Ditemukan 6 data
24 — 7
.- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis samurai dengan gagang/ hulu pegangaan terbuat dari besi tanpa kompang dengan panjang kurang lebih 85 (delapan puluh lima) cmdirampas untuk dirusak;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Menyatakan barang buktiberupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis samurai dengan gagang /hulu pegangan terbuat dari besi tanpa kompang denganpanjang kurang lebih 187 (seratus delapan puluh tujuh)cm.e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis samurai dengan gagang/hulu pegangaan terbuat dari besi tanpa kompang denganpanjang kurang lebih 85 (delapan puluh lima) cmDirampas untuk dimusnahkan.4.
sekitar 4 (empat) meter dari tempat terdakwa duduk.Sesaat kemudian sekitar pukul 00.30 wita datang saksi M.ANDRIKHALID dan saksi HARIYANTO WP beserta anggota kepolisianPolres Tapin lainnya lalu kemudian melakukan penggeledahanpada diri terdakwa, setelah itu ditemukan 1 (satu) bilah senjatatajam jenis Samurai dengan gagang / hulu pegangan terbuat daribesi tanpa kompang dengan panjang kurang lebih 187 (seratusdelapan puluh tujuh) cm dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenissamurai dengan gagang/ hulu pegangaan
pegangaanterbuat dari besi tanpa kompang dengan panjang kurang lebih 85(delapan puluh lima) cm adalah milik terdakwa dan tidakdilengkapi dengan ijin dari pihak yang berwenang;Menimbang, bahwa selain itu oleh Penuntut Umum juga telahmengajukan barang bukti sebagai berikut :e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis samurai dengan gagang /hulu pegangan terbuat dari besi tanpa kompang denganpanjang kurang lebih 187 (seratus delapan puluh tujuh) cme 1 (satu) bilah senjata tajam jenis samurai dengan gagang/hulu pegangaan
seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan tidakditemukan alasan untuk mengeluarkan atau menangguhkan penahanantersebut maka kepada Terdakwa ditetapkan tetap dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis samurai dengan gagang /hulu pegangan terbuat dari besi tanpa kompang denganpanjang kurang lebih 187 (seratus delapan puluh tujuh)cm.11 Terda e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis samurai dengan gagang/hulu pegangaan
Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis samurai dengan gagarg /hulu pegangan terbuat dari besi tanpa kompang denganpanjang kurang lebih 187 (seratus delapan puluh tujuh)cm.enim g85.e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis samurai dengan gagang/hulu pegangaan terbuat dari besi tanpa kompang denganpanjang kurang lebih 85 (delapan puluh lima) cmdirampas untuk dirusak;6.
33 — 16
Menyatakan barang bukti berupa ; 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang bungkul dengan panjang kuranglebih 35 cm beserta hulu pegangaan lengkap dengan kompangnya yangdalam keadaan patah warna coklat muda. 1 (satu) helai kain warna kuning. 2 (dua) helai kain warna hijau. Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (satu) buah HP Merk Nokia language MD warna hitam yang berisikan SMSdari AMAD. 1 (satu) buah HP Merk Nokia language ME warna hitam yang berisikan SMSdari AMAD.
pernah dihukum sebanyak 2 (dua) kali; Halhal yang meringankan : Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya ; Terdakwa merasa bersalah, menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya ;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti yang diajukan dalam perkara ini,Majelis Hakim akan menetapkan status dan penempatan barang bukti tersebut dalamamar putusan ; Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang bungkul dengan panjang kurang lebih 35cm beserta hulu pegangaan
Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang bungkul dengan panjang kuranglebih 35 cm beserta hulu pegangaan lengkap dengan kompangnya yang dalam keadaan patah warna coklat muda. 1 (satu) helai kain warna kuning. 2 (dua) helai kain warna hijau.
1.TIGANA BARKAH MARADONA, S.H.
2.BAGYO MULYONO, S.H.
Terdakwa:
RIKO YULIYANTO Als CEMONG Bin Alm MULYONO
21 — 0
Menetapkan barang bukti berupa :
- 1(satu) buah Hp merk Huawei Mate 20 Pro warna hijau, Nomor imei 1 869410030273974,Nomor imei 2 869410030283981;
- 1 (satu) buah parang (bendo) dengan pegangaan kayu dan panjang 40 cm;
Dikembalikan kepada Saksi Muh Yeni Supriyadi
- 1 (satu) buah celana panjang jeans warna biru;
- 1 (satu) buah jaket warna hitam.
Dimusnahkan.;
6.
33 — 5
gaji sehingga saksi lari dariyayasan milik terdakwa tersebut dan kost didekat yayasan terdakwa ;Bahwa pada hari Kamis tanggal 26 Juni 2014 sekira pukul 18.30 WIBterdakwa datang ke rumah kost saksi bersama dengan istri terdakwa dansaksi bertemu dengan terdakwa, dimana ada pertengkaran mulut terjadiantara saksi dan terdakwa, lalu terdakwa menarik tangan kanan saksisehingga membelakangi terdakwa, lalu terdakwa menunjang pantatkanan saksi satu kali dengan kaki kanannya, terdakwa kemudianmelepaskan pegangaan
62 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
anakanaknya untuk tinggal di Rumah/Bangunan (rumah sederhana) di JalanPegangsaan Indah Barat Blok A 1 No. 26, Kelurahan Pegangsaan Dua,Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara sejak akhir tahun 1994 hingga saat ini;Bahwa Aisah Mengga bersama suaminya/Umar Shihab tinggal di rumah/bangunan (rumah sederhana) di Jalan Pegangsaan Indah Barat Blok A No. 26,Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara sejakakhir tahun 1994 sampai akhir hayatnya;Bahwa rumah / bangunan (rumah sederhana) di Jalan Pegangaan
49 — 22
Indah Barat Blok A 1 No. 26, Kelurahan Pegangsaan Dua,Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara sejak akhir tahun 1994 hingga saatIN1;Halaman 13 dari72 Halaman Putusan Nomor 145/G/2012/PTUNJKT.2122232425Bahwa Aisah Mengga bersama suaminya / Umar Shihab tinggal di rumah /bangunan (rumah sederhana) di Jalan Pegangsaan Indah Barat Blok A 1 No. 26Kelurahan Pegangsaan Dua, kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara sejak akhirtahun 1994 sampai akhir hayatnya; Bahwa rumah / bangunan (rumah sederhana) di Jalan Pegangaan