Ditemukan 5587 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : penggusuran
Putus : 22-01-2007 — Upload : 13-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 03K/KPPU/ 2006
Tanggal 22 Januari 2007 — Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI ; PT. Surveyor Indonesia ; PT. Superintending Company of Indonesia
135102 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 11-04-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 29-07-2022
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 40/Pdt.G/2022/PN Rap
Tanggal 25 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
422
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tersebut gugur;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Rantau Prapat untuk mencoret perkara Perdata Nomor 40/Pdt.G/2022/PN Rap pada register yang tersedia untuk itu dan menginputnya ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah);
Register : 03-05-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 6/Pid.Pra/2021/PN Rap
Tanggal 24 Juni 2021 — Pemohon:
KARMAN
Termohon:
1.KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA RESORT LABUHAN BATU
2.KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
1011
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan pencabutan permohonan Praperadilan Pemohon;
    2. Memerintahkan kepada Panitera atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu guna mencoret perkara Nomor 6/Pid.Pra/2021/PN Rap dari daftar register perkara permohonan Praperadilan dan menginput dalam Sistem Infomasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Rantau Prapat;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Nihil;
Register : 08-07-2024 — Putus : 12-08-2024 — Upload : 13-08-2024
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 80/Pdt.G/2024/PN Rap
Tanggal 12 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1612
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat;
    2. Memerintahkan kepada Panitera atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu guna mencoret perkara Nomor 80/Pdt.G/2024/PN Rap dari daftar register perkara gugatan dan menginputnya dalam Sistem Infomasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Rantau Prapat;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp176.000,00 (seratus tujuh puluh enam
Register : 08-01-2018 — Putus : 12-02-2018 — Upload : 18-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 2/Pdt.G/2018/PN Smr
Tanggal 12 Februari 2018 — Penggugat: Tuan SURIANSYAH Tergugat: 1.RUDY SULISTIO 2.LILYANA SULISTIO
11255
  • M E N E T A P K A N - Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut Gugatannya ;- Merintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Samarinda untuk mencatat pencabutan gugatan tersebut pada buku Register untuk perkara perdata dan juga pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) ; - Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 701.000,- (Tujuh ratus satu ribu rupiah) ;
Register : 25-10-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 630/Pdt.G/2017/PN Mdn
Tanggal 2 Nopember 2017 — - INDRA KESUMA (PENGGUGAT), DKK - PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) PENGADAAN TANAH JALAN .TOL .MEDAN.-.BINJAI (TERGUGAT)
10329
  • - Memerintahkan agar Panitera pada Pengadilan Negeri Medan untuk mencoret Permohonan Intervensi dari Buku Register Perkara Gugatan dan menginput pencabutan perkara tersebut ke dalam fitur Register Induk Perkara Gugatan di dalam aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Medan dan salinannya disampaikan kepada para pihak yang berperkara
    permohonan pencabutan permohonanintervensi yang diajukan oleh Pemohon Intervensi dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karenanya, maka pemeriksaan perkara aquo tidakdapat dilanjutkan ;Menimbang, bahwa untuk ketertiban administrasi peradilan, Majelismemerintahkan agar Panitera pada Pengadilan Negeri Medan untuk mencoretPermohonan Intervensi dari Buku Register Perkara Gugatan dan menginputpencabutan perkara tersebut ke dalam fitur Register Induk Perkara Gugatan di dalamaplikasi Sistem Informasi Penelusuran
    Memerintahkan agar Panitera pada Pengadilan Negeri Medan untuk mencoretPermohonan Intervensi dari Buku Register Perkara Gugatan dan menginputpencabutan perkara tersebut ke dalam fitur Register Induk Perkara Gugatan didalam aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Medandan salinannya disampaikan kepada para pihak yang berperkara;4.
Register : 10-01-2018 — Putus : 19-03-2018 — Upload : 25-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 33/PDT/2018/PT DKI
Tanggal 19 Maret 2018 — Pembanding/Penggugat : PT. MUSTIKA PRATAMA PERTAMBANGAN
Terbanding/Tergugat I : Departemen Perdagangan Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat II : PT. SUCOFINDO Cabang Cilacap
Terbanding/Tergugat III : Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Cilacap cq. Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai cq. Departemen Keuangan Republik Indonesia
6719
  • Peraturan Menteri Perdagangan RI No, 14/MDAG/PER/5/2008, tanggal5 Mei 2008, tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis TerhadapEkspor Produk Pertambangan Tertentu.Yang menyebutkan bahwa tugas Verifikasi penelusuran teknis pasirbesi dilakukan oleh Surveyor meliputi Analisa kualitatif dilaboratorium (pasal 3 ayat 2, butir 3).
    Kedudukan Tergugat sebagai Instansi yang berwenang dalam membuat kebijakan di sektorperdagangan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/MDAG/PER/5/2008 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis TerhadapProduk Pertambangan Tertentu mengatur setiap pelaksanaan eksporproduk pertambangan tertentu wajib terlebin dahulu dilakukan verifikasiatau penelusuran teknis oleh surveyor yang ditunjuk oleh MenteriPerdagangan..
    Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangantentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Terhadap ProdukHalaman 8 Putusan Nomor 33/PDT/2018/PT.DKI.Pertambangan Tertentu tersebut Tergugat melalui Keputusan MenteriPerdagangan Nomor 384/MDAG/KEP/6/2008 telah menunjuk Tergugat IIsebagai salah satu pelaksana verifikasi atau penelusuran teknis terhadapekspor produk pertambangan tertentu..
    Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 384/MDAG/KEP/6/2008 Tentang Penetapan Surveyor Sebagai PelaksanaVerifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor ProdukPertambangan Tertentu (Kepmendag 384 Tahun 2008). KEGIATAN VERIFIKASI ATAU PENELUSURAN TEKNIS OLEHSURVEYOR TIDAK MENGURANGI KEWENANGAN TERGUGAT IIIDALAM MELAKUKAN PEMERIKSAAN PABEAN7.
    ;Bahwa berdasarkan Surat Permohonan tersebut, kKemudian Tergugat IImelaksanakan pekerjaan verifikasi atau penelusuran teknis ekspor produkpertambangan dengan tahapan sebagaimana telah ditentukan dalamKeputusan Menteri No. 29/MDAG/PER/5/2012 tentang Ketentuan EksporProduk Pertambangan serta Peraturan Direktur Jenderal Perdangan LuarNegeri Nomor 01/DAGLU/PER/5/2012 tentang Petunjuk Teknis Verifikasiatau Penelusuran Teknis Ekspor Produk Pertambangan;Bahwa dalam tahapan verifikasi atau penelusuran teknis
Register : 07-10-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 28/Pdt.G.S/2020/PN Rap
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penggugat:
PT BATAVIA PROSPERINDO FINANCE, Tbk
Tergugat:
IRWAN SANJAYA
265
  • MENETAPKAN:

    1. Menyatakan Gugatan Penggugat dinyatakan gugur;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Rantau Prapat untuk mencoret perkara Perdata Nomor 28/Pdt.G.S/2020/PN Rap pada register yang tersedia untuk itu dan menginputnya ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.676.000,00 (enam ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
Register : 25-04-2016 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 20-12-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 259/Pdt.G/2016/PN Jkt Pst
Tanggal 30 Maret 2017 — PT MUSTIKA PRATAMA PERTAMBANGAN >< DEPARTEMEN PERDAGANGAN RI, Dkk
221115
  • Peraturan Menteri Perdagangan RI No, 14/MDAG/PER/5/2008, tanggal5 Mei 2008, tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis TerhadapEkspor Produk Pertambangan Tertentu.Yang menyebutkan bahwa tugas Verifikasi penelusuran teknis pasirtebesi dilakukan oleh Surveyor meliputi Analisa kualitatif dilaboratorium (pasal 3 ayat 2, butir 3).
    Pst.verifikasi atau penelusuran teknis oleh surveyor yang ditunjuk oleh MenteriPerdagangan.Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangantentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Terhadap ProdukPertambangan Tertentu tersebut Tergugat melalui Keputusan MenteriPerdagangan Nomor 384/MDAG/KEP/6/2008 telah menunjuk Tergugat IIsebagai salah satu pelaksana verifikasi atau penelusuran teknis terhadapekspor produk pertambangan tertentu.Berdasarkan dalildalil Penggugat jelas diakui oleh
    Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29/MDAG/PER/5/2012 tentangKetentuan Ekspor Produk Pertambangan (Permendag 29 Tahun2012).c.Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor384/MDAG/KEP/6/2008 Tentang Penetapan Surveyor SebagaiPelaksana Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap EksporProduk Pertambangan Tertentu (Kepmendag 384 Tahun 2008). KEGIATAN VERIFIKASI ATAU PENELUSURAN TEKNIS OLEHSURVEYOR TIDAK MENGURANGI KEWENANGAN TERGUGAT IIlDALAM MELAKUKAN PEMERIKSAAN PABEAN 7.
    penelusuran teknissebelum muat barang.Tergugat melalui Kepmendag 384 #xTahun 2008 telahmenetapkanTergugat II sebagai salah satu surveyor untuk melaksanakanverifikasi atau penelusuran teknis terhadap ekspor produk pertambangantertentu in casu ekspor produk bijih besi.Lampiran Kepmendag 384 Tahun 2008Surveyor Pelaksana Verifikasi Atau Penelusuran Teknis TerhadapEkspor Produk Pertambangan Tertentu NoNama Daerah Alamat Kantor ProdukSurveyor Verifikasi Tambang PT.
    Sucofindo sebagai Surveyor Pelaksana VerifikasiAtau Penelusuran Teknis Ekspor ProdukPertambangan5. BuktiTIl5 Laporan Surveyor (LS) Nomor 26.19.1.13.00067tanggal 28 Desember 2013 yang diterbitkan PT Sucofindo (Persero) Cabang Cilacap 6. BuktiTIl6 Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar NegeriNomor 1/DAGLU/PER/5/2012 tentang Petunjuk TeknisVerifikasi atau Penelusuran Teknis Ekspor ProdukPertambangan 7.
Register : 03-05-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 6/Pid.Pra/2021/PN Rap
Tanggal 24 Juni 2021 — Pemohon:
KARMAN
Termohon:
1.KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA RESORT LABUHAN BATU
2.KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
448
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan pencabutan permohonan Praperadilan Pemohon;
    2. Memerintahkan kepada Panitera atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu guna mencoret perkara Nomor 6/Pid.Pra/2021/PN Rap dari daftar register perkara permohonan Praperadilan dan menginput dalam Sistem Infomasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Rantau Prapat;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Nihil;
    permohonan pencabutan tersebut danpermohonan pencabutan tersebut beralasan serta tidak bertentangan denganketentuan perundangundangan yang berlaku maka pencabutan gugatan perkaratersebut dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan dicabut maka perludiperintahkan kepada Panitera atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu guna mencoretperkara tersebut dari daftar register perkara permohonan praperadilan danHalaman 4 dari 5 Penetapan Nomor 6/Pid.Pra/2021/PN Rapmenginputnya di dalam Sistem Infomasi Penelusuran
Register : 23-08-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 21-09-2023
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 174/Pdt.P/2023/PN Krg
Tanggal 21 September 2023 — Pemohon:
Qolifatun Nisa Alfaiza
156
  • Memerintahkan kepada Panitera atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu guna mencoret perkara Nomor 174/Pdt.P/2023/PN Krg dari daftar register perkara permohonan dan menginput dalam Sistem Infomasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Karanganyar;
3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sebesar Rp140.000,00 (Seratus empat puluh ribu rupiah);