Ditemukan 19 data
15 — 4
Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (MUHAMAD AHMAD bin UMAR) dengan Pemohon II (SITI AMINAH binti AMANAH) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2006 di Dusun Pelulan Desa Kuripan Utara Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
PENETAPANNomor 1456/Pdt.P/2014/PA.GMBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkara tertentudalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapan dalamperkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:1 MUHAMAD AHMAD bin UMAR, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan Tukang,tempat tinggal di Dusun Pelulan Desa Kuripan Utara Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat, selanjutnya disebut
*Pemohon I;2 SITI AMINAH binti AMANAH, umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempattinggal di Dusun Pelulan Desa Kuripan Utara Kecamatan Kuripan Kabupaten LombokBarat, selanjutnya disebut *Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa, para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 10 September 2014 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
Agama Giri Menang, Nomor 1456/Pdt.P/2014/PA.GM, telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah dengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa pada tanggal 24 Agustus 2006, para Pemohon melangsungkan pernikahan menurutketentuan syariat Islam di Dusun Pelulan Desa Kuripan Utara Kecamatan KuripanKabupaten Lombok Barat;2 Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus Jejaka, dan Pemohon IIberstatus Perawan pernikahan dilangsungkan dengan ijab Kabul Nikah melalui wali nikahayah kandung bernama AMANAH
MUIN, umur 65 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani,tempat tinggal Dusun Pelulan, Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan,kabupetan Lombok BaratSaksi tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah di muka sidang yang secararinci sebagaimana tertuang dalam berita acara perkara ini yang untuk mempersingkatpenetapan pada pokoknya adalah sebagai berikut:Saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi bertetangga;Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri;Saksi hadir pada saat Pemohon I
dengan Pemohon II melangsungkan akad nikah, padasaat itu Pemohon I berstatus Jejaka dan Pemohon II berstatus Perawan;Pemohon I dengan Pemohon II melangsungkan akad nikah pada pada tanggal 24Agustus 2006 di Dusun Pelulan Desa Kuripan Utara Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat ;Pemohon I dengan Pemohon II tidak mempunyai hubungan darah, semenda, sesusuanatau hubungan lain yang mengharamkan melangsungkan akad nikah;Pada saat Pemohon I dengan Pemohon II melangsungkan akad nikah, yang menjadiwali
13 — 6
Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (MUHAMMAD HAMDI bin RATIBIN) dengan Pemohon II (NITA DAMAYANTI binti MAHSAN) yang dilaksanakan pada Tanggal 08 April 2011 di Dusun Pelulan RT. 01 Desa Kuripan Utara Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
PENETAPANNomor 1440/Pdt.P/2014/PA.GMBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Girt Menang yang memeriksa dan mengadili perkara tertentudalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapandalam perkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:1 MUHAMMAD HAMDI bin RATIBIN, umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaanBuruh, tempat tinggal di Dusun Pelulan RT. 01 Desa Kuripan Utara KecamatanKuripan Kabupaten Lombok Barat, selanjutnya
disebut **Pemohon I;2 NITA DAMAYANTI binti MAHSAN, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat tinggal di Dusun Pelulan RT. 01 Desa Kuripan UtaraKecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat, selanjutnya disebut Pemohon IP;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa, para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 10 September 2014yang didaftarkan
di Kepaniteraan Pengadilan Agama Giri Menang, Nomor 1440/Pdt.P/2014/PA.GM, telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah dengan uraian/alasansebagai berikut:1 Bahwa pada Tanggal 08 April 2011, para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut ketentuan syariat Islam di Dusun Pelulan RT. 01 Desa Kuripan UtaraKecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat;2 Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus Jejaka, dan Pemohon IIberstatus Janda pernikahan dilangsungkan dengan ijab Kabul Nikah melalui wali nikahayah
NURDITA RAHMAYU, Perempuan, Lahir di Pelulan, 27 Desember 2012;Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan para Pemohon tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragamaIslam;Bahwa sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan akta nikah, karenapernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama KecamatanKuripan, sementara saat ini para Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut sebagaikelengkapan identitas diri dan status
Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (MUHAMMAD HAMDI binRATIBIN) dengan Pemohon II (NITA DAMAYANTI binti MAHSAN) yangdilaksanakan pada Tanggal 08 April 2011 di Dusun Pelulan RT. 01 Desa KuripanUtara Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3.
13 — 4
SAHURI) yang dilaksanakan pada Tanggal 29 Nopember 2003 di Dusun Pelulan Desa Kuripan Utara Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
PENETAPANNomor 1441/Pdt.P/2014/PA.GMBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Girt Menang yang memeriksa dan mengadili perkara tertentudalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapandalam perkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:1 FATHUL MUBIN bin MAKMUR, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta,tempat tinggal di Dusun Pelulan Desa Kuripan Utara Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat, selanjutnya disebut
/Pdt.P/2014/PA.GM, telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah dengan uraian/alasansebagai berikut:1 Bahwa pada Tanggal 29 Nopember 2003, para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut ketentuan syariat Islam di Dusun Pelulan Desa Kuripan Utara KecamatanKuripan Kabupaten Lombok Barat;2 Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus Jejaka, dan Pemohon IIberstatus Perawan pernikahan dilangsungkan dengan ijab Kabul Nikah melalui walinikah ayah kandung bernama AQ.
FATRIA PUSPA SALSABILA, Perempuan, Lahir di Pelulan, 08 September 2005;b.
, 08September 2005;; MURIA ULFANA SOLEHA, Perempuan, Lahir di Pelulan, 08Agustus 2010;H.
68 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 49 K/AG/2010para Termohon Kasasi dahulu sebagai para Tergugat di muka persidanganPengadilan Agama Giri Menang pada pokoknya atas dalildalil:Bahwa di Dusun Pelulan Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan,Kabupaten Lombok Barat dahulu telah hidup seorang lakilaki bernama H. M.Getul bin Amaq Nusasih (+) telah meninggal dunia pada tanggal 20 Januari1998 yang lalu;Bahwa semasa hidupnya H. M.
Menyatakan hukum bahwa tanah pekarangan seluas + 2.500 m2 (+ 25are) berikut sebuah rumah semi permanen yang diatasnya, terletak diDusun Pelulan, Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, KabupatenLombok Barat dan berikutnya hutang almarhum pada BRI CabangMataram yang belum terbayar sejumlah Rp 25.000.000, (dua puluh limajuta rupiah) serta biaya perawatan dan obatobatan selama almarhumH.M.
Getul bin Amaq Nusasih (+) tersebut yangberupa tanah pekarangan seluas + 2.500 m2 (+ 25 are) berikut sebuahrumah semi permanen yang ada di atasnya, terletak di Dusun Pelulan,Hal. 4 dari 13 hal. Put. No. 49 K/AG/2010Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, untukdiserahkan kepada Penggugat guna dijual/dilelang untuk membayar/menyelesaikan hutang almarhum H.M.
Tanah sawah seluas + 3.100 m2 terletak di Dusun Pelulan, Desa KuripanUtara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah Utara : Tanah sawah Amag Heriah; Sebelah Timur : Tanah sawah H. Ihsan; Sebelah Selatan : Tanah Sawah Muzahar; Sebelah Barat : tanah sawah H.
(81 are) di Dusun Pelulan,Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten LombokBarat, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Tanah pekarangan/tanah sawah H.Amir; Sebelah Timur : Tanah H. Ghani; Sebelah Selatan: Tanah sawah Misbah/Kali; Sebelah Barat : Tanah sawah Amaq Saleh;adalah harta peninggalan almarhum H.M. GETUL bin AMAQNUSASIH;4.3.
14 — 6
Wajdi) yang dilaksanakan pada 8 Januari 2011 di Dusun Pelulan Desa Kuripan Utara Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 231.000,00 (Dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
Bahwa pada tanggal 8 bulan Januari tahun 2011, para Pemohonmelangsungkan pernikahan sesuai syariat Islam di Dusun Pelulan DesaKuripan Utara Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus perjaka, danPemohon II berstatus perawan pernikahan dilangsungkan dengan wali nikahayah kandung Pemohon Il bernama H. Wajdi, dan dihadiri saksi nikahmasingmasing bernama: M. Nasir, S.Pd.l dan H.
Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungan keluarga atauhubungan lain yang menghalangi pernikahan mereka;Pemohon dengan Pemohon II melangsungkan akad nikah pada tanggal 8Januari 2011 di Dusun Pelulan Desa Kuripan Utara Kecamatan KuripanKabupaten Lombok Barat;Pada saat Pemohon dengan Pemohon II melangsungkan akad nikah, yangmenjadi wali adalah ayah kandung Pemohon Il bernama H.
ister;Antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungan keluarga atauhubungan lain yang menghalangi pernikahan mereka;Pemohon dengan Pemohon II melangsungkan akad nikah pada tanggal 8Januari 2011 di Dusun Pelulan Desa Kuripan Utara Kecamatan KuripanKabupaten Lombok Barat;Pada saat Pemohon dengan Pemohon II melangsungkan akad nikah, yangmenjadi wali adalah ayah kandung Pemohon Il bernama H.
Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah menikah menurut syariat agamaIslam yang dilangsungkan pada 8 Januari 2011 di Dusun Pelulan DesaKuripan Utara Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Wali nikahayah kandung Pemohon Il bernama H. Wajdi, dengan maskawin uangsebesar Satu juta rupiah, dibayar tunai, dan disaksikan oleh 2 orang saksi,serta belum pernah bercerai dan hingga sekarang ini para Pemohon masihtetap beragama Islam;2.
Wajdi)yang dilaksanakan pada 8 Januari 2011 di Dusun Pelulan Desa KuripanUtara Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat;3. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 231.000,00 (Dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam sidang musyawarah MajelisHakim Pengadilan Agama Giri Menang pada hari Senin tanggal 21 September2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 07 Dzulhijjah 1436 H. yang terdiri dariM.
9 — 3
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Edy Dharmawangsa Arham bin Ambarudin) dengan Pemohon II (Mina Idrawasih M binti Mustaman) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2013 di Dusun Pelulan, Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;4.
PENETAPANNomor 0006/Pdt.P/2015/PA.GMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan atas perkara PengesahanNikah yang diajukan oleh:Edy Dharmawangsa Arham bin Ambarudin, umur 27 tahun, agama Islam,pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di Dusun Pelulan, RT. 003, DesaKuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat,selanjutnya disebut Pemohon I;danMina Idrawasih M binti
Mustaman, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan IbuRumah tangga, tempat tinggal di Dusun Pelulan, RT. 003, Desa KuripanUtara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, selanjutnya disebutPemohon IT;Pengadilan Agama tersebut telah membaca dan mempelajari berkas perkaradan telah mendengar Para Pemohon dan Para Saksi di persidangan;Menimbang, bahwa Para Pemohon dalam surat permohonannya tanggal 08Januari 2015 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Giri Menang. denganRegister Nomor : 0006/
Pdt.P/2015/PA.GM, pada pokoknya mengaku dan menyatakanbahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan menurut ketentuansyariat Islam pada tanggal 13 Maret 2013 di Dusun Pelulan, Desa Kuripan Utara,Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, dengan wali nikah ayah kandungPemohon II bernama Mustaman, dan saksi nikah masingmasing bernama Muzakkirdan M.
Aziz, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaanTukang Bangunan, tempat tinggal di Dusun Pelulan, RT. 003, Desa Kuripan Utara,Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, dan M. Robi bin H.
ROBI, dengan mahar uang sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah), dibayar tunai, dan Para Pemohon sampai sekarangtetap sebagai suami isteri, belum pernah bercerai, dan telah dikaruniai orang anak;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, Majelis Hakimberpendapat bahwa telah terbukti Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri yangsah yang telah menikah menurut syariat Islam di Di Dusun Pelulan, Desa KuripanUtara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat pada tanggal 13 Maret
13 — 3
MAHYUDIN) yang dilaksanakan pada Tanggal 10 April 2005 di Dusun Pelulan RT.03 Desa Kuripan Utara Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
MUSLIMIN, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh Tani,tempat tinggal di Dusun Pelulan RT.03 Desa Kuripan Utara Kecamatan KuripanKabupaten Lombok Barat, selanjutnya disebut Pemohon I;2 ERNI JOHAN binti A.
MAHYUDIN, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan BuruhTani, tempat tinggal di Dusun Pelulan RT.03 Desa Kuripan Utara Kecamatan KuripanKabupaten Lombok Barat, selanjutnya disebut Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa, para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 10 September 2014 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Giri Menang
, Nomor 1425/Pdt.P/2014/PA.GM, telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah dengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa pada Tanggal 10 April 2005, para Pemohon melangsungkan pernikahan menurutketentuan syariat Islam di Dusun Pelulan RT.03 Desa Kuripan Utara Kecamatan KuripanKabupaten Lombok Barat;2 Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus Jejaka, dan Pemohon IIberstatus Perawan pernikahan dilangsungkan dengan ijab Kabul Nikah melalui wali nikahKakak kandung bernama PUQ.
I dengan Pemohon II melangsungkan akad nikah, padasaat itu Pemohon I berstatus Jejaka dan Pemohon II berstatus Perawan;e Pemohon I dengan Pemohon II melangsungkan akad nikah pada pada Tanggal 10April 2005 di Dusun Pelulan RT.03 Desa Kuripan Utara Kecamatan KuripanKabupaten Lombok Barat ;e Pemohon I dengan Pemohon II tidak mempunyai hubungan darah, semenda, sesusuanatau hubungan lain yang mengharamkan melangsungkan akad nikah;e Pada saat Pemohon I dengan Pemohon II melangsungkan akad nikah, yang
MAHYUDIN) yang dilaksanakan pada Tanggal 10April 2005 di Dusun Pelulan RT.03 Desa Kuripan Utara Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat ;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon IT untuk membayar biaya perkara sebesarRp 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam sidang musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Giri Menang pada hari Rabu tanggal 15 Oktober 2014 Masehi bertepatandengan tanggal 20 Zulhijah 1435 H. yang terdiri dari M.
9 — 3
SUCI TIARA, Perempuan, Lahir di Pelulan, 01 Juni 2009;Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan para Pemohon tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragamaIslam;Bahwa sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan akta nikah, karenapernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama KecamatanKuripan, sementara saat ini para Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut sebagaikelengkapan identitas diri dan status anakanak
tidak pernah keluar dari agama Islam(murtad); Pada saat akad nikah saksi melihat ada Penghulu Desa yang hadir, akan tetapi sampaisaat ini pernikahan tersebut belum didaftarkan ke KUA, sehingga sampai sekarangPemohon I dan Pemohon II belum pernah menerima Buku Nikah; Dari perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II telah dikaruniai 3 orang anakbernama : HARTINA, Perempuan, Lahir di Iring Langgem, 29 Maret 2000;;ANDRIAN, Lakilaki, Lahir di Sedayu, 13 Desember 2007;; SUCI TIARA,Perempuan, Lahir di Pelulan
tidak pernah keluar dari agama Islam(murtad); Pada saat akad nikah saksi melihat ada Penghulu Desa yang hadir, akan tetapisampai saat ini pernikahan tersebut belum didaftarkan ke KUA, sehingga sampaisekarang Pemohon I dan Pemohon II belum pernah menerima Buku Nikah; Dari perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II telah dikaruniai 3 orang anakbernama : HARTINA, Perempuan, Lahir di Iring Langgem, 29 Maret 2000;;ANDRIAN, Lakilaki, Lahir di Sedayu, 13 Desember 2007;; SUCI TIARA,Perempuan, Lahir di Pelulan
SUCI TIARA, Perempuan, Lahir di Pelulan, 01 Juni 2009;Menimbang, bahwa dari faktafakta di atas, Majelis Hakim perlumengetengahkan dalil syar'i berupa Hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Daruqutnidari Siti Aisyah yang berbunyi:Jae sale 9 Jo Vcl& YArtinya: Tidak sah pernikahan (seseorang) kecuali dengan adanya wali dan dua orangsaksi yang adil;dan Majelis Hakim sependapat pula dengan fatwa Ali AlJalal dalam Kitab I'anatut Thalibin,Juz I, halaman 308 yang selanjutnya diadopsi menjadi pendapat Majelis
10 — 4
ASRIL ROSIDI, Lakilaki, lahir di Pelulan, 06 April 2006;Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan para Pemohon tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragamaIslam;Bahwa sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan akta nikah, karenapernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama KecamatanKuripan, sementara saat ini para Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut sebagaikelengkapan identitas diri dan status anakanak
pernah keluar dari agama Islam(murtad);Pada saat akad nikah saksi melihat ada Penghulu Desa yang hadir, akan tetapi sampaisaat ini pernikahan tersebut belum didaftarkan ke KUA, sehingga sampai sekarangPemohon I dan Pemohon II belum pernah menerima Buku Nikah;Dari perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II telah dikaruniai 3 orang anakbernama : DEWI ATIKA, perempuan, lahir di pesongoran, 24 maret 1995;; DITAISMAWANA, Perempuan, lahir di Pesongoran, 31 maret 2001;; ASRIL ROSIDI,Lakilaki, lahir di Pelulan
keluar dari agama Islam(murtad);e Pada saat akad nikah saksi melihat ada Penghulu Desa yang hadir, akan tetapi sampaisaat ini pernikahan tersebut belum didaftarkan ke KUA, sehingga sampai sekarangPemohon I dan Pemohon II belum pernah menerima Buku Nikah;e Dari perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II telah dikaruniai 3 orang anakbernama : DEWI ATIKA, perempuan, lahir di pesongoran, 24 maret 1995;; DITAISMAWANA, Perempuan, lahir di Pesongoran, 31 maret 2001;; ASRIL ROSIDI,Lakilaki, lahir di Pelulan
ASRIL ROSIDI, Lakilaki, lahir di Pelulan, 06 April 2006;Menimbang, bahwa dari faktafakta di atas, Majelis Hakim perlu mengetengahkandalil syar'i berupa Hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Daruqutni dari Siti Aisyah yangberbunyi:Joe srplir 9 Wo VIS YArtinya: Tidak sah pernikahan (seseorang ) kecuali dengan adanya wali dan dua orang saksiyang adil;dan Majelis Hakim sependapat pula dengan fatwa Ali AlJalal dalam Kitab I'anatut Thalibin, JuzIH, halaman 308 yang selanjutnya diadopsi menjadi pendapat
20 — 11
a aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa perkara permohonanpengesahan nikah (isbat nikah) pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara yang diajukan oleh:AHMAD HUMAIDI bin ABDUL WAHID, umur 24 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SLTA, pekerjaan Buruh, bertempat tinggal di Dusun Pelulan,RT. 03, Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, KabupatenLombok Barat, sebagai Pemohon ;MARDIATI binti SUMAN HADI,
umur 24 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSLTA, pekerjaan Mengurus rumah tangga, bertempat tinggal diDusun Pelulan, RT. 03, Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan,Kabupaten Lombok Barat, sebagai Pemohon II;Atau secara bersamasama disebut para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca Suratsurat perkara;Telah mendengar keterangan para Pemohon;Telah memeriksa buktibukti ;DUDUK PERKARABahwa para Pemohon mengajukan surat permohonan tanggal 11 Januari 2019,yang didaftar di Kepaniteraan Pengadilan
13 — 3
PUTUSANNomor 931/Pdt.G/2020/PA.GM2 at ys DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan atas perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, Tempat dan tanggal lahir Pelulan, 1 April 1979, agama Islam,pendidikan S1, pekerjaan mengurus rumah tangga, tempattinggal di KABUPATEN LOMBOK BARAT, sebagai Penggugat;melawanTERGUGAT, Tempat dan tanggal lahir Rarangan, 31
Tergugat telah pisah tempat tinggal kurang lebihsatu bulan yang lalu;Bahwa menurut cerita keluarga besar Penggugat kepada saksi, Tergugattelah menyerahkan Penggugat kepada orang tua Penggugat;Bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah putus komunikasi dankeduanya sudah tidak saling memperdulikan;Bahwa Saksi sudah mencoba menasihati Penggugat untuk kemballirukun dengan Tergugat, namun tidak berhasil;Saksi 2, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan Staf Desa,bertempat tinggal di dusun pelulan
Panji andita Sudiartha
42 — 11
PENETAPANNomor 86/Pdt.P/2021/PN MtrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mataram yang memeriksa dan memutus perkaraperkara perdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut dalam perkara permohonan yang diajukan:PANJI ANDITA SUDIARTHA, Laki laki, Islam, Tempat tanggal lahir Mataram 8Mei 1997, Umur 24 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar /Mahasiswa, beralamat tinggal di Dusun Pelulan Rt.004 / Rw.000,Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten
22 — 0
ABDUL FATAH ) yang dilaksanakan pada tanggal 15 bulan Maret tahun 1995 di Dusun Pelulan, Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, untuk dilakukan pencatatan perkawinan ;4.
14 — 5
MUIN, umur 65 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani,tempat tinggal Dusun Pelulan, Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan,kabupetan Lombok BaratSaksi tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah di muka sidang yang secararinci sebagaimana tertuang dalam berita acara perkara ini yang untuk mempersingkatpenetapan pada pokoknya adalah sebagai berikut:e Saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi bertetangga;e Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri;e Saksi hadir pada saat Pemohon
16 — 4
MUIN, umur 65 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani,tempat tinggal Dusun Pelulan, Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan,kabupetan Lombok BaratSaksi tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah di muka sidang yangsecara rinci sebagaimana tertuang dalam berita acara perkara ini yang untukmempersingkat penetapan pada pokoknya adalah sebagai berikut: Saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi ayah Pemohon II; Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri; Saksi hadir pada saat Pemohon
9 — 3
980/Pdt.G/2020/PA.GMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadillperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Talak antara :PEMOHON, tempat dan tanggal lahir Karang Sembung, 31 Desember1992, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasia,pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempatkediaman di KABUPATEN LOMBOK BARAT, sebagaiPemohonMelawanTERMOHON, tempat dan tanggal lahir di Pelulan
24 — 14
SURAL PARNAIAAN WARSrn Tweensyi Yang bertanda tangan/cap jempol dibawan tn kami ahliwg waris dari almarhum Amak Nusani yang telah meninggaldunia tahun 1970 yang lalu dan almarhum Amak Nusani meninggalkan harta warisan berupa tanah sawah seluas~18200 M2 yang terletak fli subak Ld, Kuripan TI Desa Kuripan Utara Kecamatan Kuripan dengan nomor : SFFT sedangkan yang berhak atas tanah warisan tersebut adalah :1, Amak Dah alamat Dusuh Gerepek Desa Kuripan Utara2, Inak Munisah dlamat Pelulan Desa Kupipan
Utara3, Inak Sahmin alamat Pelulan Desa Kuripan UtaraKami para ahli waris diatas sepakkt telah membagi harta warisan tersebutsecara hukum mawaris denvan tampa ada unsur tekanan atau paksaan dari plhak lain,perlu kami jelaskan harta peninggalan almarhum aimak Nusani di itmt kepada ahli waris dengan bagian spo + a.
123 — 95
SADELI, beralamat di Desa Pelulan Kuripan Lombok Baratselanjutnya disebut sebagai ; PENGGUGAT 1112. SYAHRIL HALIM, beralamat di Perum Pemda Gerung Lombok Baratselanjutnya disebut sebagai ; PENGGUGAT 1213. SYAMSU RIZAL, beralamat di Karang Taliwang Cakranegara selanjutnyadisebut sebagai ; PENGGUGAT 13 Semuanya adalah karyawan PT. Lombok Nuansa TelevisiMataram ;Dalam hal ini memberikan kuasa khusus kepada Sdr.1. Misbah, SH dan Sdr. 2.
81 — 41
Adi Nurhayati binti Amaq Sarida, Umur 46 Tahun, Jenis Kelamin Perempuan,Agama Islam, Pekerjaan Petani, Bertempat tinggal di Dusun Pelulan, Desa KuripanUtara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, NTB;selanjutnya disebutsebagai Penggugat 5;Selanjutnya secara bersamasama disebut sebagai para Penggugat,Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 Desember 2020 yang telah teregister padaKepaniteraan Pengadilan Agama Praya No. 43 SK.Pdt.2021/PA.PRA, tertanggal 18Januari 2021 telah memberikan Kuasa Khusus