Ditemukan 121 data
ERWIN RIYADI, S. Sos
Terdakwa:
Masfan
12 — 2
M E N G A D I L I :
1. Menyatakan Terdakwa Masfan telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Pelanggar tidak memakai masker di khalayak umum
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan denda sejumlah Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah)
4. Membebankan biaya perkara ini kepada masing-masing Terdakwa sebesar Rp.1.000.- (seribu rupiah) ;
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
WISNU AGUSPANI
11 — 5
- Menyatakan pelanggar WISNU AGUSPANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tanpa mempergunakan masker ;
- Menghukum terhadap pelanggar oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 19.000,- ( sembilan belas ribu rupiah ) dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kerja sosial dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
ISWADI IDRIS
3 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan pelanggar ISWADI IDRIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tanpa mempergunakan masker ;
- Menghukum terhadap pelanggar oleh karena itu dengan dengan kerja sosial;
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
HAFIZ RAMADHANI
20 — 10
- Menyatakan pelanggar HAFIZ RAMADHANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tanpa mempergunakan masker ;
- Menghukum terhadap pelanggar oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 19.000,- ( sembilan belas ribu rupiah ) dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kerja sosial dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
RAMDAN
25 — 12
- Menyatakan pelanggar RAMDAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tanpa mempergunakan masker ;
- Menghukum terhadap pelanggar oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 19.000,- ( sembilan belas ribu rupiah ) dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kerja sosial dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
HALIKIN
5 — 5
M E N G A D I L I
- Menyatakan pelanggar HALIKIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tanpa mempergunakan masker ;
- Menghukum terhadap pelanggar oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 19.000,- (sembilan belas ribu rupiah) dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kerja sosial dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
ARDI
9 — 6
- Menyatakan pelanggar A R D I telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tanpa mempergunakan masker ;
- Menghukum terhadap pelanggar oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 19.000,- ( sembilan belas ribu rupiah ) dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kerja sosial dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
FITRIANI
13 — 10
M E N G A D I L I
- Menyatakan pelanggar FITRIANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tanpa mempergunakan masker ;
- Menghukum terhadap pelanggar oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 19.000,- (sembilan belas ribu rupiah) dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kerja sosial dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
NUR SAFITRI
16 — 10
- Menyatakan pelanggar NUR SAFITRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tanpa mempergunakan masker ;
- Menghukum terhadap pelanggar oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 19.000,- ( sembilan belas ribu rupiah ) dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kerja sosial dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
ANWAR WADI
16 — 1
M E N G A D I L I
- Menyatakan pelanggar Anwar Wadi Lesmana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tanpa mempergunakan masker ;
- Menghukum terhadap pelanggar oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 19.000,- ( sembilan belas ribu rupiah ) dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
KURIYAWAN HADI
20 — 8
- Menyatakan pelanggar KURIYAWAN HADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tanpa mempergunakan masker ;
- Menghukum terhadap pelanggar oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 19.000,- ( sembilan belas ribu rupiah ) dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kerja sosial dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
EMANUEL ROBERT TAVARES
12 — 7
- Menyatakan pelanggar EMANUEL ROBERT TAVARES telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tanpa mempergunakan masker ;
- Menghukum terhadap pelanggar oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 19.000,- ( sembilan belas ribu rupiah ) dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kerja sosial dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
GAHARDI
12 — 15
M E N G A D I L I
- Menyatakan pelanggar Gahardi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tanpa mempergunakan masker ;
- Menghukum terhadap pelanggar oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 19.000,- ( sembilan belas ribu rupiah ) dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
MUSTARI
12 — 6
M E N G A D I L I
- Menyatakan pelanggar Mustari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tanpa mempergunakan masker ;
- Menghukum terhadap pelanggar oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 19.000,- ( sembilan belas ribu rupiah ) dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kerja sosial dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
HARIADI
17 — 9
- Menyatakan pelanggar H A R I A D I telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tanpa mempergunakan masker ;
- Menghukum terhadap pelanggar oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 19.000,- ( sembilan belas ribu rupiah ) dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kerja sosial dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
SANUSI
47 — 15
- Menyatakan pelanggar SANUSI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tanpa mempergunakan masker ;
- Menghukum terhadap pelanggar oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 19.000,- ( sembilan belas ribu rupiah ) dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kerja sosial dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
RETANOM
9 — 8
- Menyatakan pelanggar RETANOM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tanpa mempergunakan masker ;
- Menghukum terhadap pelanggar oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 19.000,- ( sembilan belas ribu rupiah ) dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kerja sosial dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
ANDRI
2 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan pelanggar Andri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tanpa mempergunakan masker ;
- Menghukum terhadap pelanggar oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 19.000,- ( sembilan belas ribu rupiah ) dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kerja sosial dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
DITA SUGARTONO
4 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan pelanggar Dita Sugartono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tanpa mempergunakan masker ;
- Menghukum terhadap pelanggar oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 19.000,- ( sembilan belas ribu rupiah ) dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kerja sosial dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
SUPRIADI
4 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan pelanggar Supriadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tanpa mempergunakan masker ;
- Menghukum terhadap pelanggar oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 19.000,- ( sembilan belas ribu rupiah ) dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kerja sosial dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);