Ditemukan 2679 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 22-04-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4524/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 21 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PRASTIYO ADITAMA,SH
Terdakwa:
BUDI PRASETYO
324
  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran pasal 492 kuhp
    Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 200.000,- (Dua Ratus ribu rupiah), Subsidair 3 (dua) hari kurungan;
    Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah);

Register : 15-05-2024 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 491/Pid.C/2024/PN Sby
Tanggal 15 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ACHMAD RIFAI, SH
Terdakwa:
Moch. Zahri
50
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaranPERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NO . 2 TAHUN 2020 ;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp.50.000,- (lima puluhribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
    3. Memerintahkan barang bukti KTP dikembalikan ;
Register : 29-08-2024 — Putus : 29-08-2024 — Upload : 29-08-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 202/Pid.C/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 29 Agustus 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, SH
Terdakwa:
ZAKY
70
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran Perda DKI No. 08 Tahun 2007 Pasal 7 dan Pasal 40;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana 10 (Sepuluh) hari kurungan Pada Dinas Sosial;
    3. Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa;
Register : 25-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 722/Pid.C/2023/PN Sby
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHOIRUL AMIN
Terdakwa:
NUR HADI
90
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaranPasal 536 kuhp;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), Subsidair 1 (satu) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
    4. Memerintahkan barang bukti ktp dikembalikan
Register : 30-07-2024 — Putus : 30-07-2024 — Upload : 30-07-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 795/Pid.C/2024/PN Sby
Tanggal 30 Juli 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TRI ASMORO
Terdakwa:
Juhariyah
83
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaranPASAL 551 KUHP ;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp.50.000,- (lima puluhribu rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Memerintahkan barang bukti KTP dikembalikan ;
    4. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah) ;
Register : 30-07-2024 — Putus : 30-07-2024 — Upload : 30-07-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 794/Pid.C/2024/PN Sby
Tanggal 30 Juli 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TRI ASMORO
Terdakwa:
djuhari
83
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaranPASAL 551 KUHP ;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp.50.000,- (lima puluhribu rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Memerintahkan barang bukti KTP dikembalikan ;
    4. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah) ;
Register : 22-08-2024 — Putus : 22-08-2024 — Upload : 22-08-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 881/Pid.C/2024/PN Sby
Tanggal 22 Agustus 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAGUS SUGIANTO,SH
Terdakwa:
M. TAUFIK
140
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaranPASAL 536 KUHP ;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp.75.000,- (Tujupuluh lima ribu rupiah), Subsidair 7 (tuju) hari kurungan;
    3. Memerintahkan barang bukti KTP dikembalikan ;
    4. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Register : 06-03-2024 — Putus : 06-03-2024 — Upload : 13-03-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 309/Pid.C/2024/PN Sby
Tanggal 6 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TRIO SISWANTORO,SH
Terdakwa:
AHMAD
54
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaranPASAL 492 KUHP;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp.100.000,- ( seratu ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
    3. Memerintahkan barang bukti KTP dikembalikan ;
    4. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Register : 29-05-2024 — Putus : 29-05-2024 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 564/Pid.C/2024/PN Sby
Tanggal 29 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TRI ASMORO
Terdakwa:
sahabuddin
230
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaranPASAL 492 KUHP ;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp.200.000,- (Dua ratus ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
    3. Memerintahkan barang bukti KTP dikembalikan ;
    4. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Register : 21-04-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 22-04-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4523/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 21 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PRASTIYO ADITAMA,SH
Terdakwa:
MAHMUT
306

  • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran pasal 492 kuhp
    Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 200.000,- (Dua Ratus ribu rupiah), Subsidair 3 (dua) hari kurungan;
    Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah);

Register : 28-02-2024 — Putus : 28-02-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 273/Pid.C/2024/PN Sby
Tanggal 28 Februari 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TRIO SISWANTORO,SH
Terdakwa:
AVINAS CANDRA H
95
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaranPasal 492 KUHP ;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 150.000,- ( seratus limapuluh ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
    3. Memerintahkan barang bukti ktp dikembalikan;
    4. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Register : 25-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 721/Pid.C/2023/PN Sby
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHOIRUL AMIN
Terdakwa:
KASIADI
120
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaranPasal 539 kuhp;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), Subsidair 1 (satu) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
    4. Memerintahkan barang bukti ktp dikembalikan
Register : 09-11-2023 — Putus : 09-11-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 795/Pid.C/2023/PN Sby
Tanggal 9 Nopember 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TRI ASMORO
Terdakwa:
MUHAMMAD TAUFIK
130
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaranPASAL 551 KUHP
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp.100.000,- ( seratus ribu rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
    4. Memerintahkan barang bukti ktp dikembalikan
Register : 06-03-2024 — Putus : 06-03-2024 — Upload : 13-03-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 306/Pid.C/2024/PN Sby
Tanggal 6 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TRIO SISWANTORO,SH
Terdakwa:
AMINUR ROHMAN
82
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaranPASAL 492 KUHP;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp.100.000,- ( seratu ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
    3. Memerintahkan barang bukti KTP dikembalikan ;
    4. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Register : 25-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 725/Pid.C/2023/PN Sby
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIS SETIAWAN, SE
Terdakwa:
dimas anugra p
100
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaranPasal492kuhp;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), Subsidair 1 (satu) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
    4. Memerintahkan barang bukti ktp dikembalikan
Register : 29-08-2024 — Putus : 29-08-2024 — Upload : 29-08-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 203/Pid.C/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 29 Agustus 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, SH
Terdakwa:
YUSUP
60
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran Perda DKI No. 08 Tahun 2007 Pasal 7 dan Pasal 40;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana 10 (Sepuluh) hari kurungan Pada Dinas Sosial;
    3. Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa;
Register : 29-06-2022 — Putus : 29-06-2022 — Upload : 29-06-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 484/Pid.C/2022/PN Sby
Tanggal 29 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PRASTYA F.UTOMO
Terdakwa:
RADEN YULIANTO DIPO
214

  • MEMUTUSKAN

    Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan Pelanggaran PASAL 364 KUHP TENTANG PENCURIAN RINGAN
    Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu rupiah), Subsidair 2 (DUA) hari kurungan;
    Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
    Memerintahkan barang bukti dikembalikan

Register : 16-01-2024 — Putus : 16-01-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 31/Pid.C/2024/PN Sby
Tanggal 16 Januari 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ACHMAD RIFAI, SH
Terdakwa:
lasip
115
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaranPERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NO . 2 TAHUN 2020;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 75.000,- (tujupululima ribu rupiah), Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
    3. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
    4. Memerintahkan barang bukti ktp dikembalikan
Register : 06-08-2024 — Putus : 06-08-2024 — Upload : 06-08-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 815/Pid.C/2024/PN Sby
Tanggal 6 Agustus 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ACHMAD RIFAI, SH
Terdakwa:
DASMIN
51
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaranPERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NO . 2 TAHUN 2020 ;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
    3. Memerintahkan barang bukti KTP dikembalikan ;
    4. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah) ;
Register : 06-08-2024 — Putus : 06-08-2024 — Upload : 06-08-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 806/Pid.C/2024/PN Sby
Tanggal 6 Agustus 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ACHMAD RIFAI, SH
Terdakwa:
ACH. FAISOL
83
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaranPERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NO . 2 TAHUN 2020 ;
    2. Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah), Subsidair 3 (tiga) hari kurungan;
    3. Memerintahkan barang bukti KTP dikembalikan ;
    4. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah) ;