Ditemukan 40485 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-07-2009 — Upload : 28-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 488 K/PID.SUS/2009
Tanggal 22 Juli 2009 — JAKSA PENUNTUT UMUM pada Kejaksaan Negeri Makale ; YOHANIS TIBE PALI’
5320 Berkekuatan Hukum Tetap
Kata Kunci : Pemeriksaan setempat;Pengukuran tanah dalam pemeriksaan setempat
AGAMA/13/SEMA 3 2015
9360
  • Pengukuranterhadap obyek pemeriksaan setempat (descente) berupa tanah tidak harusdilakukan oleh petugas dari Kantor Badan Pertanahan Nasional, akan tetapi dapatdilakukan oleh pegawai pengadilan agama bersama aparat desa/kelurahan setempat. 
  • Pengukuranterhadap obyek pemeriksaan setempat (descente) berupa tanah tidak harusdilakukan oleh petugas dari Kantor Badan Pertanahan Nasional, akan tetapi dapatdilakukan oleh pegawai pengadilan agama bersama aparat desa/kelurahan setempat. 

Putus : 11-01-2007 — Upload : 29-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 798K/PDT/2002
Tanggal 11 Januari 2007 — SUNTARI binti REBI JANDA MUNASIR; MOHARI bin MUNASIR; SUMARI bin MUNASIR; KAMARI bin MUNASIR; SUMIAH binti MUNASIR; SUKAERI bin MUNASIR; KASRI bin MUNASIR; SUNADI bin MUNASIR; MUNIAH binti MUNASIR; JUNAEDI bin MUNASIR; BAMBANG BUDIMAN
8353 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., di Semarang berdasarkan Akta Jual Beli No.44/TG/IV/1988 dan Akta Jual Beli No. 43/TG/IV/1988, kedua akta tersebutdibuat pada tanggal 22 April 1988;bahwa Penggugat pernah berkehendak melakukan pengukuran ulangkembali tanahtanah miliknya tersebut dengan pengukuran resmi dariPetugas Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang, tetapi pelaksanaanpengukuran tersebut tidak dapat berlangsung, karena dihalanghalangi olehkeluarga almarhum Bapak Munasir/para Tergugat;Hal. 2 dari 8 hal. Put.
    No. 798 K/Pdt/2002bahwa keluarga almarhum Bapak Munasir/para Tergugatmenghalangi pengukuran kembali milik Penggugat, karena mengklaimbahwa tanah tersebut milik keluarga almarhum Bapak Munasir/paraTergugat dengan menunjukkan surat tanah yang tidak jelas;bahwa perbuatan para Tergugat yang menghalangi pengukurankembali tanahtanah milik Penggugat, bahkan para Tergugat mengklaimbahwa tanahtanah tersebut milik keluarga para Tergugat, jelasjelasmerupakan perbuatan yang melawan hakhak Penggugat yang diakuisecara
Putus : 24-12-2003 — Upload : 24-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 22PK/Pdt/2003
Tanggal 24 Desember 2003 — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang ; Manap bin Nimin
1350 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 20-02-2007 — Upload : 14-02-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 358K/PDT/2001
Tanggal 20 Februari 2007 — M. Yatim Yus; Abdullah bin Lehan; Marnadin bin Pusiman/Pak Kembar
7156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KAMARUL ZAMAN keseluruhannya berukuran Lebar38 Meter dan Panjang 500 Meter sehingga Tanah Asal Hak Milik Adat orang tuaPenggugat yang belum pernah diperjual belikan dan belum disertifikatkan adalahberukuran Lebar 38 Meter dan Panjang 400 Meter dengan luas 15.200 M2 ;bahwa Tanah Asal Hak Milik Adat orang tua Penggugat berupa sisaukuran Lebar 38 Meter dan Panjang 400 Meter oleh saudara Penggugat yakniAlmarhum KAMARUL ZAMAN pernah diajukan permohonan pensertifikatanakan tetapi pada saat dilakukan pengukuran
    Lebar 38 Meter dan Panjang400 Meter dengan Luas 15.200 M2 telah berubah tambiran dengan batasbatassebagaimana disebutkan dalam surat gugatan ;bahwa sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung No.10 K/Sip/1983 tanggal7 Mei 1984 menyebutkan :"Penguasaan saja terhadap tanah sengketa tanpa bukti adanya alas Hak(Rechts Titel) dari penguasaan itu belumlah membuktikan bahwa yangbersangkutan adalah pemilik tanah tersebut " ;bahwa Tergugat dan Tergugat Il di samping melakukan perbuatanmenghambat/menghalanghalangi pengukuran
Putus : 18-01-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 242 K/Pdt/2016
Tanggal 18 Januari 2017 — KEPALA SEKSI SURVEI PENGUKURAN DAN PEMETAAN
9863 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA SEKSI SURVEI PENGUKURAN DAN PEMETAAN
    Nomor 242 K/Padt/201612.Bahwa Tergugat Il melakukan pengukuran pengembalian batas namun dilapangan pengukurannya dilakukan sudah tidak sesuai dengan data fisik dilapangan berdasarkan data pengukuran awal sebagaimana tercantum dalamGambar Situasi Nomor 2940/1989 tanggal 09 Oktober 1989 dan GambarUkur (Veldver) tahun 1989.
    Subaedahyang dijadikan dasar tuntutan, dan oleh karena itu Tergugat Rekonvensimelalui Kuasanya mengajukan permohonan kepada BPN Kabupaten Luwuuntuk dilakukan pengukuran ulang, sehingga pada sekitar Maret 2013 pihakBPN Kabupaten Luwu melakukan pengukuran atas tanah milik TergugatRekonvensi, akan tetapi pengukuran pada hari itu tidak tuntas dan hanyaterpasang beberapa patok karena terlanjur sore, oleh karena satu dan lainhal, pengukuran untuk kedua kalinya agak terlambat, kemudian pada tanggal3 Oktober
    2013, dilakukan pengukuran yang kedua, danhasilnyasebagaimana dalam Berita Acara Pelaksanaan Tugas PelaksanaanSengketa Pertanahan Nomor XR/316/6007317/2013, tanggal 3 Oktober2013, dimana dari hasil pengukuran ulang dan pemasangan patokpatok,terlinat gambar dan luas sama dengan hasil pengukuran semula yang adadalam SHM Nomor 49/1991, dimana tanah sengketa tidak masuk dalamSHM Nomor 49/1991 an.
    Subaedah;Bahwa hasil pengukuran ulang atas tanah Tergugat Rekonvensi yang adadalam SHM Nomor 49/1991 yang dijadikan dasar tuntutan TergugatRekonvensi disampaikan kepada penyidik Polres Luwu di Belopa, dandengan dasar hasil pengukuran ulang oleh BPN Kabupaten Luwu dijadikandasar oleh penyidik untuk tidak melanjutkan/tidak memproses lagi laporanpolisi Nomor TBL/163/ 1/2013/SPKT, tanggal 25 Februari 2013 an. pelaporTergugatTergugat Rekonvensi;10.Bahwa dengan hasil pengukuran ulang yang dilakukan oleh
    Tergugat Il benar telah melakukan pengukuran atau pengembalian batasSertifikat Hak Milik Nomor 49 Tahun 1991 atas permintaan Penggugat.Bahwa terhadap pertimbangan tersebut semestinya Majelis Hakim Bandingmenjelaskan juga bahwa pengukuran yang dilakukan oleh Tergugat Il in casuKantor Badan Pertanahan Kabupaten Luwu Cg.
Register : 20-04-2015 — Putus : 16-03-2015 — Upload : 20-04-2015
Putusan PN PALOPO Nomor 25/Pdt.G/2014/PN.Plp
Tanggal 16 Maret 2015 — Kepala Seksi Survei Pengukuran Dan Pemetaan
12749
  • Menyatakan bahwa Berita Acara Pelaksanaan Tugas Penanganan Sengketa Pertanahan Nomor XR/316/600-73-17/2013 tanggal 18 Maret 2014 tentang Berita Acara Pengukuran Pengembalian Batas atas Sertifikat Hak Milik Nomor 49 Desa Puty Tahun 1991 atas nama Subaedah yang dikeluarkan oleh Tergugat II prosesnya tidak dilakukan sebagaimana diatur didalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 adalah tidak berkekuatan hukum; 7.
    Kepala Seksi Survei Pengukuran Dan Pemetaan
    TIDAK MENDASAR, sesuaidengan Berita Acara hasil pengukuran yang ada;Bahwa kalau dalil penggugatpenggugat pada angka 12 a quo gugatan mendalilkan,pengukuran yang dilakukan oleh BPN Kab.
    Luwu tidak sesuai dengan data pisik dilapangan berdasarkan Gambar Situasi No.2490/1989, dimana Tergugat IImelakukan pengukuran TIDAK MENYENTUH / MENGHINDARI obyek sengketa,adalah suatu dalil yang tidak benar, sebab BPN telah melakukan pengukuran sesuaidengan data yang ada dan sesuai dengan data pisik dilapangan.
    gambar dan luas samadengan hasil pengukuran semula yang ada dalam SHM No.49/1991, dimana tanahsengketa TIDAK MASUK dalam SHM No.49/1991, an.
    Kepala Seksi Survei Pengukuran dan Pemetaan, yang telahmelakukan pengukuran pengembalian batas namun dilapangan pengukurannya dilakukansudah tidak sesuai dengan data fisik dilapangan berdasarkan data pengukuran awalsebagaimana tercantum dalam gambar situasi Nomor : 2940/1989 Tanggal 09 Oktober 1989dan gambar ukur (Veldwer) tahun 1989.
    (sembilan belas ribu meter persegi) dan menurut ahligambar sama dengan gambar disertifikat dan pada saat pengukuran titik kordinat hampirHalaman 39 dari 62 halaman Putusan Nomor 25/Pdt.G/2014/PN.Plp.40sama dengan disertifikat dan luas pengukuran yang ahli lakukan hampir sama dengan yangdisertifikat dan tingkat kesalahan kalau menggunakan GPS sekitar 0,06 %(nol koma nolenam persen), dan waktu dilakukan pengukuran sertifikat di bawah kelapangan danPenggugat menunjukkan batasbatasnya lalu ahli menentukan
Register : 06-11-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 06-08-2020
Putusan PN WAMENA Nomor 95/Pid.Sus/2018/PN Wmn
Tanggal 10 Januari 2019 — Penuntut Umum:
NURMIN
Terdakwa:
APIANUS LOGO
10823
  • pohon ke 1 dengan tinggi 130 cm (seratus tiga puluh sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 2 dengan tinggi 155 cm (seratus lima puluh lima sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 3 dengan tinggi 150 cm (seratus lima puluh sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 4 dengan tinggi 130 cm (seratus tiga puluh sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 5 dengan tinggi 160 cm (seratus enam puluh sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 6 dengan tinggi 80 cm (delapan puluh sentimeter);
    li>
  • Pengukuran pohon ke 7 dengan tinggi 140 cm (seratus empat puluh sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 8 dengan tinggi 140 cm (seratus empat puluh sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 9 dengan tinggi 70 cm (tujuh puluh sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 10 dengan tinggi 160 cm (seratus enam puluh sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 11 dengan tinggi 220 cm (dua ratus dua puluh sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 12 dengan tinggi 180 cm (seratus delapan
  • puluh sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 13 dengan tinggi 90 cm (sembilan puluh sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 14 dengan tinggi 130 cm (seratus tiga puluh sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 15 dengan tinggi 150 cm (seratus lima puluh sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 16 dengan tinggi 165 cm (seratus enam puluh lima sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 17 dengan tinggi 145 cm (seratus empat puluh lima sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 18 dengan
    tinggi 90 cm (sembilan puluh sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 19 dengan tinggi 125 cm (seratus dua puluh lima sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 20 dengan tinggi 140 cm (seratus empat puluh sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 21 dengan tinggi 150 cm (seratus lima puluh sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 22 dengan tinggi 140 cm (seratus empat puluh sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 23 dengan tinggi 133 cm (seratus tiga puluh tiga sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 24 dengan tinggi 200 cm (dua ratus sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 25 dengan tinggi 167 cm (seratus enam puluh tujuh sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 26 dengan tinggi 150 cm (seratus lima puluh sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 27 dengan tinggi 130 cm (seratus tiga puluh sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 28 dengan tinggi 100 cm (seratus sentimeter);
  • Pengukuran pohon ke 29 dengan tinggi 85 cm (delapan puluh lima sentimeter
Register : 05-04-2022 — Putus : 14-12-2022 — Upload : 15-03-2023
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 112/Pid.B/2022/PN Pkb
Tanggal 14 Desember 2022 — Penuntut Umum: Murni, S.H., MM Terdakwa: Muhammad Baid Bin M.Rozali
8515
  • /pemeriksaan tanggal 01 Juli 2007 yang didaftarkan di kantor Kepala Desa Keluang Nomor : 593/340/KLG/HU/2007, tanggal 02 Juli 2007; Asli SPH (Surat Pengakuan Hak) atas nama MIHARLI berikut berita acara pengukuran/pemeriksaan tanggal 01 Juli 2007 yang didaftarkan di kantor Kepala Desa Keluang Nomor : 593/339/KLG/HU/2007, tanggal 02 Juli 2007; Asli SPH (Surat Pengakuan Hak) atas nama MIHARLI berikut berita acara pengukuran/pemeriksaan tanggal 01 Juli 2007 yang didaftarkan di kantor Kepala Desa
    Keluang Nomor : 593/338/KLG/HU/2007, tanggal 02 Juli 2007; Asli SPH (Surat Pengakuan Hak) atas nama MIHARLI berikut berita acara pengukuran/pemeriksaan tanggal Juni 2007 yang didaftarkan di kantor Kepala Desa Keluang Nomor : 593/341/KLG/HU/2007, tanggal 02 Juli 2007; Asli SPH (Surat Pengakuan Hak) atas nama REZA berikut berita acara pengukuran/pemeriksaan tanggal 01 Juli 2007 yang didaftarkan di kantor Kepala Desa Keluang Nomor : 593/317/KLG/HU/2007, tanggal 02 Juli 2007; Asli SPH
    (Surat Pengakuan Hak) atas nama SYAHRIL berikut berita acara pengukuran/pemeriksaan tanggal 01 Juli 2007 yang didaftarkan di kantor Kepala Desa Keluang Nomor : 593/318/KLG/HU/2007, tanggal 02 Juli 2007; Asli SPH (Surat Pengakuan Hak) atas nama DULAMIN berikut berita acara pengukuran/pemeriksaan tanggal Juni 2007 yang didaftarkan di kantor Kepala Desa Keluang Nomor : 593/321/KLG/HU/2007, tanggal 02 Juli 2007; Asli SPH (Surat Pengakuan Hak) atas nama DULAMIN berikut berita acara pengukuran
    (Surat Pengakuan Hak) atas nama SUWARNO berikut berita acara pengukuran/pemeriksaan tanggal 01 Juli 2007 yang didaftarkan di kantor Kepala Desa Keluang Nomor : 593/314/KLG/HU/2007, tanggal 02 Juli 2007; Asli SPH (Surat Pengakuan Hak) atas nama SUWARNO berikut berita acara pengukuran/pemeriksaan tanggal 01 Juli 2007 yang didaftarkan di kantor Kepala Desa Keluang Nomor : 593/313/KLG/HU/2007, tanggal 02 Juli 2007; Asli SPH (Surat Pengakuan Hak) atas nama DIDIK berikut berita acara pengukuran
    SPH (Surat Pengakuan Hak) atas nama CHODIRIN berikut berita acara pengukuran/pemeriksaan tanggal Juni 2007 yang didaftarkan di kantor Kepala Desa Keluang Nomor : 593/343/KLG/HU/2007, tanggal 02 Juli 2007; Asli SPH (Surat Pengakuan Hak) atas nama CHODIRIN berikut berita acara pengukuran/pemeriksaan tanggal Juni 2007 yang didaftarkan di kantor Kepala Desa Keluang Nomor : 593/344/KLG/HU/2007, tanggal 02 Juli 2007; Asli SPH (Surat Pengakuan Hak) atas nama SUPER berikut berita acara pengukuran
Register : 05-04-2022 — Putus : 14-12-2022 — Upload : 15-03-2023
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 111/Pid.B/2022/PN Pkb
Tanggal 14 Desember 2022 — Penuntut Umum:
Murni, S.H., MM
Terdakwa:
Zuhrowi Alias Nang Cik Bin Royani
1284
  • /pemeriksaan tanggal 01 Juli 2007 yang didaftarkan di kantor Kepala Desa Keluang Nomor : 593/340/KLG/HU/2007, tanggal 02 Juli 2007;
  • Asli SPH (Surat Pengakuan Hak) atas nama MIHARLIberikut berita acara pengukuran/pemeriksaan tanggal 01 Juli 2007 yang didaftarkan di kantor Kepala Desa Keluang Nomor : 593/339/KLG/HU/2007, tanggal 02 Juli 2007;
  • Asli SPH (Surat Pengakuan Hak) atas nama MIHARLIberikut berita acara pengukuran/pemeriksaan tanggal
    01 Juli 2007 yang didaftarkan di kantor Kepala Desa Keluang Nomor : 593/338/KLG/HU/2007, tanggal 02 Juli 2007;
  • Asli SPH (Surat Pengakuan Hak) atas nama MIHARLIberikut berita acara pengukuran/pemeriksaan tanggal Juni 2007 yang didaftarkan di kantor Kepala Desa Keluang Nomor : 593/341/KLG/HU/2007, tanggal 02 Juli 2007;
  • Asli SPH (Surat Pengakuan Hak) atas nama REZAberikut berita acara pengukuran/pemeriksaan tanggal 01 Juli 2007 yang
    didaftarkan di kantor Kepala Desa Keluang Nomor : 593/317/KLG/HU/2007, tanggal 02 Juli 2007;
  • Asli SPH (Surat Pengakuan Hak) atas nama SYAHRILberikut berita acara pengukuran/pemeriksaan tanggal 01 Juli 2007 yang didaftarkan di kantor Kepala Desa Keluang Nomor : 593/318/KLG/HU/2007, tanggal 02 Juli 2007;
  • Asli SPH (Surat Pengakuan Hak) atas nama DULAMINberikut berita acara pengukuran/pemeriksaan tanggal Juni 2007 yang didaftarkan
    di kantor Kepala Desa Keluang Nomor : 593/321/KLG/HU/2007, tanggal 02 Juli 2007;
  • Asli SPH (Surat Pengakuan Hak) atas nama DULAMINberikut berita acara pengukuran/pemeriksaan tanggal Juni 2007 yang didaftarkan di kantor Kepala Desa Keluang Nomor : 593/320/KLG/HU/2007, tanggal 02 Juli 2007;
  • Asli SPH (Surat Pengakuan Hak) atas nama DULAMINberikut berita acara pengukuran/pemeriksaan tanggal Juni 2007 yang didaftarkan di
    kantor Kepala Desa Keluang Nomor: 593/319/KLG/HU/2007, tanggal 02 Juli 2007;
  • Asli SPH (Surat Pengakuan Hak) atas nama DULAMINberikut berita acara pengukuran/pemeriksaan tanggal Juni 2007 yang didaftarkan di kantor Kepala Desa Keluang Nomor : 593/316/KLG/HU/2007, tanggal 02 Juli 2007;
  • Asli SPH (Surat Pengakuan Hak) atas nama SUWARNOberikut berita acara pengukuran/pemeriksaan tanggal Juni 2007 yang didaftarkan di kantor
Register : 11-07-2014 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 11-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 492/PDT/2014/PT.DKI
Tanggal 18 September 2014 — PT.LAUTAN LUAS Tbk >< PT.MASAJI TATANAN CONTAINER (MT CON) CS
8035
  • Menetapkan, sebelum menjatuhkan putusan akhir dalam perkara ini terlebih dahulu akan melihat hasil pengukuran tanah sengketa dari Badan Pertanahan Nasional Kota Jakarta;3.
    Memerintahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk membuka sidang kembali terhadap perkara ini, perkara nomor 539/PDT.G/2012/PN.JKT.UT, untuk mengadakan pengukuran ulang yang di dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Jakarta dan menyerahkan hasil pengukuran ulang tersebut kepada Pengadilan Tinggi Jakarta; 4. Menunda penetapan biaya perkara ini sampai dengan putusan akhir;
    jual beli yang dibuat dihadapan Dewi SeimijatiTandika, SH sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah daerah kerjaKota jakarta Utara;Terbanding semula Tergugat membuat pagar tersebut di atasbatas tanah dengan pagar kawat dan dolken berdasarkan batasbatas tanah yang ditujukan oleh Penjual (Satrio Nur Rachmanto,SH disaksikan oleh Ketua RT dan RW setempat) dan tidak adawarga yang keberatan;Bahwa selanjutnya untuk memperjelas luas tanah Pembandingsemula Penggugat, menunjuk PT Solefound Sakti untukmengadakan pengukuran
    yang hasil pengukuran tersebutsebagaimana tertuang dalam surat gugatan.
    dengan hal tersebut danuntuk mendapat hasil yang akurat tentang batas dan luas tanahmasingmasing pihak, sebelum Majelis Hakim tingkat bandingmenjatuhnkan putusan perkara a quo perlu mendapatkan hasilpengukuran dari Badan Pertanahan Nasional terhadap tanahsengketa tersebut dengan disaksikan oleh kedua belah pihak yangberpekara, dengan membawa datadata tanah milik mereka masingmasing oleh karena itu memerintahkan kepada Pengadilan NegeriJakarta Utara untuk membuka sidang ini kembali denganmengadakan pengukuran
Register : 06-02-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN CIBINONG Nomor 74/Pid.B/2024/PN Cbi
Tanggal 24 April 2024 — Penuntut Umum:
1.BAGAS SASONGKO, SH
2.HARIS MAHARDIKA, SH, MH
Terdakwa:
WAWANG SUDARWAN BIN H. SAEFUDIN
500
  • tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif KESATU, KEDUA, KETIGA, KEEMPAT, KELIMA, KEENAM, KETUJUH, dan KEDELAPAN Penuntut Umum;
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
  • Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
  • Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Berkas asli pengukuran
    • Berkas asli pengukuran dan berkas asli gambar ukur a.n. ADE MULYANA.
    • Berkas asli pengukuran dan berkas asli gambar ukur a.n. JEJEN.
    • Berkas asli pengukuran dan berkas asli gambar ukur a.n. ANDA.
    • Berkas asli pengukuran dan berkas asli gambar ukur a.n. KUSNADI.
    • Berkas asli pengukuran dan berkas asli gambar ukur a.n. AJAT SUDRAJAT.
    • Berkas asli pengukuran dan berkas asli gambar ukur a.n. NANA KAMALUDIN.
    • Berkas asli pengukuran dan berkas asli gambar ukur a.n. RUSMAN B SARKOWI.
    • 1 (satu) buah Flash Disk berisi rekaman video JAENAL berdurasi 2 menit 11 detik.
    • Asli Surat Hibah dari KATONG kepada JAENAL tanggal 05 Oktober 1989.
    • Asli Surat Pernyataan Dan Pencabutan NIB tanggal 13 Desember 2023 yang ditanda tangani oleh Sdr. JAENAL.
    • Asli Surat Pernyataan Dan Pencabutan NIB tanggal 11 Desember 2023 yang ditanda tangani oleh Sdr. KUSNADI.
Register : 11-05-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 30/G/TF/2021/PTUN.PBR
Tanggal 16 September 2021 — Penggugat:
LINDAWATY
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKANBARU
Intervensi:
Budi Gunawan
303178
  • DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Tindakan Pemerintahan berupa pengukuran pengembalian batas atas bidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor: 738 Tanggal 21 Agustus 1991 yang telah berubah menjadi Sertipikat Hak Milik No. 1772, SU No. 2247/2008 Tanggal 7 November 2008 atas nama Budi Gunawan sebagaimana Berita Acara Pengukuran Pengembalian Batas Nomor : 610/44/I/2009 Tanggal 16 Januari 2009;
    3. Mewajibkan
    Tergugat untuk mencabut Berita Acara Pengukuran Pengembalian Batas Nomor : 610/44/I/2009 Tanggal 16 Januari 2009;
  • Menyatakan batal Sertipikat Hak Milik No. 1772, SU No. 2247/2008 Tanggal 7 November 2008;
  • Mewajibkan Tergugat untuk melakukan Tindakan Pemerintahan berupa Pengukuran Pengembalian Batas ulang terhadap Sertipikat Hak Milik Nomor: 738 Tanggal 21 Agustus 1991, Gambar Situasi No. 300/1991 Tanggal 23 Januari 1991 Luas 2.000 M2 atas nama Budi Gunawan;
  • Menghukum
    Datuk Setia Maha Raja dilakukan PengukuranOleh Tergugat pada Tanggal 13 Mei 2004 oleh Turyadi, sebagaimana titik DasarVirtual yang memperoleh dari suatu Pengukuran CORS dan perhitungan dalamsuatu sistem koordinat TM3 yang berfungsi sebagai titik kontrol atau titik ikatsementara untuk keperluan pengukuran dan rekonstruksi Batas bidang Tanah N 0028'52.181, E 1027'29.276;.
    Tindakan Pemerintahan berupa pengukuran pengembalian batas atas bidang tanahSertipikat Hak Milik Nomor: 738 Tanggal 21 Agustus 1991 yang telah berubah menjadiSertipikat Hak Milik No. 1772, SU No. 2247/2008 Tanggal 7 November 2008 atas namaBudi Gunawan sebagaimana Berita Acara Pengukuran Pengembalian Batas Nomor :610/44/1/2009 Tanggal 16 Januari 2009 (vide Bukti P8); 2.
    pengembalian batas dilakukan oleh Kepala SeksiSurvei, Pengukuran dan Pemetaan atas nama Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru(vide Bukti P8) dihubungkan dengan Pasal 18 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun 1997 tersebut maka secara yuridis normatif Tergugat berwenang melakukanTindakan Pemerintahan berupa pengukuran pengembalian batas;Menimbang, bahwa merujuk pada Pasal 18 Ayat (1) dan Ayat (4) PeraturanPemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tersebut pengukuran pengembalian batas sedapatmungkin
    Putusan No. 30/G/TF/2021/PTUN.PBRberbatasan/sempadan dan tidak terdapat bukti maupun petunjuk bahwa Tergugat telahmemanggil pemegang hak berbatasan/sempadan sebelum melakukan pengukuran pengembalian batas dan penetapan batas;Menimbang, bahwa dalam hasil pengukuran pengembalian batas tertuang dalamBerita Acara Pengukuran Pengembalian Batas Nomor: 610/44/1/2009 Tanggal 16 Januari2009 disebutkan bahwa sebelah selatan berkurang disebabkan pelebaran jalan DatukSetia Maharaja, sehingga luas menjadi 1.871
    Putusan No. 30/G/TF/2021/PTUN.PBRTanggal 7 November 2008 mengandung cacat yuridis dari aspek proseduralnya dan patutdibatalkan, dengan demikian hasil pengukuran pengembalian batas yang tercantum dalamBerita Acara Pengukuran Pengembalian Batas Nomor: 610/44/I/2009 Tanggal 16 Januari 2009 harus dicabut;Menimbang, bahwa Ahli atas nama Dr.
Register : 06-02-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN CIBINONG Nomor 75/Pid.B/2024/PN Cbi
Tanggal 24 April 2024 — Penuntut Umum:
1.BAGAS SASONGKO, SH
2.HARIS MAHARDIKA, SH, MH
Terdakwa:
JAENAL BIN H.KOTONG JUBAEDI
330
  • tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif KESATU, KEDUA, KETIGA, KEEMPAT, KELIMA, KEENAM, KETUJUH, dan KEDELAPAN Penuntut Umum;
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
  • Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
  • Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Berkas asli pengukuran
    • Berkas asli pengukuran dan berkas asli gambar ukur a.n. ADE MULYANA.
    • Berkas asli pengukuran dan berkas asli gambar ukur a.n. JEJEN.
    • Berkas asli pengukuran dan berkas asli gambar ukur a.n. ANDA.
    • Berkas asli pengukuran dan berkas asli gambar ukur a.n. KUSNADI.
    • Berkas asli pengukuran dan berkas asli gambar ukur a.n. AJAT SUDRAJAT.
    • Berkas asli pengukuran dan berkas asli gambar ukur a.n. NANA KAMALUDIN.
    • Berkas asli pengukuran dan berkas asli gambar ukur a.n. RUSMAN B SARKOWI.

    Dikembalikan kepada saksi Mohammad Arief, S.T., M.Kom.

    • 1 (satu) buah Flash Disk berisi rekaman video JAENAL berdurasi 2 menit 11 detik.

    Tetap terlampir dalam berkas perkara ini.

    • Asli Surat Hibah dari KATONG kepada JAENAL tanggal 05 Oktober 1989.
Register : 22-06-2021 — Putus : 19-11-2021 — Upload : 02-12-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 379/Pid.B/2021/PN Kdi
Tanggal 19 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
DINA MAULI NOORHAYATI, SH.,MH
Terdakwa:
TEHE Alias IBU TEHE
1371
  • 1 (satu) lembar surat atau dokumen asli berupa Berita Acara Rekonstruksi Batas sertifikat yang pengukuran rekonstruksi batas sertifikat tersebut dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2013 yang ditandatangani oleh masing-masing saksi atas nama W. SIAHAAN selaku pemohon, DJABIR, MUCLIS, SAKTI T.T, MUH. ARBY dan NDEHE.
  • 1 (satu) lembar surat atau dokumen asli berupa Daftar Hadir Rekonstruksi Pengukuran Pengembalian Batas Tanah berdasarkan SHM No. 55/Desa Lepo-lepo (sekarang Kelurahan Watubangga) yang terdaftar dengan GS tanggal 1 Desember 1979 No. 19 Luas : 5.596 m2 yang terletak di Kelurahan Watubangga Kec. Baruga Kota Kendari tertanggal 27 Agustus 2013.
    Lepo-lepo atau Peta Bidang Tanah No. : 15/2013 tertanggal 29 Agustus 2013 yang ditandatangani oleh ASRAN, S.Sit selaku Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan Pertanahan Kota Kendari;
  • 1 (satu) lembar surat atau dokumen asli berupa Penjelasan Pelaksanaan Pengukuran Pengembalian Batas Bidang-bidang Tanah yang ditandatangani oleh Petugas Pengukuran Pengembalian Batas BPN Kota Kendari atas nama SUYAIB SUYAHMAN dan ZULHADIR, SP dan ditandatangani oleh Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan Pertanahan
  • 1 (satu) lembar surat atau dokumen asli Laporan Hasil Kegiatan Pengukuran Ulang dan Pemetaan Kadastral Nomor : 209 / St-21.05 / II / 2020 tertanggal 20 Maret 2020 yang ditandatangani oleh RANGGA YUDHA PRATAMA, S.Tr selaku Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, EDISON selaku Petugas Ukur, RIZAL NOVA PAHLAWAN selaku Petugas Ukur dan TAGELI LASE, S.SiT selaku Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan;
  • 1 (satu) lembar surat atau dokumen asli Peta 1 (Peta Bidang Tanah dengan Skala 1
    : 2.000) yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Kendari atas nama TAGELI LASE, S.SiT (Lampiran I Hasil Pengukuran Ulang);
  • 1 (satu) lembar surat atau dokumen asli Peta 2 (Peta Bidang Tanah dengan Skala 1 : 2.000) yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Kendari atas nama TAGELI LASE, S.SiT (Lampiran II Hasil Pengukuran Ulang);
  • 1 (satu) lembar surat atau dokumen asli Peta 3 (Peta Bidang Tanah
Register : 22-06-2021 — Putus : 19-11-2021 — Upload : 02-12-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 378/Pid.B/2021/PN Kdi
Tanggal 19 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
DINA MAULI NOORHAYATI, SH.,MH
Terdakwa:
AMIR HASAN, S.TP,SH.,M.Si Bin M.A.NIAS.P
19783
  • 1 (satu) lembar surat atau dokumen asli berupa Berita Acara Rekonstruksi Batas sertifikat yang pengukuran rekonstruksi batas sertifikat tersebut dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2013 yang ditandatangani oleh masing-masing saksi atas nama W. SIAHAAN selaku pemohon, DJABIR, MUCLIS, SAKTI T.T, MUH. ARBY dan NDEHE.
  • 1 (satu) lembar surat atau dokumen asli berupa Daftar Hadir Rekonstruksi Pengukuran Pengembalian Batas Tanah berdasarkan SHM No. 55/Desa Lepo-lepo (sekarang Kelurahan Watubangga) yang terdaftar dengan GS tanggal 1 Desember 1979 No. 19 Luas : 5.596 m2 yang terletak di Kelurahan Watubangga Kec. Baruga Kota Kendari tertanggal 27 Agustus 2013.
    Lepo-lepo atau Peta Bidang Tanah No. : 15/2013 tertanggal 29 Agustus 2013 yang ditandatangani oleh ASRAN, S.Sit selaku Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan Pertanahan Kota Kendari;
  • 1 (satu) lembar surat atau dokumen asli berupa Penjelasan Pelaksanaan Pengukuran Pengembalian Batas Bidang-bidang Tanah yang ditandatangani oleh Petugas Pengukuran Pengembalian Batas BPN Kota Kendari atas nama SUYAIB SUYAHMAN dan ZULHADIR, SP dan ditandatangani oleh Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan Pertanahan
  • 1 (satu) lembar surat atau dokumen asli Laporan Hasil Kegiatan Pengukuran Ulang dan Pemetaan Kadastral Nomor : 209 / St-21.05 / II / 2020 tertanggal 20 Maret 2020 yang ditandatangani oleh RANGGA YUDHA PRATAMA, S.Tr selaku Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, EDISON selaku Petugas Ukur, RIZAL NOVA PAHLAWAN selaku Petugas Ukur dan TAGELI LASE, S.SiT selaku Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan;
  • 1 (satu) lembar surat atau dokumen asli Peta 1 (Peta Bidang Tanah dengan Skala 1:
    2.000) yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Kendari atas nama TAGELI LASE, S.SiT (Lampiran I Hasil Pengukuran Ulang);
  • 1 (satu) lembar surat atau dokumen asli Peta 2 (Peta Bidang Tanah dengan Skala 1:2.000) yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Kendari atas nama TAGELI LASE, S.SiT (Lampiran II Hasil Pengukuran Ulang);
  • 1 (satu) lembar surat atau dokumen asli Peta 3 (Peta Bidang Tanah
    Lepolepo atau Peta Bidang Tanah No. : 15/2013tertanggal 29 Agustus 2013 yang ditandatangani olen ASRAN, S.Sitselaku Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan Pertanahan KotaKendari; 1 (satu) lembar surat atau dokumen asli berupa PenjelasanPelaksanaan Pengukuran Pengembalian Batas Bidangbidang Tanahyang ditandatangani oleh Petugas Pengukuran Pengembalian Batas BPNKota Kendari atas nama SUYAIB SUYAHMAN dan ZULHADIR, SP danditandatangani oleh Kepala Seksi Pengukuran dan PemetaanPertanahan Kota Kendari selaku
    pengembalian batas terhadap obyek tanah milikWILSON SIAHAAN sebanyak 2 (dua) kali yaitu pengukuran pertamadilakukan pada bulan Agustus tahun 2013 dan pengukuran pengembalianbatas yang kedua dilakukan pada bulan Maret 2020;Halaman 26 dari 66 Putusan Nomor 378/Pid.B/2021/PN kKdi Bahwa, saksi tidak dapat menjelaskan secara rinci hasilpengukuran pengembalian batas atau pengukuran ulang yang dilakukanoleh Pihak Pertanahan Kota Kendari pada bulan Agustus tahun 2013namun hasil pengukuran pengembalian batas
    LepoLepo atau Peta Bidang Tanah Nomor :15 / 2013 tertanggal 29 Agustus 2013 yang ditandatangani olehASRAN, S.Sit selaku Kepala Seksi Pengukuran dan PemetaanPertanahan Kota ;e 1 (satu) lembar surat atau dokumen asli berupa PenjelasanPelaksanaan Pengukuran Pengembalian Batas BidangBidang Tanahyang ditandatangani oleh Petugas Pengukuran Pengembalian BatasBPN Kota Kendari atas nama SUYAIB SUYAHMAN dan ZULHAIDIR,SP dan ditandatangani olen Kepala Subseksi Pengukuran DanHalaman 45 dari 66 Putusan Nomor
    Lepolepo atau Peta Bidang Tanah No. : 15/2013tertanggal 29 Agustus 2013 yang ditandatangani oleh ASRAN, S.Sitselaku Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan Pertanahan KotaKendari; 1 (satu) lembar surat atau dokumen asli berupa PenjelasanPelaksanaan Pengukuran Pengembalian Batas Bidangbidang Tanahyang ditandatangani oleh Petugas Pengukuran Pengembalian Batas BPNKota Kendari atas nama SUYAIB SUYAHMAN dan ZULHADIR, SP danditandatangani oleh Kepala Seksi Pengukuran dan PemetaanPertanahan Kota Kendari selaku
Register : 13-12-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 28-12-2021
Putusan PT KENDARI Nomor 193/PID/2021/PT KDI
Tanggal 28 Desember 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : TEHE Alias IBU TEHE
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DINA MAULI NOORHAYATI, SH.,MH
2220
  • 1 (satu) lembar surat atau dokumen asli berupa Berita Acara Rekonstruksi Batas sertifikat yang pengukuran rekonstruksi batas sertifikat tersebut dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2013 yang ditandatangani oleh masing-masing saksi atas nama W. SIAHAAN selaku pemohon, DJABIR, MUCLIS, SAKTI T.T, MUH. ARBY dan NDEHE.
  • 1 (satu) lembar surat atau dokumen asli berupa Daftar Hadir Rekonstruksi Pengukuran Pengembalian Batas Tanah berdasarkan SHM No. 55/Desa Lepo-lepo (sekarang Kelurahan Watubangga) yang terdaftar dengan GS tanggal 1 Desember 1979 No. 19 Luas : 5.596 m2 yang terletak di Kelurahan Watubangga Kec. Baruga Kota Kendari tertanggal 27 Agustus 2013.
    Lepo-lepo atau Peta Bidang Tanah No. : 15/2013 tertanggal 29 Agustus 2013 yang ditandatangani oleh ASRAN, S.Sit selaku Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan Pertanahan Kota Kendari;
  • 1 (satu) lembar surat atau dokumen asli berupa Penjelasan Pelaksanaan Pengukuran Pengembalian Batas Bidang-bidang Tanah yang ditandatangani oleh Petugas Pengukuran Pengembalian Batas BPN Kota Kendari atas nama SUYAIB SUYAHMAN dan ZULHADIR, SP dan ditandatangani oleh Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan Pertanahan
  • 1 (satu) lembar surat atau dokumen asli Laporan Hasil Kegiatan Pengukuran Ulang dan Pemetaan Kadastral Nomor : 209 / St-21.05 / II / 2020 tertanggal 20 Maret 2020 yang ditandatangani oleh RANGGA YUDHA PRATAMA, S.Tr selaku Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, EDISON selaku Petugas Ukur, RIZAL NOVA PAHLAWAN selaku Petugas Ukur dan TAGELI LASE, S.SiT selaku Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan;
  • 1 (satu) lembar surat atau dokumen asli Peta 1 (Peta Bidang Tanah dengan Skala 1
    : 2.000) yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Kendari atas nama TAGELI LASE, S.SiT (Lampiran I Hasil Pengukuran Ulang);
  • 1 (satu) lembar surat atau dokumen asli Peta 2 (Peta Bidang Tanah dengan Skala 1 : 2.000) yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Kendari atas nama TAGELI LASE, S.SiT (Lampiran II Hasil Pengukuran Ulang);
  • 1 (satu) lembar surat atau dokumen asli Peta 3 (Peta Bidang Tanah
Register : 20-05-2011 — Putus : 13-09-2012 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 343/Pid.B/2011/PN.Sim
Tanggal 13 September 2012 — DOUGLAS HUTABARAT
7910
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Balai Pengukuran dan Perpetaan Kehutanan Wilayah II Dinas Kehutanan Prop.Sumut Nomor:522/1529/IIC tanggal 20 Nopember 2007 yang diperbuat dan ditandatangani oleh MANGANAR PARHUSIP,SP dan DOUGLAS HUTABARAT beserta 1 (satu) lembar peta lampirannya yang dibuat oleh DOUGLAS HUTABARAT- 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Balai Pengukuran dan Perpetaan Kehutanan Wilayah II Dinas Kehutanan Prop.Sumut Nomor:522/563/IIc tanggal
    30 April 2008 yang diperbuat dan ditandatangani oleh DOUGLAS HUTABARAT beserta 2 (dua) lembar peta lampirannya yang dibuat oleh DOUGLAS HUTABARAT - 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan ceking lapangan untuk mengetahui status/batas lahan terhadap kawasan hutan Sibatuloteng yang ditandatangani oleh pemohon ADAM DAMANIK yang ditujukan kepada Kepala Balai Pengukuran dan Perpetaan Wilayah II Pematang Siantar tanggal 02 Oktober 2007 - 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Tugas Nomor:522/1430/IIc
    tanggal 12 Nopember 2007 kepada MANGANAR PARHUSIP,SP dan DOUGLAS HUTABARAT yang ditandatangani oleh Kepala Kepala Balai Pengukuran dan Perpetaan Wilayah II Pematang Siantar an.Ir.VICTOR MASARRANG- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Pengambilan titik koordinat yang dilakukan oleh MANGANAR PARHUSIP,SP dan DOUGLAS HUTABARAT- 3 (tiga) lembar asli surat laporan hasil pelaksanaan dalam angka ceking dan peninjauan lapangan batas kawasan hutan Sibatuloting yang diperbuat oleh MANGANAR PARHUSIP,SP dan
    DOUGLAS HUTABARAT tanggal Nopember 2007 - 1 (satu) buah buku agenda surat masuk dan surat keluar kantor Balai Pengukuran dan Perpetaan Kehutanan Wilayah II Pematang Siantar Dinas Kehutanan Prop.Sumut tahun 2007 - 1 (satu) buah buku agenda Surat Masuk dan Surat Keluar kantor Balai Pengukuran dan Perpetaan Kehutanan Wilayah II Pematang Siantar Dinas Kehutanan Prop.Sumut tahun 2008 Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Kantor Balai Pengukuran dan Perpetaan Kehutanan Wilayah II Pematang Siantar
    Sumut Nomor: 522 / 563 / llc, tanggal 30April 2008 dan Peta Lampirannya yang ditandatanganioleh DOUGLAS HUTABARAT dan diketahui oleh KepalaBalai Pengukuran dan Perpetaan Wilayah Il DinasKehutanan Prop. Sumut atas nama Ir.
    VICTOR MASARRANG dan SuratKeterangan Balai Pengukuran dan Perpetaan KehutananWilayah II Dinas Kehutanan Prop. Sumut Nomor : 522 / 563/ lc, tanggal 30 April 2008 dan peta lampirannya yangditandatangani oleh DOUGLAS HUTABARAT dan diketahuioleh Kepala Balai Pengukuran dan Perpetaan Wilayah IIDinas Kehutanan Prop. Sumut atas nama Ir.
    VICTOR MASARRANG;Bahwa pada bulan Februari tahun 2008 saksi tidak adamelakukan Pengukuran dan Pengambilan titik koordinat diNagori Panombean Hutaurung Kec. Jorlang Hataran Kab.Simalungun dan saksi tidak mengetahui apakah temansaksi yang bernama DOUGLAS HUTABARAT ada pergiuntuk melakukan Pengukuran dan Pengambilan titikkoordinat di Nagori Panombean Hutaurung Kec. JorlangHataran Kab.
    dan perpetaan;Bahwa sewaktu) melakukan tugas pengambilan titikoordinat melakukan pengukuran luas lahan perkebunanmillik Drs.
    ) buah buku agenda surat masuk dan surat keluar kantorBalai Pengukuran dan Perpetaan Kehutanan Wilayah Il PematangSiantar Dinas Kehutanan Prop.Sumut tahun 2007 1 (satu) buah buku agenda Surat Masuk dan Surat Keluar kantorBalai Pengukuran dan Perpetaan Kehutanan Wilayah Il PematangSiantar Dinas Kehutanan Prop.Sumut tahun 2008Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Kantor Balai Pengukurandan Perpetaan Kehutanan Wilayah II Pematang Siantar;7.
Register : 14-01-2013 — Putus : 06-03-2013 — Upload : 04-06-2013
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 02/G/2013/PTUN-Pbr
Tanggal 6 Maret 2013 — PT. RAMA SALOMO Melawan Penghulu Bagan Sinembah Utara
8838
  • Menyatakan tidak sah SK yang diterbitkan oleh Tergugat berupa: Peta Hasil Pengukuran Tempat Kejadian Perkara Tindak Pidana menggunakan surat palsu dan pencurian tandan buah sawit tanggal 23 Juli 2012 di Desa Ampaian Rokan, Desa Bagan Sinembah Utara, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau;3.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut SK Objek Sengketa berupa Peta Hasil Pengukuran Tempat Kejadian Perkara Tindak Pidana menggunakan surat palsu dan pencurian tandan buah sawit tanggal 23 Juli 2012 di Desa Ampaian Rokan, Desa Bagan Sinembah Utara, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau;4.
    Menyatakan Penetapan Hakim Nomor: 02/PEN-PNG/2013/PTUN-Pbr tanggal 6 Maret 2013 tentang Penundaan /Penangguhan SK Penghulu Bagan Sinembah Utara berupa Peta Hasil Pengukuran Tempat Kejadian Perkara Tindak Pidana menggunakan surat palsu dan pencurian tandan buah sawit tanggal 23 Juli 2012 di Desa Ampaian Rokan, Desa Bagan Sinembah Utara, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau tetap sah & berlaku;5.
    B /103/VII/20012/Reskrimum tanggal 11 Juli 2012 tentangUndangan Untuk Dilakukan Pengukuran Ulang tersebut,Penggugat telah menolak sesuai dengan Surat dari KuasaHukum Penggugat tertanggal 13 Juli 2012 Perihal NotaKeberatan Pengukuran ;26.Bahwa akan tetapi pengukuran lahan milik Penggugat tersebuttetap dilakukan pengukuran dengan melibatkan pihakpihakterkait termasuk Tergugat.
    Hal ini dapat dibuktikan sebagai berikut :Peta hasil pengukuran yang menjadi objek sengketa bukanmerupakan alas hak atas kepemilikan tanah yang dapatmenimbulkan hak sebagaimana dipermasalahkan Penggugatdalam gugatan, akan tetapi merupakan keterangan yangmemuat hasil dari pengukuran yang telah dilakukan olehberbagai pihak yang ada dalam peta hasil pengukuran tersebut,sebelum dibuat berupa peta telah pula dibuat Berita AcaraPengajuan Titik Nol yang ditandatangani oleh semua pihaktermasuk pihak Penggugat
    /PRA/2012/PNPBR. tanggal 15 Oktober2012 ;Surat Kepala Kepolisian Daerah Riau No.B/1032/VII/2012/Reskrimum tanggal 11 Juli 2012 PerihalUndangan untuk dilakukan Pengukuran Ulang ;Surat dari Kuasa Hukum Timbang Sianipar tanggal13 Juli 2012 Perihal Nota Keberatan Pengukuran ;Bukti P27 .........05.Tanda Terima Nota Keberatan Pengukuran tanggal13 Juli 2012;29Bukti P28Bukti P29Bukti P30Bukti P31Bukti P32Bukti P33Bukti P34Bukti P35Bukti P36Bukti P37Surat Timbang Sianipar No.004/IV/2010 tanggal 22April 2010
    Timbang Sianipar menolak pengukuran makadilaksanakanlah musyawarah di Kantor Penghulu dan disepakatipihak terkait bahwa lahan yang diukur hanyalah lahan milik Sdr.Timbang Sianipar seluas 624 Ha dengan petunjuk batas Sadr.Binsar Panjaitan ;Bahwa setahu saksi tidak ada dilakukan pengukuran diatas lahanmilik Sdr.
    Akan tetapisetelah proses pengukuran dilaksanakan pada tanggal 16 sampaidengan 17 Juli 2012 yang juga hadir Penggugat Timbang Sianiparyang mana hasil dari pengukuran lahan tersebut yang semula hanyauntuk mengukur lahan milik Penggugat ternyata Tergugat telahmenindak lanjuti dengan mengeluarkan Surat Keputusan berupa PetaHasil Pengukuran Tempat Kejadian Perkara Tindak Pidana MenggunakanSurat Palsu dan Pencurian Tandan Buah Sawit tanggal 23 Juli 2012yang faktanya ternyata dikirim kepada Polda Riau
Register : 08-11-2013 — Putus : 05-05-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 207/G/2013/PTUN.SBY
Tanggal 5 Mei 2014 — WAHYUDI SLAMET, dkk (10 orang) vs LURAH KEDUNGDORO KECAMATAN TEGALSARI KOTA SURABAYA dan MULYATININGSIH
180110
  • Menyatakan batal Keputusan fiktif negatif Tergugat berupa Penolakan Tergugat untuk memberikan jawaban atau memberikan pelayananTerkait Surat Permohonan yang telah dikirimkan para Penggugat tanggal 17 Juni 2013 perihal Permohonan untuk mendapatkan rekomendasi berupa tanda tangan pada blangko Pengukuran Tanda Batas Tanah dari Kantor Pertanahan Surabaya-1 yang dimohonkan Para Penggugat;----------------------------------------------------------------------------------3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Fiktif Negatif berupa Penolakan Tergugat untuk memberikan jawaban atau memberikan pelayanan terkait Surat Permohonan yang telah dikirimkan para Penggugat tanggal 17 Juni 2013 perihal Permohonan untuk mendapatkan rekomendasi berupa tanda tangan pada blangko Pengukuran Tanda Batas Tanah dari Kantor Pertanahan Surabaya-1 yang dimohonkan Para Penggugat;---------------------------------------------------4.
    Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan /Memberikan pelayanan berupa tanda tangan pada blangko Pengukuran Tanda Batas Tanah dari Kantor Pertanahan Surabaya-1 yang dimohonkan Para Penggugat ;---------------------------------------------------------------------------------5. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.247.000,- (Dua juta dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah) ; ------------------------------------