Ditemukan 9 data
Tergugat:
PT. YEKAPEPE INTI GRAHA
48 — 0
PERTAMINA PEDEVE INDONESIA
Tergugat:
PT. YEKAPEPE INTI GRAHA
Turut Tergugat:
Bindu V.L. Simanungkalit
51 — 31
Pertamina Pedeve Indonesia
Turut Tergugat:
Bindu V.L. Simanungkalit
Turut Tergugat:
PT. VIALINE MANDIRI AGUNG SELARAS
183 — 81
PERTAMINA PEDEVE INDONESIA
Turut Tergugat:
PT. VIALINE MANDIRI AGUNG SELARAS
Terbanding/Turut Tergugat : Bindu V.L. Simanungkalit
12 — 7
Pertamina Pedeve Indonesia
Terbanding/Turut Tergugat : Bindu V.L. Simanungkalit
Pembanding/Tergugat III : Ir. Achmad Nur Azis,
Terbanding/Penggugat : PT Pertamina Dana Ventura PDV
Turut Terbanding/Tergugat II : Joni
Turut Terbanding/Tergugat IV : M. Safaruddin,
194 — 129
PT.PERTAMINA PEDEVE INDONESIA,Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara RepublikIndonesia, yang berkedudukan hukum di Jakarta Selatan beralamat diGedung Wisma Tugu II lantai 5 JI. HR. Rasuna Said Kav.C79 SetiabudiKuningan Jakarta Selatan 12920, dalam hal ini diwakili oleh kuasanyaSdr. Sjahril Samad dalam jabatannya selaku PJ.
PERTAMINA DANA VENTURA( PDV) pada gugatan tertanggal 23 Oktober 2017, dan dirubah menjadi PT.PERTAMINA PEDEVE INDONESIA tertanggal 19 Maret 2018. Bahwa Tergugat dan Il, sama sekali tidak ada kepentingan atauhubungan hukum dengan Penggugat PT. PERTAMINA PEDEVEHalaman 17 dari 28 halaman putusan perkara Nomor :415/PDT/2019/PT.DKIINDONESIA . Sehingga gugatan yang diajukkan oleh Penggugat patut diTOLAK atau setidaktidaknya TIDAK DAPAT DITERIMA.A.3.
PERTAMINA PEDEVE INDONESIA yangmenyebabkan tidak adanya hubungan hukum antara Tergugat dan IIdengan Penggugat ( PT. PERTAMINA PEDEVE INDONESIA ) karenatidak adanya pemberitahuan baik lisan maupun tulisan kepada Tergugat dan II sebelum gugatan ini didaftarkan terkait adanya perubahan nama PTmaupun tidak adanya Addendum baru terkait Perjanjian Penyertaan ModalKerja No. SP031/PDVDO/VI/2009 Nomor 08 tanggal 5 Juni 2009 yangdilakukan oleh Penggugat ( PT.
PERTAMINA PEDEVE INDONESIA.3. Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara.Jika Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lainmohon kiranya memberikan putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono).Menimbang, bahwa sedangkan Tergugat III telan pula mengajukanjawaban tertanggal 9April2018 sebagai berikut :Dalam EKSEPSI :Berdasarkan Surat Gugatan yang disampaikan Penggugat bahwaTergugat IIl memberikan Personal Guarantee atas Kerjasama penyertaanModal Kerja antara PT.
PERTAMINA PEDEVE INDONESIA sehingga GugatanTerbanding/Penggugat harusnya ditolak untuk seluruhnya, atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) ; Menimbang, bahwa Pembanding semula Tergugat Ill tidak mengajukan MemoriBanding ;Menimbang, bahwa Terbanding semula Penggugat di dalam Kontramemoribandingnya pada pokoknya mebenarkan dan karenanya mempertahankanPutusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 14Agustus2018 Nomor544/Padt.G/2017/PN.Jkt.Pst. yang
Turut Tergugat:
ANSELMUS BP SITANGGANG, SH KURATOR PT. VIALINE MANDIRI SELARAS ,PAILIT
84 — 40
PERTAMINA PEDEVE INDONESIA dahulu PT. PERTAMINA DANA VENTURA
Turut Tergugat:
ANSELMUS BP SITANGGANG, SH KURATOR PT. VIALINE MANDIRI SELARAS ,PAILIT
Tergugat:
1.PT Pertamina EP Cepu alas Dara dan Kemuning
2.PT Pertamina Hulu Energi
3.PT Pertamina Pedeve Indonesia
51 — 4
Tergugat:
1.PT Pertamina EP Cepu alas Dara dan Kemuning
2.PT Pertamina Hulu Energi
3.PT Pertamina Pedeve Indonesia
4.PT. Pertamina (Persero)
94 — 13
Pertamina Pedeve Indonesia
4.PT. Pertamina (Persero)
PT Pertamina Dana Ventura PDV
Tergugat:
1.PT INPAR SAKA
2.SUGIHONO SUBENO
3.INDRA ANGRIANTO
233 — 69
C79, Setiabudi, Kuningan,Jakarta Selatan 12920, dalam hal ini diwakili oleh Bapak Sjahril Samad selakuPJ Direktur Utama, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SkK024/PDV/Dirut/2017 tanggal O04 Oktober 2017 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, selanjutnya disebut sebagai"PENGGUGAT";Untuk selanjutnya kami perbaiki menjadi berbunyi sebagai berikut:Kami bertindak untuk dan atas nama PT PERTAMINA DANA VENTURA (PDV)sekarang PT PERTAMINA PEDEVE INDONESIA, Suatu perseroan