Ditemukan 1433 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-08-2007 — Upload : 27-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 477K/PDT/2007
Tanggal 1 Agustus 2007 — Badan Amal Kematian Tjirebon Indonesia (Bhakti); Pemerintah Republik Indonesia cq. Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia cq. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat cq. Pemerintah Kota Cirebon; Pemerintah Republik Indonesia cq. Badan Pertanahan Nasional cq. Kantor Pertanahan Wilayah Provinsi Jawa Barat cq. Kantor Pertanahan Kotamadya Cirebon
159102 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 10-11-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 186/PID.SUS/2020/PT BJM
Tanggal 10 Desember 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : RIZKI PURBO NUGROHO, S.H.,M.H
Terbanding/Terdakwa : SYAHBUDIN Als ISAH Als ABAH PUTRA Bin ASNI
622474
  • v=nidwSr4lUTulisan dan video beserta narasi yang dibagikan di BLOGSPOTPOSCO CRISIS CENTER PENGGUSURAN LAHAN, antara lain:Pendataan Ganti Rugi LahanMasyarakat yang TergusurOleh Perusahaan KelapaSawit PT.
    BINTANG POLARIS, GroupWhatsApp bernama POSKO CRISIS CENTER PENGUSURAN LAHAN sertaBLOSPOT POSKO CRISIS CENTER PENGGUSURAN LAHAN; Bahwa unggahan yang dilakukan terdakwa di Media sosial adalah sebagaiberikut:e Tulisan dan video beserta narasi yang dibagikan di beranda akunfacebook an. Putra Saranjana, antara lain: 14 April Apakah Penggusuran Oleh httos://Awww.facebook.com/2020 Perusahaan Kazzana.Saranjana/posts/8skj. Mensejahterakan 84973538593952 (Posko17.53 Masyarakat?
    Crisis Center PenggusuranLahan) besertacaption /Halaman 11 dari 40 halaman Putusan Nomor 186/PID.SUS/2020/PT BJM215 April Penggusuran Lahan2020 Masyarakat di SungaiSkj. Pinang (Desa Mekarpura),22.03 Pulau Lau t Tengah,Wita Kotabaru (Kalsel)16 April Penggusuran Lahan2020 Masyarakat di Sungaiskj. Pinang (2)05,55Wita16 April Hutan Orang Dayak2020 Kotabaru Pulau Laut, Awasskj.
    v=HfGUejzOZSY8.9.10.Penggusuran Lahan MasyarakatHutan Orang Dayak KotabaruBuntut Dari Penggusuran LahanMekarpura), Pulau LautTengah, Kotabaru(Kalsel)di Sungai Pinang (2Pulau Laut, AwasJangan Digusur Secara SewenangWenang, PersatuanDayak BersitegangDengan Polisihttos://Awww.youtube.com/watch?v=ajNrDPyxOHghttos:/Awww.youtube.com/watch?v=yGzxit3 7wohttos:/Awww.youtube.com/watch?
    v=nidwSr4lU Tulisan dan video beserta narasi yang dibagikan di BLOGSPOTPOSCO CRISIS CENTER PENGGUSURAN LAHAN, antara lain:1Pendataan Ganti RugiLahan Masyarakat yangTergusur Oleh PerusahaanKelapa Sawit PT.
Register : 27-01-2017 — Putus : 28-09-2017 — Upload : 28-11-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 44/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 28 September 2017 — AZAS TIGOR NAINGGOLAN, S.H. M.Si.,Cs X GUBERNUR DKI JAKARTA
6641361
  • Keprihatinan itu lahir dan hidupterus bersama pengalaman warga Jakarta yang sedang mengalamimarginalisasi dan penggusuran yang sering dilakukan olehpemerintah provinsi DKI Jakarta terhadap tempat tinggal danpekerjaan. Penggusuran tersebut seperti penggusuranpemukiman warga miskin, penggusuran tempat berusaha parapedagang kaki lima, penangkapan dan penahanan secarasewenangwenang terhadap anakanak jalanan.
    Bahwa sebelum melakukan penggusuran, pemerintah berkewajiban untuka) Melakukan konsultasi dengan warga calon penggusuran untukdapat menggali sepenuhnya pilihan pilinan yang mungkin jika akandilakukan penggusuran.
    Bahwa selama proses penggusuran, pemerintah berkewajiban untuk :a)Pejabat pemerintah wajib hadir selama penggusuran berlangsungdan memperkenalkan diri mereka, wakil mereka serta orangorangyang melakukan penggusuran;Memberikan akses bagi pengamat netral termasuk pengamatregional dan pengamat internasional untuk memastikantransparansi dan proses penggusuran sejalan dengan prinsipprinsip hak asasi manusia internasional ;Melaksanakan Penggusuran pada waktu yang tepat, tidak bolehmelakukan penggusuran
    JAKARTA selamatahun 2013 sampai dengan 2015 TERGUGAT telah melakukan PerbuatanMelawan Hukum dengan melakukan penggusuran paksa yangmengakibatkan terjadinya pelanggaran HAM;41.Bahwa dengan meningkatnya penggusuran paksa di Provinsi DKIJAKARTA, maka PENGGUGAT sebagai LSM yang peduli permasalahankota Jakarta mendorong TERGUGAT untuk membuat StandarOperasional Penggusuran agar terciptanya Kota Jakarta yang lebihmanusiawi;42.Bahwa dalam membuat Standar operasional penggusuran, pemerintahprovinsi DKI Jakarta
    Ae eve Studi Kualitatif Pada Penggusuran di wilayah DKI Jakarta,dengan judul; Gambaran Stres Pada Penggusuran diWilayah DK Jakarta.
Register : 26-08-2021 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 10-01-2022
Putusan PN LABUHA Nomor 26/Pdt.G/2021/PN Lbh
Tanggal 10 Januari 2022 — Penggugat:
Rahim Husen
Tergugat:
PT. GELORA MANDIRI MEMBANGUN
Turut Tergugat:
1.Pemerintah Negara Republik Indonesia di jakarta Cg. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK)
2.pemerintah Negara Republik Indonesia di Jakarta cq. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
3.Pemerintah Negara Republik Indonesia di Jakarta Cq. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta Cq. Pemerintah Daerah Propinsi Maluku Utara di Sofifi Cq. Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan di Labuha
170122
  • Gelora Mandiri Membangun (GMM) melakukan Penggusuran Lahan KebunPenggugat Maka Penggugat langsung pergi mencegat dan melarang OperatorTraktor agar tidak melanjutkan kegiatan Penggusuran Kebun Penggugat, tidaklama kemudian 2 (Dua) Orang Anggota Kepolisian dan 1 (Satu) Orang AnggotaMiliter datang di lokasi Penggusuran dan Menyampaikan bahwa Akan kamibawa Pak Rahim di Cem dan Pak Rahim bayar 1 (Satu) Hari Rp.1.000.000,(satu juta rupiah) karena Pak Rahim tahan Traktor mendengar bahasa iniakhirnya Penggugat
    Takut dan hanya bisa Diam, Pasrah serta MengeluarkanAir Mata melihat Tanah dan seluruh Tanamannya yang sudah mulai berbuahyang dirawat dan dijaga siang malam dimusnahkan;Bahwa setelah Penggusuran selesai maka PT.
    Gelora Mandiri Membangun (GMM) yang telahmelakukan Penggusuran lahan Kebun Penggugat baik Tanah maupunTanamannya yang tidak didahului Pemberitahuan, Pengukuran serta PendataanTanaman di atasnya dan juga Tanpa sepengetahuan dari Penggugat adalahkwalifikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang sangat merugikanPenggugat dan lebih jauh lagi PT.
    Gelora Mandiri Membangun (GMM) tidaksama sekali memiliki Niat dan Itikad Baik untuk Membayar GantiRugi Tanahdan Tanaman kepada Penggugat hingga Gugatan ini diajukan di PengadilanNegeri Labuha Kelas II;Bahwa akibat Penggusuran oleh PT.
    Kerugian Materiil Akibat Penggusuran Tanah Kebun Sebesar Rp.103.092.000, (Seratus tiga juta Sembilan puluh dua ribu rupiah) danGanti Rugi Kerugian Materiil Akibat Penggusuran Tanaman KebunSebesar Rp. 165.080.000, (Seratus enam puluh lima juta delapanpuluh ribu rupiah) serta Ganti Rugi Kerugian Inmateril Sebesar Rp.100,000,000, (Seratus juta rupiah);Menyatakan Menurut Hukum bahwa akibat Penggusuran TanahPenggugat yang dilakukan oleh Tergugat maka Penggugat kehilanganTanah Kebun dan berbagai Tanaman
Register : 10-01-2018 — Putus : 21-03-2018 — Upload : 26-04-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 28/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 21 Maret 2018 — AZAS TIGOR NAINGGOLAN, S.H.,M.Si CS >< GUBERNUR DKI JAKARTA
299201
  • Penggusuran tersebutseperti penggusuran pemukiman warga miskin, penggusuran tempatberusaha para pedagang kaki lima, penangkapan dan penahanansecara Sewenangwenang terhadap anakanak jalanan.
    , pemerintah berkewajibanuntuka)Melakukan konsultasi dengan warga calon penggusuran untukdapat menggali sepenuhnya pilihan pilihan yang mungkin jikaakan dilakukan penggusuran.
    kompensasi yang sesuai.15.Bahwa selama proses penggusuran, pemerintah berkewajiban untuk :a)Pejabat pemerintah wajib hadir selama penggusuran berlangsungdan memperkenalkan diri mereka, wakil mereka sertaorangorang yang melakukan penggusuran;Memberikan akses bagi pengamat netral termasuk pengamatregional dan pengamat internasional untuk memastikantransparansi dan proses penggusuran sejalan dengan prinsipprinsip hak asasi manusia internasional ;Melaksanakan Penggusuran pada waktu yang tepat, tidak
    bolehmelakukan penggusuran pada malam hari, cuaca buruk, selamalibur keagamaan, sebelum pemilinan umum, atau selama/sebelum ujian sekolah;Pemerintah tidak boleh melakukan penggusuran yang melanggarkehormatan dan hak asasi manusia untuk hidup dan memiliki rasaaman.
    Bahwa akibat penggusuran paksa tersebut para korban dan calonkorban penggusuran lain mengalami trauma psikologis yangberkepanjangan sehingga sangat mungkin akan mengalami gangguankejiwaan permanen di masa depannya;Hal 35 dari 54 hal Putusan No.28/PDT/2018/PT.DKI5. Bahwa akibat penggusuran paksa tersebut para korban tidakmendapatkan akses terhadap perlindungan, pemajuan, penegakan, danpemenuhan hak asasi manusia yang menjadi mandat dan tanggungjawab negara, termasuk TERGUGAT;6.
Register : 13-03-2020 — Putus : 07-08-2020 — Upload : 07-08-2020
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 26/G/TF/2020/PTUN.SMG
Tanggal 7 Agustus 2020 — Penggugat:
1.Jamin
2.Ruskanto Padmo Wijoyo
3.Sukarno
4.Sulistiyo Budi Ricahyono
5.Ngatino
6.Widji Lestari
7.Sarindi
8.Sumardi
9.Puji Lestari
10.Sadimin
11.Purwantari Wikamto Putri
12.Mukinem Al Samilah
13.Andreas Yosef Asa
14.Susanti/Sukarti
15.Didik Marjono
16.Nurhasan
17.Dony Haryanto
18.Yuwono Mulyo Hamdani
19.Joko Widodo
Tergugat:
1.Walikota Surakarta
2.Kepala Kepolisian Resort Kota Surakarta
5681301
  • Bahwa berdasarkan poin 1 di atas, penggusuranterhadap warga Kentingan Baru tidak sesuai denganStandar Hak Asasi Manusia Terkait Penggusuran.Terhitung sejak pra penggusuran, Tergugat tidakmembuktikan bahwa mekanisme penggusuran sudahtidak bisa dihindarkan lagi dan tidak memberikan suratpemberitahuan dalam bentuk tertulis dengan lengkap danmenguraikan alasanalasan yang rasional tentangrencana penggusuran.
    Bahwa tindakan Penggusuran Paksa/Pengusiran Paksa OlehTergugat dan tindakan Pengusiran Dan/Atau PenggusuranPaksa Dan/Atau Pengrusakan Rumah Dan/Atau MembantuPengusiran Dan/Atau Membantu Penggusuran Paksa Dan/AtauMembantu Pengrusakan Rumah Dan/Atau MelakukanPengamanan Atas Pengusiran Dan/Atau) MelakukanPengamanan Atas Penggusuran Paksa Dan/Atau MelakukanPengamanan Atas Pengrusakan Rumah oleh Tergugat Ilmenyebabkan Para Penggugat sangat dirugikan;5.
    Bahwa Penggugat XIV mengalami kerugian Psikologisterganggu, Traumatis terhadap penggusuran, dan Tidak dapatberjualan, dengan total kerugian Rp 20.000.000,(Dua PuluhJuta Rupiah);15. Bahwa Penggugat XV mengalami kerugian Traumatisterhadap penggusuran, dengan total kerugian Rp 5.000.000,(Lima Juta Rupiah));16. Bahwa Penggugat XVI mengalami kerugian Traumatikterhadap penggusuran, dengan total kerugian Rp 5.000.000,(Lima Juta Rupiah));17.
    Melakukan pengusiran dan/atau penggusuran paksa dan /ataupengrusakan rumah dan/atau membantu pengusiran dan/ataumembantu penggusuran paksa dan/atau membantu pengrusakanrumah dan/atau melakukan pengamanan atas pengusirandan/atau melakukan pengamanan atas penggusuran paksadan/atau melakukan pengamanan atas pengrusakan rumah padatanggal 07 November 2019;2.
    Dan mengajari anakanak menanam tanaman;Bahwa, pasca penggusuran ada beberapa warga yang masihtinggal disana untuk menjaga barangbarang mereka, merekamendirikan tenda dengan menggunakan MMT;Bahwa, setiap ada penggusuran, JI. KH.
Register : 21-01-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 28/PDT/2019/PT. DKI
Tanggal 25 April 2019 — ALEX R.POLUAN Alias ALEX CS >< KEMENTRIAN PERTAHANAN R.I (KEMENHAN R.I) CQ PANGLIMA TNI R.I CQ KSAD CQ TNI-AD KODAM JAYA/JAYAKARTA
193134
  • Penggusuran tersebutseperti penggusuran pemukiman warga miskin, penggusuran tempatberusaha para pedagang kaki lima, penangkapan dan penahanansecara Sewenangwenang terhadap anakanak jalanan.
    , pemerintah berkewajibanuntuka)Melakukan konsultasi dengan warga calon penggusuran untukdapat menggali sepenuhnya pilihan pilihan yang mungkin jikaakan dilakukan penggusuran.
    kompensasi yang sesuai.15.Bahwa selama proses penggusuran, pemerintah berkewajiban untuk :a)Pejabat pemerintah wajib hadir selama penggusuran berlangsungdan memperkenalkan diri mereka, wakil mereka sertaorangorang yang melakukan penggusuran;Memberikan akses bagi pengamat netral termasuk pengamatregional dan pengamat internasional untuk memastikantransparansi dan proses penggusuran sejalan dengan prinsipprinsip hak asasi manusia internasional ;Melaksanakan Penggusuran pada waktu yang tepat, tidak
    bolehmelakukan penggusuran pada malam hari, cuaca buruk, selamalibur keagamaan, sebelum pemilinan umum, atau selama/sebelum ujian sekolah;Pemerintah tidak boleh melakukan penggusuran yang melanggarkehormatan dan hak asasi manusia untuk hidup dan memiliki rasaaman.
    Bahwa akibat penggusuran paksa tersebut para korban dan calonkorban penggusuran lain mengalami trauma psikologis yangberkepanjangan sehingga sangat mungkin akan mengalami gangguankejiwaan permanen di masa depannya;Hal 35 dari 54 hal Putusan No.28/PDT/2018/PT.DKI5. Bahwa akibat penggusuran paksa tersebut para korban tidakmendapatkan akses terhadap perlindungan, pemajuan, penegakan, danpemenuhan hak asasi manusia yang menjadi mandat dan tanggungjawab negara, termasuk TERGUGAT;6.
Register : 14-04-2010 — Putus : 16-12-2010 — Upload : 14-03-2013
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 38/Pdt.G/2010/PN.PL.R
Tanggal 16 Desember 2010 — CHOLBERT SARAGI LAWAN PT ARCHIPELAGO TIMUR ABADI (PT.ATA), DKK
9512
  • Penggugat mengetahuitanaman kebun digusur dan merusak 2 buah bangunan oleh Tergugat dari saksi bernama Devi K Nyaru pada tanggal 28 Juli 2009 penggugatmelaporkan penggusuran tersebut kepada Kepala Desa TewangPajangan. Kemudian siang harinya penggugat bersama staf dari KantorDesa Tewang Pajangan berangkat kelokasi penggusuran.
    Sampai dilokasipukul 10.00 WIB kami melihat Tergugat yang dikawal oleh Tergugat II(Polsek Kuala Kurun), sedang melakukan penggusuran yaitu merusak/menumbangkan semua tanaman yang tumbuh diatas tanah milikpenggugat, kemudian stap dari Kantor Desa Tewang Pajangan tersebutmeminta kepada Tergugat II menghentikan penggusuran yang dilakukanoleh Tergugat I, pada saat itu terjadi negosiasi antara Penggugat,Tergugat , Tergugat Il, dan Stap dari Kantor Desa Tewang Pajangandisepakati pekerjaan penggusuran dihentikan
    II (Polsek Kurun)tetap masih melakukan penggusuran diatas tanah milik penggugatsampai hari keempat yaitu setelah semua tanaman tumbuh diatas milikpenggugat seluas lebih kurang 5,5 Ha musnah semua.
    ditingkat desa ;Bahwa atas kejadian tersebut, saksi segera melaporkan secara lisan keKepalaBahwa sebelum penggusuran saksi tidak pernah ke lokasi tanahtersebut;Bahwa pada saat dilapangan saksi tidak melihat Sdr.
    Kemudian siangharinya penggugat bersama staf dari Kantor Desa Tewang Pajangan berangkatkelokasi penggusuran.
Register : 16-11-2018 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 14-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 729/PDT/2018/PT DKI
Tanggal 23 Januari 2019 — Pembanding/Penggugat I : TAN BUN LIAN Diwakili Oleh : MATTHEW MICHELE L, SH
Pembanding/Penggugat II : GANDI YACOP HAMID Diwakili Oleh : MATTHEW MICHELE L, SH
Pembanding/Penggugat III : HAFID ROHMAN Diwakili Oleh : MATTHEW MICHELE L, SH
Terbanding/Tergugat I : PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA CQ. GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA CQ. WALIKOTA KOTAMADYA JAKARTA BARAT
Terbanding/Tergugat II : BETONG alias KETONG bin SIMANG
10257
  • dan hak atas tempattinggal, perlu diketahui sebelumnya bahwa penggusuran baru dapatdilakukan apabila sudah ada solusisolusi alternatif sudah disediakan.
    Perlu kami sampaikan, hingga saat ini,pemerintah Indonesia pada tingkat pusat mauun daerah belum memilikiperaturan tentang standar penggusuran berdasarkan standar hak asasimanusia.
    Adanya bantuan hukum untuk pemulihan di pengadilan ;Bahwa apabila, salah satu persyaratan penggusuran dalam KomentarUmum PBB No. 7/1997 tidak dipenuhi, penggusuran yang dilakukan olehpemerintah tersebut termasuk dalam kategori penggusuran paksa danoleh karenanya dapat dikatakan sebagai pelanggaran berat terhadap hakasasi manusia ;Dalam perkara a quo, TERGUGAT tidak pernah melakukan dialogterhadap PENGGUGAT terkait dengan rencana penggusuran.
    Namundemikian, TERGUGAT tidak pernah menanggapi surat tersebut dan tetapmelanjutkan penggusuran ;Bahwa prosedur penggusuran yang dilakukan oleh TERGUGAT tanpaadanya musyawarah sebelumnya merupakan prosedur yang cacat hukumdan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
    Dengan demikian, atasperbuatan TERGUGAT tersebut, sudah sepatutnya TERGUGAT bertanggung jawab dan memberikan ganti kerugian terhadapPENGGUGAT;TERGUGAT Tidak Cermat daiam Melakukan Penggusuran terhadapPENGGUGAT, Karena Penggusuran Dilakukan Hanya BerdasarkanGirik Tanpa Disertai Alat Bukti LainnyaBahwa TERGUGAT dalam melakukan penggusuran terhadapPENGGUGAT, TERGUGAT tidak melakukan klarifikasi terlebih dahuluterhadap objek sengketa yang diklaim oleh TERGUGAT II dalam perkara aquo.
Putus : 18-04-2006 — Upload : 31-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1499K/PDT/2004
Tanggal 18 April 2006 — Puneh Puleng; Tumo; Atak Lidi; Diter; Ladewijk; Ugang T; Miang Gerson; Satuansyah; Potianus; Haji Asar; PT Indo Muro Kencana
5537 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggusuran lubanglubangtambang dilakukan dengan menggunakan traktor sedangkan rumahPenggugat dirobohkan dengan cara dipotongpotong dengan menggunakancainshaw.
    Tergugat, dengan kerugian produksi emas uraisejak penggusuran sampai dengan gugatan ini didaftarkan 30 Juli 2002 sebagaiHal. 8 dari 31hal.
    bulan Februari 1988 oleh Tergugat, dengan kerugian produksi emas uraisejak penggusuran sampai dengan gugatan ini didaftarkan 30 Juli 2002 sebagaiberikut : 1 gram/hari x 5265 hari = 5256 gram.
    No.1499 K/Pdt/2004dengan kerugian produksi emas urai sejak penggusuran sampai dengangugatan ini didaftarkan 30 Juli 2002 sebagai berikut : 1 gram/hari x 4928 hari =4928 gram ;Biaya pembuatan lubang sebagaimana disebutkan dalam surat gugatan ;Ke empat yang berada di areal Tambang Jua Bahu Wilayah Tambang LuitRaya, kedalaman 30 m dan digusur pada bulan Januari 1989 oleh Tergugat,dengan kerugian produksi emas urai sejak penggusuran sampai dengangugatan ini didaftarkan 30 Juli 2002 sebagai berikut :
    urai sejak penggusuran sampai dengan gugatan inididaftarkan 30 Juli 2002 sebagai berikut: 1 gram / hari x 5294 hari = 5294 gram ;Biaya pembuatan lubang sebagaimana disebutkan dalam surat gugatan ;Hal. 15 dari 31hal.
Putus : 29-03-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan PN KEDIRI Nomor 11/Pid.B/2017/PN Kdr
Tanggal 29 Maret 2017 — IMAM ANSORI bin KUSNADI
14938
  • Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 10 Desember 2016pukul 07.00 WIBBahwa pada saat penggusuran / pembongkaran dan pengosongan bangunanyang terletak di RW.05 Kelurahan Semampir pada tanggal 10 Desember 2016dengan menggunakan alat berat bego pada salah satu rumah, datangbeberapa warga RW.05 Kelurahan Semampir yang dipimpim oleh terdakwaIMAM ANSORI selaku Koordinator Lapangan warga RW.05 Semampir untukmenghalanghalangi kegiatan penggusuran / pembongkaran dan pengosonganbangunan yang
    tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 10Desember 2016 sekitar pukul 10.00 WB, namun karena masyarakatmenentang penggusuran tersebut sehingga situasi tidak kondusif, makaproses penggusuran tidak jadi dilaksanakan;Bahwa Terdakwa selalu ikut demo, Saya mendengar pada penggusurantanggal 10 Desember 2016 Terdakwa mengatakan Jangan teruskan,mundur...mundur..!
    alat berat Terdakwa jugamengatakan kepada warga Kita akan tetap bertahan, Pemkot tidak akanmelakukan penggusuran karena masih ada tuntutan hukum, tunggu putusanhukum:IHalaman 20 dari 46 Putusan Nomor 11/Pid.B/2017/PN KdrBahwa dalam upaya penggusuran tanggal 10 Desember 2016, petugasdengan menggunakan alat berat sempat merobohkan 1 (Satu) unit rumah,namun karena ada perlawanan dari warga maka penggusuran dihentikan.Penggusuran baru dapat dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2016,karena saat itu
    sudah tidak ada warga yang menghalangi petugas, saat ituTerdakwa sudah ditangkap oleh aparat kepolisian;Bahwa pada penggusuran tanggal 10 Desember 2016 ada 2 (dua) orangAnggota DPRD Kota Kediri yang datang ke lokasi penggusuran, tetapi itusetelan penggusuran dinyatakan dihentikan;Bahwa Terdakwa ditangkap polisi karena telah mengajak warga untukmenolak penggusuran dengan lisan mengatakan Kita tidak usah pergi,tenang saja, tidak ada penggusuran sebelum ada putusan PTUN;Bahwa Saksi membenarkan ketiga
    beberapa anggota DPRD yaitu Bu Ninik, Bapak Harianto,dan Bapak Nurudin datang ke lokasi penggusuran dan meminta supayapenggusuran dihentikan;Bahwa tanggal 10 Desember 2016 penggusuran dihentkan, kemudian padatanggal 15 Desember 2016 pukul 01.00 WB, Terdakwa ditangkap, kemudianpagi harinya penggusuran kembali dilaksanakan oleh Pemkot;Bahwa Saksi tidak tahu apa kegiatan Terdakwa pada tanggal 11 Desember2016 sampai dengan tanggal 15 Desember 2016, dan Saksi juga tidak tahuapa yang dikatakan Terdakwa
Register : 10-10-2013 — Putus : 08-01-2014 — Upload : 03-12-2014
Putusan PN LUWUK Nomor 238/PID.B/2013/PN.Lwk
Tanggal 8 Januari 2014 — Pidana - ROHANA ADAM
11724
  • dijawab itu tanahnya;Bahwa saya beli tanah tersebut dari Hi ANDI SYAHRUDIN pada tanggal 25 Mei 2005 dansudah ada sertifikatnya dan jadi bukti di perkara ini;Bahwa saya pernah ketemu terdakwa dan mau diatur secara kekeluargaan untuk menggantirugi biaya penggusuran namum terdakwa maunya saya harus beli lagi ke terdakwa;Bahwa penggusuran dilakukan 3 ( tiga ) hari memakai alat berat;Bahwa waktu itu sudah dicegah oleh Ipar saya tapi penggusuran tetap dilanjutkan;Bahwa saya pernah mendengar kalau lokasi
    ANDI SYAHRUDIN dinyatakan kalah;Saksi I: JOICE MAMAHIT, di bawah sumpah : e Bahwa yang saya ketahui sehubungan dengan penggusuran;e Bahwa saya tidak tahu berapa luas tanah tersebut;e Bahwa saya lihat waktu penggusuran;e = Bahwa saya tidak lihat terdakwa karena saya cuma melihat dari rumah saja;e Bahwa yang saya lihat cuma buldoser;e Bahwa saya kenal RICKY WIJAYA, sedangkan dengan Terdakwa tidak kenal;Terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa mengatakan benar;Saksi IV : Hi.
    milik Hi ANDI SYAHRUDIN tidak benar;Saksi VIL: ABDUL HAFID LASADAM, di bawah sumpah : e Bahwa yang saya ketahui sehubungan dengan penggusuran yang terjadi pada hari Kamistanggal 21 Juli 2011;e Bahwa waktu penggusuran saya ada hadir di lokasi karena saya yang mengawasi;e Bahwa digusur dengan menggunakan alat berat buldoser milik Dinas Binamarga danPengairan;e Bahwa penggusuran berlangsung selama 3 ( tiga ) hari;e Bahwa yang menyuruh ibu ROHANA ADAM;e Bahwa pada saat penggusuran ada seseorang yang
    menemui saksi dan Operatornya dan diamenyuruh menghentikan penggusuran;e Bahwa penggusuran jalan terus oleh karena ibu ROHANA yakni terdakwa melarang kamiuntuk berhenti;e Bahwa selanjutnya kami jawab kepada orang itu kalau kami cuma disuruh menggusur dankami dibayar;e Bahwa pada saat penggusuran terdakwa ada di lokasi;Terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa mengatakan benar;Menimbang, bahwa di persidangan telah pula didengar keterangan terdakwa yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa saya dihadapkan
    dipersidangan hari ini sehubungan dengan masalahdugaan penyerobotan;Bahwa kejadiannya hari Kamis tanggal 21 Juli 2013 bertempat di Jalur IIKelurahan Bungin Timur Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai;Bahwa saya menyuruh orang melakukan penggusuran melalui Pak ASIKINLASADAM;Bahwa yang digusur tanah milik orang tua saya;Bahwa luas tanah yang digusur sekitar 16.523 M2;Bahwa saya melakukan Penggusuran selama 3 ( tiga ) hari;Bahwa saya tidak kenal dengan Hi.
Register : 09-09-2014 — Putus : 26-01-2015 — Upload : 20-08-2015
Putusan PN AMBON Nomor 146/Pdt.G/2014/PN.AB
Tanggal 26 Januari 2015 — LA USMAN LA IDI;
7048
  • Penggusuran yang dilakukanTergugat dikawal secara ketat oleh oknum aparat kepolisian sehinggaPenggugat maupun warga sekitar tidak mampu berbuat apaapa untukmenghentikan penggurusan oleh Tergugat.5.
    Rekaman vidio tentang penggusuran yang dilakukan oleh CV Pasir PutihPropertindo, yang ditanai dengn tanda bukti P8 ;9.
    Bahwa terhadapobyek sengketa tersebut oleh Tergugat telah dilakukan penggusuran untukdijadikan perumahan.
    dalam penggusuran tersebut telah menggusur pula ratusan pohon milikPenggugat.
    Dan selanjutnya Tergugat sebagaiperusahaan milik Tergugat II telah melakukan penggusuran atas tanah sengketatersebut.
Register : 10-02-2021 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 74/Pdt.G/2021/PN Bks
Tanggal 16 Juni 2021 — Penggugat:
1.Sondang Patar Manurung
2.Lili
3.Amislan Surbakti
4.Sukiyati
5.Albert Sagala
6.Tongozatulo Giawa
7.Jaswadi
8.Junis Aritonang
9.Mieke Dumasary Harahap
10.Duma Raya Pakpahan
11.Bori Buhori
12.Adrianus Musila
13.Hj Sahati
14.Sapran Adi
15.Sonang Harahap
16.Subur
Tergugat:
1.Direktur Utama Perusahaan Umum Jasa Tirta II
2.Walikota Bekasi
3.Kepala Dinas Tata Kota Bekasi
4.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
5.Kepala Kepolisian Resort Metro Kota Bekasi
6.Kepala Kepolisian Sektor Metro Bekasi Selatan
7.Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kota Bekasi
Turut Tergugat:
22.Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
23.Kepala Badan Pertanahan Kota Bekasi
321134
  • paksa yang dilakukan oleh TERGUGAT IIdan TERGUGAT Ill, namun demikian PARA PENGGUGAT tidak pernahmenerima informasi secara Jelas terkait rencana pemanfaatan lahan perkaraa quo setelah penggusuran terjadi nantinya.Bahwa dengan adanya ancaman penggusuran paksa yang dilakakun olehTERGUGAT II dan TERGUGAT Ill, TURUT TERGUGAT memberikanrespon melalui surat tertanggal 5 Desember 2016 yang pada intinya sebagaiberikut :a.
    Bahwa sejak tahun 2016 sampai saat ini masih terdapat warga yang tinggaldi atas puingpuing penggusuran dengan membangun tenda dan sebagaianlainnya terpaksa harus menyewa rumah dan tinggal secara menumpang.28. Bahwa pada tanggal 2 September 2019, PARA PENGGUGAT yang tinggaldi puingpuing penggusuran juga mengalami peristiwa penggusuran kembaliyang dilakukan oleh TERGUGAT II, TERGUGAT III dan TERGUGAT IV.C. KEDUDUKAN DAN KEPENTINGAN HUKUM PARA PENGGUGAT29.
    Namun demikian, instrument hukum internasional telah mengaturprosedur penggusuran sesuai dengan standar hak asasi manusia.Bahwa ketentuan mengenai penggusuran yang berstandar hak asasimanusia diatur melalui Komentar Umum No.7 Hak EKOSOB, yangmenyatakan bahwa penggusuran dapat dilakukan apabila memenuhi syaratsebagai berikut :a) Adanya musyawarah yang tulus,b) Adanya pemberitahuan yang rasional dan memadai kepada semuaorang yang terimbas dari masyarakat yang terkena penggusuran,c) Informasi mengenai
    PENGGUGAT justru turutterlibat dalam pelanggaran hukum yang dilakukan TERGUGAT IV denganturut serta dan membiarkan tindakan kekerasan dalam penggusuran paksayang dialami oleh PARA PENGGUGAT.Bahwa berdasarkan pada hal tersebut, keterlibatan TERGUGAT V danTERGUGAT VI dalam penggusuran paksa yang dialami oleh PARAPENGGUGAT telah melanggar peraturan perundangundangan hinggamenyebabkan kerugian bagi PARA PENGGUGAT.
    Bahwa PARA PENGGUGAT pada point 20 positamendalilkan bahwa Pada saat penggusuran tersebutterjadi terdapat tindak kekerasan yang dilakukan olehTERGUGAT V dan TERGUGAT VI terhadap warga;1.2.
Register : 25-02-2016 — Putus : 13-09-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 40/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 13 September 2016 — MOCHAMAD SYAFEI, dkk ; WALIKOTA KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA
162146
  • ; Bahwa ada 2 (dua) instrument HAM yang mengatur standar penggusuran dalambasis HAM :1.Komentar Umum PBB Nomor 7 Tahun 1997 Tentang Penggusuran paksaterhadap Pasal 11 Tentang Ekonomi Sosial Budaya yang sudah dirativikasioleh negara Indonesia berdasar UndangUndang Nomor 11 Tahun 2005;Perinsif PBB Tentang Penggusuran paksa berbasis pembangunan, disana adaserangakaian syarat tentang bagaimana penggusuran paksa itu memenuhiHAM; Bahwa Peraturanperaturan internasional itu mengandung 3 syarat :1.Tahap penggusuran
    yang pasti kepentingan informasi dan apakah adaketerangan yang tulus dan sosialisasi yang baik yang dilakukan oleh pihakyang melakukan penggusuran paksa terhadap masyarakat yang tergusur;Saat penggusuran, harus ada perwakilan Pemerintah untung memastikanbahwa penggusuran berjalan sesuai dengan hukum, kalau ada datadatakorban yang lengkap tidak dilakukan pada saat cuaca buruk misalnya hujandan penggunaan aparat tidak boleh berlebihan dalam arti harus digunakansesuai profosional;Paskah penggusuran
    , alternatif yang baik oleh pemerintah kepadamasyarakatnya dengan ketentuan lain yang sudah dirativikasi negaraIndonesia yaitu Komentar Umum PBB Nomor 4 Tahun 1991 TentangPerumahan yang layak; Bahwa ada 7 (tujuh) syarat penggusuran :1.2.Pemerintah wajib menjelajai semua alternatif lain selain penggusuran;Melakukan konsultasi oudensi, sosialisasi yang tulus dengan masyarakat;Melakukan penilaian dampak penggusuran supaya tidak menimbulkankerugian bagi pihak lain;Halaman 38 dari 56 halaman Putusan Nomor
    Menjamin terlebih dahulu akan adanya alternatif tempat tinggal yang sesuaidengan standar perumahan yang layak;Salah satu pelanggaran hak yang paling lazim terjadi pada penggusuran adalahtidak dibuktikan terlebih dahulu kepemilikan tanah ditempat lokasi yangdilaksanakan karena dalam satu tanah itu selalu terdapat 2 besikkly yaitu yangmelakukan penggusuran dan pihak yang akan menggusur, bila dalam konteknyapihak yang akan melakukan penggusuran adalah pemerintah maka terikat padaUndangUndang Perbendaharaan
    Bahwa Saksi pernah menjabat sebagai Ketua RW.05 di lingkungan Kalijodosebelum penggusuran dan sekarang sudah dibubarkan; Bahwa situasi sebelum penggusuran di Kalijodo banyak rumahrumah dan situasisaat ini setelah penggusuran di Kalijodo sudah rata tidak ada lagi bangunan; Bahwa Tahun 2011 pernah ada penggusuran di RT.03 RW.04 dan ada diberikanganti rugi dengan memberikan KTP meskipun tidak mempunyai IMB; Bahwa sampai dengan penggusuran terakhir, tidak pernah ada sosialisasi; Bahwa ketika pembongkaran
Register : 09-03-2020 — Putus : 20-04-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PT BANTEN Nomor 38/PDT/2020/PT BTN
Tanggal 20 April 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
11762
  • dengan alatberat dan menggusur 4 tempat tinggal milik PARA PENGGUGAT secarapaksa;Bahwa akibat proses penggusuran paksa yang dilakukan oleh PARATERGUGAT, 4 anggota keluarga PARA PENGGUGAT dan 5 oranganggota Komite Anti Penggusuran Batu Ceper mengalami lukaluka;Bahwa pada saat penggusuran paksa terjadi, seorang anggota KomiteAnti Penggusuran Batu Ceper yang bernama Muni disita KTPnyahingga proses penggusuran paksa selesai.
    Bahwa pada saat penggusuran paksa terhadap PARAPENGGUGAT terjadi, TERGUGAT IV melakukan pengeroyokanterhadap anggota Koalisi Anti Penggusuran Batu Ceper, namunTERGUGAT VI tidak melakukan tindakan apapun. Hal inimenunjukan bahwa TERGUGAT VI tidak melaksanakan tanggungjawab dan tugasnya untuk menjaga keamanan masyarakat;64.
    Bahwa berdasarkan pada hal tersebut, TERGUGAT telah melakukanperbuatan melawan hukum karena tidak menjalankan tanggung jawabsebagaimana amanat konstitusi dan peraturan perundangundangansehingga menimbulkan kerugian bagi PARA PENGGUGAT karena telahmelakukan penggusuran paksa terhadap PARA PENGGUGAT dalamperkara a quo; TERGUGAT Tidak Menggunakan Mekanisme Penggusuran yang Berstandar Hak Asasi Manusia 74.
    oleh pemerintah;Bahwa TERGUGAT tidak pernah melakukan musyawarah yang tulusdan tidak memberikan solusi apapun kepada PARA PENGGUGATsebelum melakukan penggusuran;Bahwa TERGUGAT tidak memberikan bantuan hukum dalam bentukapapun kepada PARA PENGGUGAT sebelum, pada saat dan setelahproses penggusuran.
    Namun, pada proses penggusuran paksa yangHalaman 24 dari 52 Putusan Nomor 38/PDT/2020/PT BTN122.dialami oleh PARA PENGGUGAT, TERGUGAT III justru turut terlibatdalam penggusuran paksa yang dialami oleh PARA PENGGUGAT;Bahwa berdasarkan pada hal tersebut, keterlibatan TERGUGAT VIdalam penggusuran paksa yang dialami oleh PARA PENGGUGATtelah melanggar peraturan perundangundangan hinggamenyebabkan kerugian bagi PARA PENGGUGAT.
Putus : 13-06-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 344 K/Pid/2017
Tanggal 13 Juni 2017 — YOUTJE MASALA alias YOU
7824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembayaran pencapaian target pekerjaan penggusuran tanah kepadaTerdakwa dengan jumlah sebesar Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah)yang ditransfer dengan setoran tunai pada Bank BNI tanggal 22 Oktober2014 oleh penyetor Dynasty melalui nomor rekening 0332364552 atasnama YOUTJE MASALA;Dalam pelaksanaan Pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Struktur JalanTamakoManaluEnemawira tersebut, telah dilakukan penggusuran tanah dilahan/kebun milik masyarakat yang terletak di Kampung Mengawa danKampung Kalinda berupa
    guna pelebaran jalan dalampekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan TamakoManaluEnemawira di Kampung Menggawa, Kampung Kalinda dan KampungKalinda, di mana saat itu Terdakwa sebagai Operator Excavator telahmengoperasikan alat excavator PT Anugerah Dynasty Sakti untuk memecah/menghancurkan batu dan mengangkat material hasil penggusuran tanahberupa material batu buangan ukuran besar/batu boulder ke dalamkendaraan dump truck, lalu material batu tersebut dibawa oleh saksiStevanus Gaghana alias
    keterangan Terdakwa YOUTJE MASALA alias YOU dalampersidangan bahwa material batu hasil penggusuran tersebut semuanyatelah dibuang.Bahwa spesifikasi teknis peningkatan jalan tahun 2010 bagian Divisi 3Pekerjaan Tanah Seksi 3.1 tentang Galian baik dalam penjelasan umumhuruf j maupun penjelasan tentang pengembalian bentuk dan pembuanganHal. 21 dari 27 hal.
    Bahwa material batu hasil penggusuran Pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan Tamako Manalu Enemawira TahunAnggaran 2014 ke lokasi pembangunan Dermaga Dagho, oleh karena dilokasi proyek tersebut sudah tidak ada lagi lokasi untuk pembuanganmaterial batu tersebut.
    Pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan Tamako Manalu Enemawira Tahun Anggaran2014 yang dikerjakan oleh PT Anugerah Dynasty Sakti.Bahwa material batu hasil penggusuran Pekerjaan Rekonstruksi/PeningkatanStruktur Jalan Tamako Manalu Enemawira Tahun Anggaran 2014BUKANLAH milik PT Anugerah Dynasty Sakti dan material batu tersebutmemang harus dibuang, hal tersebut sesuai keterangan saksisaksi danketerangan Terdakwa YOUTJE MASALA alias YOU dalam persidanganbahwa material batu hasil penggusuran
Putus : 01-12-2015 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 974 K/Pid/2016
Tanggal 1 Desember 2015 — MARSONO bin BADUKARIM
6130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MBB) untuk melakukan penggusuran melainkan yang mengarahkanoperator alat berat milik perusahaan PT. Muara Bukit Bilton (PT. MBB) untukmelakukan penggusuran adalah Saudara Arfan, yang mana perkara inipermasalahan berawal dari adanya perselisihan atau persoalan kepemilikanlahan antara H. Ashar Imran, S.E., MARSONO bin BADUKARIM serta Arfanyang mana walaupun H.
    Ashar Imran, S.E. telah mempunyai sertifikat tetapisertifikat tersebut baru dibuat pada saat terjadinya penggusuran dan terkesandipaksakan sedangkan MARSONO bin BADUKARIM menyatakan sebaliknyakalau tanah atau lahan yang terjadi penggusuran tersebut adalah milik merekadan bukannya milik H. Ashar Imran, S.E.
    Azhar ketika terjadi penggusuran dan perusakan tanaman jambumete, penggusuran dilakukan dengan menggunakan excavator atasarahan Terdakwa Marsono, saksi berkata kepada Terdakwa MARSONO,jangan digusur ! namun tidak diindahkan dan penggusuran tetapberlangsung hingga tanaman jambu mete yang ada di lokasi tersebut ratadengan tanah.
    Ashar Imran, S.E. membuat sertifikat adalah untuk melindungi lokasitanah milik saksi seluas 71.800 meter persegi karena Terdakwa Marsono binBadukarim dan Muhammad Adnan bin Muhammad Tahir secara berulangkalimelakukan penggusuran dan perataan tanah masuk hingga ke dalam arealokasi tanah.
    Azhar Imran, S.E. mengalami kerugian sekitar Ro2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) ; Penggusuran secara tanpa hak di lokasi H. Azhar Imran, S.E. dilakukanberulang kali sejak tahun 2012 tanpa ada upaya mediasi dan perdamaianbaik dari PT. IMB maupun PT. Alamharig kepada H. Azhar Imran, S.E.selaku Direktur PT.
Putus : 08-06-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 348 K/PID/ 2017
Tanggal 8 Juni 2017 — KHRISTIAN KATATEHE alias TIAN
418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tanah, memecah/menghancurkan batu dan mengangkat material hasil penggusuran tanahdimuat ke dalam kendaraan dump truck, sedangkan saksi Lasarus Mandalikaalias Saru, saksi Stevanus Gaghana alias Epen, saksi Jusuf Malondo aliasHal. 2 dari 27 hal.
    Nomor 348 K/PID/201 7Jems, saksi Yohanis Mamondol alias Anis, saksi Yosias Tumuwe alias Yos, dansaksi Jones Bemboa alias Yones adalah sebagai sopir kendaraan dump truckuntuk mengangkut dan membawa material hasil penggusuran tanah/lokasi daripelaksanaan Pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan Tamako Manalu Enemawira tersebut ke lokasi yang telah ditentukan oleh PT.Anugerah Dynasty Sakti ;Bahwa Terdakwa sebagai tenaga harian lepas telah mendapat upah/gaji dariPT.
    Tulalo, ST., MMT dan Direktur PT.Anugerah Dynasty Sakti selaku Penyedia Barang dan Jasa, saksi LukasPapendang ;e Bahwa dalam pelaksanaan Pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Struktur JalanTamako Manalu Enemawira tersebut, telah dilakukan penggusuran tanahdilahan/kebun milik masyarakat yang terletak di Kampung Menggawa danKampung Kalinda berupa material tanah, material batu dan pepohonan/sampahyang mana terhadap semua material hasil gusuran tersebut nantinya diangkatHal. 6 dari 27 hal. Put.
    Anugerah Dynasty Sakti ;Bahwa material batu hasil penggusuran Pekerjaan Rekonstruksi/PeningkatanStruktur Jalan Tamako Manalu Enemawira Tahun Anggaran 2014 bukanlahmilik PT.
Register : 03-11-2017 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 38/Pdt.G/2017/PN RHL
Tanggal 16 Agustus 2018 — Penggugat:
1.Regina Darbija Nainggolan
2.YUSRI CHANIAGO
3.MUHAMMAD CHAIDIR SIREGAR
4.MANGEMBANG PARAPAT
5.JERMAN HUTABALIAN
6.MUHAMMAD BAYU IRAWAN
7.Tamba Mangatur
8.ANTONIUS ARITONANG
9.PARLINDUNGAN TAMBUNAN
10.IRMA DAHLIA
11.ALWIN HARAHAP
12.WAHYU SUNARDI
13.Rohana Br Sembiring
14.Ahmat Repai Nadapdap
15.Juwita Br Ritonga
16.SURIADI
17.Dorgo Ina Br Daulay
18.SUPARTI
19.EDI SITORUS
20.Nursita Br Marbun
21.Irpan Nasution
22.Posan Siallagan
23.Santi Afreyna Br Simamora
24.Juniko Tampubolon
25.Muhammad Ridwan Ginting
26.Wisno Sigalingging
27.Yuni Arifsa
28.Tikkos Lumban Gaol
29.Muhammad Dicky
30.Parlin Dolok Pasaribu
31.Sri Maryani
32.Robin Butar Butar
33.Mangapul marbun
34.Pernandus Samosir
35.Marni Br Sitanggang
36.Ponidi Munte
37.Charles Nababan
38.Ida Lamtur Br Sihombing
39.Minneria Br Manalu
40.Lambok Doy Tambunan
41.Me
Tergugat:
1.PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Cq.MENTERI PEKERJAAN UMUM DSAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
2.DIREKTUR PT.PERKEBUNAN NUSANTARA III KERBUN TORGAMBA
3.BUPATI ROKAN HILIR
4.Kepala Kantor Kecamatan Bagan Sinembah
13651
  • Bahwa Tergugat IV Melakukan Penggusuran Secara Paksa BangunanRumah yang berada di areal Perkebunan PTPN Torgamba;b.
    Bahwa dalam hal penggusuran yang dilakukan, Tergugat IV bersamaAparatur Keamanan telah berbuat sesuai dengan aturan dan koridorhukum yang berlaku..
    perbatasan antara Sumut Rohil diBagan Sinembah Bagn Batu;Bahwa terhadap penggusuran kepada Pedagang saksi tidak pernahmendengar Pemerintahan Bagan Sinembah memberikan Kompensasi,ataupun Relokasi.Bahwa setelah penggusuran tersebut belum pernah ada pembangunanlokasi atau tempat yang baru disiapkan atau dibangun oleh PemerintahanKabupaten Rokan Hilir; dan yang saksi ketahui para pedagang yang tinggaldisana adalah orang yang ratarata memiliki penghasilan dibawah standart.Bahwa dalam penggusuran atau
    Bahwa sepengetahuan saksi penggusuran atau penertiban Daerah MilikJalan, UPIKA Bagan Sinembah tidak menjalankan peraturan daerahtersebut secara keseluruhan hanya dilakukan bagi pedagang kaki lima,sedangkan para pengusaha yang membangun dan menguasai tanah DMJtidak dilakukan penggusuran. Bahwa saat dilakukan penggusuran terhadap pedangan di perbatasan saksitidak dibagan batu, dan tidak ada pemberitahuan kepada saksi.