Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2024 — Putus : 06-03-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN BLITAR Nomor 13/Pid.Sus/2024/PN Blt
Tanggal 6 Maret 2024 — Penuntut Umum:
DWIANTO VIANTISKA, S.H.
Terdakwa:
SUGENG HARIADI Alias PEDET Bin MISWANDI
168
  • 1.MenyatakanTerdakwaSUGENG HARIADIaliasPEDETbinMISWANDItersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan alternative ketiga;

    2.Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjaraselama1(satu) tahun dan 8 (delapan) bulan