Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-08-2021 — Putus : 02-11-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN SAMPIT Nomor 298/Pid.Sus/2021/PN Spt
Tanggal 2 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
RAHMI AMALIA, SH
Terdakwa:
RIO PEMBASTIAN Bin TINDIK S. ANTANG
220
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Rio Pembastian bin Tindik S.
    Antang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan tipu muslihat, membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya, sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Rio Pembastian bin Tindik S.
    Penuntut Umum:
    RAHMI AMALIA, SH
    Terdakwa:
    RIO PEMBASTIAN Bin TINDIK S. ANTANG