PT BANK RAKYAT NDONESIA UNIT PECALUNGAN
    Tergugat:
    1.SARMUJI
    2.NURJANAH
Register : 04-11-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN BATANG Nomor 28/Pdt.G.S/2019/PN Btg
Tanggal 18 Desember 2019 — Penggugat:
1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
2.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
Tergugat:
1.AHMAD FAUZAN
2.ISTIAWATI
234
  • Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa hutang/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 34.300.000,- (tiga puluh empat juta tiga ratus ribu rupiah) dalam jangka waktu pembayaran paling lama 6 (enam) bulan sejak Putusan ini berkekuatan hukum tetap dengan ketentuan apabila Para Tergugat tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat, maka harta milik Para Tergugat, yaitu: Tanah dan bangunan yang saat ini terletak di Desa Pecalungan
    , Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, sebagaimana tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No.00670/Desa Pecalungan, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang atas nama AHMAD FAUZAN, dengan luas 232 m2 berdasarkan Surat Ukur No.464/pecalungan/2009 tanggal 17-1-2009 dan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 004790/Desa Pecalungan, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang atas nama AHMAD FAUZAN, dengan luas 1189 m2 berdasarkan Surat Ukur No.375/pecalungan/2009 tanggal 02-10-2009, dilelang untuk melunasi hutang
    Penggugat:
    1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
    2.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
    Tergugat:
    1.AHMAD FAUZAN
    2.ISTIAWATI
Register : 04-02-2020 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN BATANG Nomor 7/Pdt.G.S/2020/PN Btg
Tanggal 27 Februari 2020 — Penggugat:
1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
2.PT BANK RAKYAT INDONESIA UNIT PECALUNGAN
Tergugat:
1.SOLIKHATUN
2.DARYOSO
355
  • 7470.01.000606.10.5 tanggal 06-03-2013;
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa hutang/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 29.451.151,-( dua ratus Sembilan juta empat ratus lima puluh satu ribu seratus lima puluh satu rupiah) dengan ketentuan apabila Para Tergugat tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat, maka harta milik Para Tergugat, yaitu: Tanah yang saat ini terletak di Desa Siguci , Kecamatan Pecalungan
    Penggugat:
    1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
    2.PT BANK RAKYAT INDONESIA UNIT PECALUNGAN
    Tergugat:
    1.SOLIKHATUN
    2.DARYOSO
Register : 04-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN BATANG Nomor 26/Pdt.G.S/2019/PN Btg
Tanggal 10 Desember 2019 — Penggugat:
1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
2.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
Tergugat:
1.DARYONO
2.SAROPAH
3212
  • Memberikan Hak kepada Penggugat untuk menjual melalui pelelangan umum atas tanah Agunan sebagaimana

    tercantum dalam Surat Kuasa menjual tertanggal 12 Agustus 2016 yaitu SHM nomor 392 atas nama DARYONO Desa

    Pretek Kecamatan Pecalungan Kabupaten Batang seluas 518 M2 guna melunasi kewajiban hutang para Tergugat

    apabila para tergugat tidak melaksanakan isi putusan perkara ini sesudah putusan mempunyai kekuatan

    Penggugat:
    1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
    2.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
    Tergugat:
    1.DARYONO
    2.SAROPAH
Register : 04-02-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN BATANG Nomor 9/Pdt.G.S/2020/PN Btg
Tanggal 24 Februari 2020 — Penggugat:
1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
2.PT BANK RAKYAT INDONESIA UNIT PECALUNGAN
Tergugat:
1.NURWAHID ARFIYANTO
2.HANIK DIANINGSIH
275
  • Penggugat:
    1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
    2.PT BANK RAKYAT INDONESIA UNIT PECALUNGAN
    Tergugat:
    1.NURWAHID ARFIYANTO
    2.HANIK DIANINGSIH
Register : 04-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN BATANG Nomor 29/Pdt.G.S/2019/PN Btg
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penggugat:
1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
2.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
Tergugat:
1.BUNAMIN
2.WARTI
405
  • Penggugat:
    1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
    2.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
    Tergugat:
    1.BUNAMIN
    2.WARTI
Register : 13-07-2020 — Putus : 19-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN BATANG Nomor 54/Pdt.G.S/2020/PN Btg
Tanggal 19 Agustus 2020 — Penggugat:
1.PT.Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
2.BRI Pecalungan
Tergugat:
1.RISTANTO
2.EKA NURJANAH
3.UMI SALAMAH
4.RASMANI
329
  • No.00724, Desa Gemuh, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang atas nama Tergugat II Eka Nurjanah dan Tergugat III Umi Salamah, dengan luas 685 m2 berdasarkan Surat Ukur No. 00609/Gemuh/2011 tanggal 07-12-2011 sebagai pelunasan hutang dari Tergugat I dan Tergugat II;
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar semua biaya perkara yang timbul sebesar Rp. 936.000,- (Sembilan ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
  • Penggugat:
    1.PT.Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
    2.BRI Pecalungan
    Tergugat:
    1.RISTANTO
    2.EKA NURJANAH
    3.UMI SALAMAH
    4.RASMANI
Register : 12-03-2020 — Putus : 15-04-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN BATANG Nomor 31/Pdt.G.S/2020/PN Btg
Tanggal 15 April 2020 — Penggugat:
1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
2.PT BANK RAKYAT NDONESIA UNIT PECALUNGAN
Tergugat:
1.MISTONO
2.MISTINI
2917
  • Hutang Nomor: B. 7470.01.004231.10.6 tanggal 19-12-2017;
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa hutang/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 8.179.026,- (delapan juta seratus tujuh puluh sembilan ribu dua puluh enam rupiah) dengan ketentuan apabila Para Tergugat tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat, maka harta milik Para Tergugat, yaitu: Tanah yang saat ini terletak di Desa Selokarto, Kecamatan Pecalungan
    , Kabupaten Batang, sebagaimana tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 00986 Desa Selokarto, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang atas nama Mistini, dengan luas 285 m2 berdasarkan Surat Ukur No. 00872/Selokarto/2011 tanggal 28-11-2011, dilelang untuk melunasi hutang tersebut;
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.716.000,- (tujuh ratus enam belas ribu rupiah);
  • Penggugat:
    1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
    2.PT BANK RAKYAT NDONESIA UNIT PECALUNGAN
    Tergugat:
    1.MISTONO
    2.MISTINI
Register : 04-11-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN BATANG Nomor 27/Pdt.G.S/2019/PN Btg
Tanggal 9 Desember 2019 — Penggugat:
1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
2.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
Tergugat:
1.SUTRISNO
2.TRIWATI
257
  • Penggugat:
    1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
    2.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Cabang Batang Unit Pecalungan
    Tergugat:
    1.SUTRISNO
    2.TRIWATI
Register : 12-10-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 02-02-2021
Putusan PN BATANG Nomor 109/Pdt.G.S/2020/PN Btg
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Persero (Tbk), Unit Pecalungan Kantor Cabang Batang
Tergugat:
Ngadul
298
  • tanpa syarat seluruh sisa pokok hutang/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp 20.488.900,- (dua puluh juta empat ratus delapan puluh delapan ribu sembilan ratus rupiah) dalam waktu tempo pembayaran selama 6 (enam) bulan sampai putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap dengan ketentuan apabila Para Tergugat tidak membayar hutang tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat maka harta milik Para Tergugat sebagaimana Tanah pekarangan yang saat ini terletak di Desa Siguci, Kecamatan Pecalungan
    Kabupaten Batang, sebagaimana tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 00327,Desa Keniten, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang atas nama Ngadul, dengan luas 183 m2 berdasarkan Surat Ukur No. 00171/Keniten/2013 tanggal 29 Juli 2013 dalam keadaan baik untuk dilakukan eksekusi lelang melalui Pengadilan Negeri Batang dengan bantuan KPKNL Pekalongan;
  • Menolak gugatan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 306.000,-
    Penggugat:
    PT Bank Rakyat Indonesia Persero (Tbk), Unit Pecalungan Kantor Cabang Batang
    Tergugat:
    Ngadul