Ditemukan 810 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN JEMBER Nomor 127/Pdt.G.S/2023/PN Jmr
Tanggal 27 September 2023 — TANI MAKMUR)
Tergugat:
1.PEMERITAH KABUPATEN JEMBER Cq BADAN PENAGGULANGAN BENCANA KABUPATEN JEMBER
2.PEMERITAH KABUPATEN JEMBER Cq BADAN PENAGGULANGAN BENCANA KABUPATEN JEMBER Cq PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
3.PEMERITAH KABUPATEN JEMBER Cq KEPALA DAERAH BUPATI JEMBER
3416
  • TANI MAKMUR)
    Tergugat:
    1.PEMERITAH KABUPATEN JEMBER Cq BADAN PENAGGULANGAN BENCANA KABUPATEN JEMBER
    2.PEMERITAH KABUPATEN JEMBER Cq BADAN PENAGGULANGAN BENCANA KABUPATEN JEMBER Cq PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
    3.PEMERITAH KABUPATEN JEMBER Cq KEPALA DAERAH BUPATI JEMBER
Register : 01-08-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 06-09-2023
Putusan PN JEMBER Nomor 118/Pdt.G.S/2023/PN Jmr
Tanggal 6 September 2023 — PUTRA DHARMA
Tergugat:
1.PEMERITAH KABUPATEN JEMBER Cq BADAN PENAGGULANGAN BENCANA KABUPATEN JEMBER
2.PEMERITAH KABUPATEN JEMBER Cq BADAN PENAGGULANGAN BENCANA KABUPATEN JEMBER Cq PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
3.PEMERITAH KABUPATEN JEMBER Cq KEPALA DAERAH BUPATI JEMBER
3226
  • PUTRA DHARMA
    Tergugat:
    1.PEMERITAH KABUPATEN JEMBER Cq BADAN PENAGGULANGAN BENCANA KABUPATEN JEMBER
    2.PEMERITAH KABUPATEN JEMBER Cq BADAN PENAGGULANGAN BENCANA KABUPATEN JEMBER Cq PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
    3.PEMERITAH KABUPATEN JEMBER Cq KEPALA DAERAH BUPATI JEMBER
Register : 01-08-2023 — Putus : 07-09-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PN JEMBER Nomor 117/Pdt.G.S/2023/PN Jmr
Tanggal 7 September 2023 — KURNIATUL IMAN
Tergugat:
1.PEMERITAH KABUPATEN JEMBER Cq BADAN PENAGGULANGAN BENCANA KABUPATEN JEMBER
2.PEMERITAH KABUPATEN JEMBER Cq BADAN PENAGGULANGAN BENCANA KABUPATEN JEMBER Cq PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
3.PEMERITAH KABUPATEN JEMBER Cq KEPALA DAERAH BUPATI JEMBER
4823
  • KURNIATUL IMAN
    Tergugat:
    1.PEMERITAH KABUPATEN JEMBER Cq BADAN PENAGGULANGAN BENCANA KABUPATEN JEMBER
    2.PEMERITAH KABUPATEN JEMBER Cq BADAN PENAGGULANGAN BENCANA KABUPATEN JEMBER Cq PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
    3.PEMERITAH KABUPATEN JEMBER Cq KEPALA DAERAH BUPATI JEMBER
Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 303/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUKE SINAYANGSIH, SH
Terdakwa:
LESTARI
466
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Lastri, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;
    CirebonAgama : IslamPekerjaan : WiraswastaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 Jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
    Menyatakan terdakwa Lastri, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) diKota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 PeraturanDaerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit diKota Cirebon;2.
Register : 15-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 322/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 15 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
ILHAM MUHAMAD AL FAWAZ
225
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa ILHAM MUHAMAD AL FAWAZ; , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit
    Lahir : 24 JUNI 2002;Jenis Kelamin : LAKILAKIKebangsaan : INDONESIA;Tempat Tinggal : DUSUN BOJONG KEL ANCARA KECKUNINGAN;Agama : ISLAM;Pekerjaan : PELAJAR MAHASISWATerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan
    Menyatakan terdakwa ILHAM MUHAMAD AL FAWAZZ; , telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;2.
Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 283/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUKE SINAYANGSIH, SH
Terdakwa:
RISMA NURCAHYA
235
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Bisman Nur Cahya, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota
    KuninganAgama : IslamPekerjaan : MahasiswaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 Jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;1.MENGADILIMenyatakan terdakwa Bisman Nur Cahya, telah terbukti secara sah
    danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;Menghukum terdakwa dengan hukuman Denda sebesar Rp. 148.000,( seratusempat puluh delapan ribu rupiah), apabila hukuman denda tersebut tidak dibayarmaka diganti dengan hukuman
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 70/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURI SRI AMARANTI, S.H., M.H.
Terdakwa:
RISTO
235
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa RISTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;
    Tegal;Agama : Islam;Pekerjaan : Pedagang;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;MENGADILI1.
    Menyatakan terdakwa RISTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) diKota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 PeraturanDaerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit diKota Cirebon;2.
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 222/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
Diky Setiawan Sukanto H
256
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Diky Setiawan Sukanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit
    CirebonUmur / Tgl Lahir : 34 tahun/ 02 September 1986Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jalan Sechmagelung No.14 Kelurahan KejaksanKecamatan Kejaksan CirebonAgama : IslamPekerjaan : PelajarTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan
    Menyatakan terdakwa Diky Setiawan Sukanto telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;2. Menghukum terdakwa dengan hukuman Denda sebesar Rp. 5.998.000.
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 252/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
SRI ELIYAH ERMAWATI
756
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Siti Elia Ermawati, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota
    Lemahwungkuk, Kec.Lemahwungkuk, Kota CirebonAgama : IslamPekerjaan : Mengurus rumah tanggaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 Jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;1.MENGADILIMenyatakan terdakwa
    Siti Elia Ermawati, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;Menghukum terdakwa dengan hukuman Denda sebesar Rp. 148.000,( seratusempat puluh delapan ribu rupiah), apabila hukuman denda
Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 277/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MILA GUSTIANA ANSARY, SH
Terdakwa:
Kelvin Putri Sabrina
347
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Kelvin Putri Sabrina, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di
    Harjamukti, Kota CirebonAgama : IslamPekerjaan : MahasiswaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 Jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;1.MENGADILIMenyatakan terdakwa Kelvin Putri Sabrina, telah
    terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;Menghukum terdakwa dengan hukuman Denda sebesar Rp. 198.000,( seratussembilan puluh delapan ribu rupiah), apabila hukuman denda tersebut tidak dibayarmaka
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 205/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
ASIFA
295
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Asyifa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;<
    Harjamukti Kec.Harjamukti, Kota CirebonAgama : IslamPekerjaan : MahasiswaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
    Menyatakan terdakwa Asyifa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) diKota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 PeraturanDaerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit diKota Cirebon;2.
Register : 12-07-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 198/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 12 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUSTIKA D,SH
Terdakwa:
Ari
285
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Ari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;<
    LemahwungkukAgama : IslamPekerjaan : Belum/Tidak BekerjaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
    Menyatakan terdakwa Ari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) diKota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 PeraturanDaerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit diKota Cirebon;2.
Register : 09-07-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 109/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 9 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
AZI NURARIS SUSANTO
399
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Aji Nuraris Susanto, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota
    MajalengkaUmur / Tgl Lahir : 33 tahun/21 April 1988Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Desa Curug Rt 005 Rw 011 Kel.Harjamukti, Kec.Harjamukti, Kota CirebonAgama : IslamPekerjaan : WiraswastaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan
    Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;1.MENGADILIMenyatakan terdakwa Aji Nuraris Susanto, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;Menghukum
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 90/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RAMA HADI, SH
Terdakwa:
Ganjar Damarjati
335
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Ganjar Damarjati, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota
    DamarjatiTempat Lahir : CirebonUmur / Tgl Lahir : 18 Februari 1990Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jin Kampung Melati Rt 04 Rw 04 Kel.KesambiKota CirebonAgama > IslamPekerjaan : WiraswastaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan
    Menyatakan terdakwa Ganjar Damarjati, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran PemberlakuanPembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk PengendalianPenyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebonsebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan DaerahNomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakitdi Kota Cirebon;2.
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 53/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DIAN LESTARI, SH.MH.
Terdakwa:
MUHAMMAD HAMZZAH
328
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa MUHAMMAD HAMZZAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon
    / Tgl Lahir : 21 tahun / 28 Februari 2000;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : BTN Polri Rt001 Rw.006~ Kel.CempakaKec.Plumbon Kota Cirebon;Agama : IslamPekerjaan : Pelajar/Mahasiswa;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan
    Menyatakan terdakwa MUHAMMAD HAMZZAH telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;2.
Register : 15-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 310/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 15 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
SUMERI
267
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Sumeri, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;<
    Lahir : 13 Oktober 1984Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jl melati raya no 235 RT 030/005; Desa CiporanKec Kuningan Kab KuninganAgama : IslamPekerjaan : SwastaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit
    Menyatakan terdakwa Sumeri, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) diKota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 PeraturanDaerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit diKota Cirebon;2.
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 47/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ANDRY SETYA PRADANA, SH.
Terdakwa:
NENDI APRIYANTO
297
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa NENDI APRIYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit
    BojongKab Tegal;Agama : Islam;Pekerjaan : Karyawan Swasta;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;MENGADILI1.
    Menyatakan terdakwa NENDI APRIYANTO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;2.
Register : 12-07-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 156/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 12 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUSTIKA D,SH
Terdakwa:
HENDRY
226
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Hendri, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;<
    Pekalipan, Kota CirebonAgama : IslamPekerjaan : Karyawan SwastaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
    Menyatakan terdakwa Hendri, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) diKota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 PeraturanDaerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit diKota Cirebon;2.
Register : 09-07-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 129/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 9 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURI SRI AMARANTI, S.H., M.H.
Terdakwa:
HENDRA GUNAWAN
334
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Hendra Gunawan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon
    Kejaksan, Kota CirebonAgama : IslamPekerjaan : WiraswastaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;1.MENGADILIMenyatakan terdakwa Hendra Gunawan, telah terbukti
    secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam PasalPasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahandan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;Menghukum terdakwa dengan hukuman Denda sebesar Rp. 198.000,( seratussembilan puluh delapan ribu rupiah), apabila hukuman denda tersebut tidak dibayarmaka diganti
Register : 12-07-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN CIREBON Nomor 178/Pid.C/2021/PN Cbn
Tanggal 12 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IRNA SEPTELINA
Terdakwa:
Trisno Setiawanto
275
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Trisno, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon;<
    KuninganAgama : IslamPekerjaan : WiraswastaTerdakwa tidak ditahan;Terdakwa tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, dst;Mengingat Pasal 22 jo Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentangPencegahan dan Penaggulangan Penyakit di Kota Cirebon serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
    Menyatakan terdakwa Trisno, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Darurat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) diKota Cirebon sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 22 jo Pasal 30 PeraturanDaerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penaggulangan Penyakit diKota Cirebon;2.