Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2022 — Putus : 14-02-2022 — Upload : 14-02-2022
Putusan PN KOLAKA Nomor 17/Pid.Sus/2022/PN Kka
Tanggal 14 Februari 2022 — Penuntut Umum:
FEDI ARIF RAKHMAN, SH
Terdakwa:
PUTRI ANDISPA SOFIAN Binti SOFAN SOFIAN
16187
  • oleh Terdakwa kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1(satu) Tahun berakhir dan pidana denda kepada Terdakwa sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 11 (sebelas) lembar sticker Handbody pemutih; 10 (sepuluh) pcs Handbody pemutif
    Pid.Sus/2022/PN Kka Bahwa saksi pernah melihat barang bukti berupa handbody sejumalh 3 (tiga)buah yang dipajang di dalam lemari etalase transparan butik Terdakwa; Bahwa saksi tidak mengetahui Terdakwa maupun suaminya memiliki usahalain atau memproduksi suatu barang;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi benar;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 11 (sebelas) lembar sticker Handbody pemutih. 10 (sepuluh) pcs Handbody pemutif
    di Butik Nada;Menimbang, bahwa pada saat salah seorang petugas BPOM Kendaritiba di Butik Nada, petugas BPOM tersebut menanyakan mengenai kosmetikyang dijual serta cara penggunaannya kepada Terdakwa dan setelahmemastikan bahwa Terdakwa menjual kosmetik selanjutnya petugas BPOMbersama Korwas PPNS Polda Sulawesi Tenggara langsung masuk ke dalamButik Nada melakukan penggeledahan dan menemukan serta mengamankanbarang bukti berupa 11 (sebelas) lembar sticker Handbody pemutih, 10(sepuluh) pcs Handbody pemutif
    faktafakta yang terungkap dipersidangan Terdakwa ditemukan oleh petugas BPOM Kendari dan KorwasPPNS Polda Sulawesi Tenggara mengedarkan sediaan farmasi pada hariMinggu tanggal 11 April 2021 sekitar pukul 09.30 Wita bertempat di Butik Nadamilik Terdakwa bertempat di Jalan poros Pomalaa Kelurahan DawiDawiKecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka;Menimbang, bahwa adapun barang bukti Kosmetik yang ditemukan olehpetugas pada saat itu berupa 11 (Sebelas) lembar sticker Handbody pemutih, 10(sepuluh) pcs Handbody pemutif
    oleh karena dalam perkara iniancaman pidana pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undangundang Nomor 36tahun 2009 tentang Kesehatan mengandung ancaman pidana kumulatif denda,maka Terdakwa akan dijatuhi pula pidana denda yang besarnya akan ditentukandalam amar putusan dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarmaka diganti dengan pidana penjara yang juga akan disebutkan dalam amarputusan;Menimbang, bahwa barang bukti berupa: 11 (Sebelas) lembar stickerHandbody pemutih, 10 (Sepuluh) pcs Handbody pemutif
    Menetapkan barang bukti berupa:Halaman 15 dari 16 Putusan Nomor 17/Pid.Sus/2022/PN Kka 11 (Ssebelas) lembar sticker Handbody pemutih. 10 (sepuluh) pcs Handbody pemutif ND. 5 (lima) pcs Toner pemutih wajah ND. 50 (lima puluh) pcs label lulur pemutih ND.Dimusnahkan; 1 (satu) buah HP Oppo Type A33 warna putih Imei 869700025822631Imei2 869700025822623, Kartu Nomor HP 082393638595.Dirampas untuk Negara;5.