Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-10-2013 — Upload : 14-11-2017
Putusan PN MALILI Nomor 121/Pid.B/2013/PN.Mll
Tanggal 22 Oktober 2013 — PECCONG DATU BAKKA
639
  • PECCONG BAKKA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana penganiayaan 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KUS HARIANTO als. PECCONG BAKKA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    PECCONG DATU BAKKA
    PECCONG DATU BAKKA ;Tempat Lahir : Palopo ;Umur/ Tanggal Lahir : 27 Tahun / 11 Mei 1985 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : JI. Ahmad Yani Poros SorowakoWasuponda, Desa Tabarano,Kec. Wasuponda, Kab.
    Peccong Datu Bakka, dan pada saat itu ada orang minum ballodi kafe tersebut dan langsung meninggalkan tenpat tanpa membayar ballo yang sudahdiminum, sehingga Terdakwa Kus Harianto als. Peccong Datu Bakka mengajak saksikorban Hairil bin Rahman als. Hairil untuk ditemani menagih orang tersebut, namun haltersebut saksi korban Hairil bin Rahman als. Hairil menolaknya dan mengatakan besoksaja kita pergi karena sudah malam apa lagi sudah mabuk tetapi Terdakwa Kus Hariantoals.
    Peccong Datu Bakka malah marah marah dan saksi korban Hairil bin Rahman als.Hairil sempat melihat Terdakwa Kus Harianto als. Peccong Datu Bakka memegang sebilahparang dan sempat mengeluarkan dari sarungnya, namun pada saat itu saksi korban Hairilbin Rahman als. Hairil sempat mengambil parang tersebut dan meletakkan dibawah mejatempat saksi korban Hairil bin Rahman als. Hairil minum ballo, tak lama kemudianTerdakwa Kus Harianto als.
    Peccong Datu Bakka yang memegang parang dan menariknya keluar darikafe dan setelah itu saksi Kate datang melerai dan mengambil sebilah parang yangdipegang oleh Terdakwa Kus Harianto als. Peccong Datu Bakka dan setelah itu saksi Katemengantar saksi korban Hairil bin Rahman als. Hairil pulang ;Akibat perbuatan Terdakwa Kus Harianto als. Peccong Datu Bakka terhadap korban Hairilbin Rahman als.
    PECCONG BAKKA terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana penganiayaan2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KUS HARIANTO als. PECCONG BAKKAoleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.