Ditemukan 3 data
105 — 50
gudang huller ( penggilingan padi ) yang terletak di Dusun Manggis, Desa Pringgasela tersebut seluas + 40 are dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah Ladang Inaq Paah ; Sebelah Selatan : Tanah Ladang Haji Hajar; Sebelah Timur : Tanah Ladang Inaq Paah; Sebelah Barat : Jalan Desa jurusan Dusun manggis ke Pringgasela;2.2. 1 (satu) buah Gudang huller seluas 15m x 8 m;2.3 1 (satu) buah Gudang penyimpanan Gabah seluas 7m x 3m;2.4 2 buah mesin pelesher
i ;Dan di atas tanah seluas + 51 are tersebut disamping untuk halaman danlantai jumur gabah, juga berdiri di atasnya bangunan rumah permanenberukuran 7 x 12 meter sekarang ditempati oleh Tergugat Rekonvensibersama isterinya yang baru bernama Pahriah dari Desa Tratak LombokTengah ;Satu unit alatalat penggilingan padi ( Huller ) berupa :2 buah mesin pelesher crown A125 ;3 buah mesin pecah kulit Agrinde HC 6 BV (Body + Head) ;1 buah mesin perontok padi ;2 buah mesin diesel Tung Fung 2105 PK Asli ;3
telah terbukti dan harus dikabulkan;e Bahwa terhadap tanah seluas 1.100 M2 dan bangunan rumah permanenberukuran 7 x 12 meter yang didalilkan sebagai harta bersama dimanadalil tersebut telah dibantah oleh Tergugat Rekonvensi sedangkanPenggugat Rekovensi tidak dapat membuktikan dalil gugatannya, makaMajelis Hakim berpendapat bahwa dalil gugatan Penggugat Rekonvensiharus ditolak;e Bahwa Terhadap gugatan Penggugat Rekonvensi mengenai alatalatpenggilingan padi (huller) yang terdiri dari :e 2 buah mesin pelesher
terletak didusunManggis, Desa Pringgasela tersebut seluas + 40 are dengan batasbatas sebagaiberikut :e Sebelah Utara : Tanah Ladang Inaq Paah ;e Sebelah Selatan : Tanah Ladang Haji Hajar;e Sebelah Timur : Tanah Ladang Inag Paah dan Amagq Sahri/Sukridan kebun Inaq Paah ;e Sebelah Barat : Jalan Desa jurusan Dusun manggis kePringgasela;1 (satu) buah Gudang huller seluas 15m x 8 m;1 (satu) buah Gudang penyimpanan Gabah seluas 7m x 3m;Lantai jemur seluas 40 are dengan batasbatas sesuai bukti T.2 buah mesin pelesher
harta berupa :2.1 Tanah lokasi bangunan /gudang huller ( penggilingan padi ) yang terletak diDusun Manggis, Desa Pringgasela tersebut seluas + 40 are dengan batasbatassebagai berikut :e Sebelah Utara : Tanah Ladang Inaq Paah ;e Sebelah Selatan : Tanah Ladang Haji Hajar;e Sebelah Timur : Tanah Ladang Inaq Paah;e Sebelah Barat : Jalan Desa jurusan Dusun manggis kePringgasela;2.2. 1 (satu) buah Gudang huller seluas 15m x 8 m;2.3. 1 (satu) buah Gudang penyimpanan Gabah seluas 7m x 3m;2.4 2 buah mesin pelesher
90 — 34
harta berupa :2.1 Tanah lokasi bangunan /gudang huller ( penggilingan padi ) yangterletak di Dusun Manggis, Desa Pringgasela tersebut seluas + 40are dengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah Utara : Tanah Ladang Inag Paah ;e Sebelah Selatan : Tanah Ladang Haji Hajar;e Sebelah Timur : Tanah Ladang Inag Paah;e Sebelah Barat : Jalan Desa jurusan Dusun manggis kePringgasela;2.2. 1 (satu) buah Gudang huller seluas 15m x 8 m;2.3 1 (satu) buah Gudang penyimpanan Gabah seluas 7m x 3m;2.4 2 buah mesin pelesher
87 — 95
belum diterbitkan SertifikatnyaataSs nama Penggugat ;Dan di atas tanah seluas + 51 are tersebutdisamping untuk halaman dan lantai jemurgabah, juga berdiri di atasnya bangunan gudanghuller permanen ukuran 15 x 25 meter dan satubangunan rumah permanen berukuran 7 x 12meter sekarang ditempati Tergugat no.1 bersamaisterinya yang baru bernama Pahriah dari DesaTratak Lombok Tengah ;Satu unit alatalat penggilingan padi (huller)2 buah mesin pelesher crown3 buah mesin pecah kulit Agrinde HC 6 BV (Body+ Head