Rumusan Kamar
Rumusan Kamar Agama

Kata Kunci : prinsip syariah, konsumen, kewenangan, peradilan agama
AGAMA/5/SEMA 3 2023
185130
  • Sengketa pelanggaran terhadap prinsip-prinsip syariah (Masuliyah Taqsiriyah/Dhaman Udwan) yang dilakukan oleh nasabah atau konsumen atau pelaku usaha sektor ekonomi syariah merupakan kewenangan peradilan agama
Kata Kunci : perwalian, kuasa asuh, orang tua
AGAMA/2/SEMA 3 2023
241112
  • Untuk mewakili perbuatan hukum anak yang belum dewasa, maka ayah atau ibu yang masih hidup dapat mengajukan permohonan penetapan kuasa asuh atau perwalian secara voluntair, dengan tambahan petitum menetapkan orang tua sebagai wali untuk mewakili ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : anak kandung, perkawinan tidak dicatatkan, wasiat wajibah
AGAMA/3/SEMA 3 2023
224149
  • Dalam rangka melindungi kepentingan terbaik bagi anak, maka anak kandung dari hasil perkawinan yang dilakukan menurut agama Islam tetapi tidak dicatatkan dapat ditetapkan sebagai penerima wasiat wajibah dari pewaris.
Kata Kunci : eksekusi, hak asuh, tidak bersedia, non-executable
AGAMA/5.B/SEMA 1 2022
7050
  • Dalam pelaksanaan eksekusi hak asuh anak, jika anak tidak bersedia ikut Pemohon Eksekusi maka eksekusi dianggap non-executable, sedangkan jika anak tidak ditemukan, maka dapat ditunda sebanyak 2 (dua) kali dan apabila tidak juga ditemukan maka ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : jarimah, uqubat hudud, ta'zir, hukuman tambahan
AGAMA/4.B/SEMA 1 2022
6140
  • Terdakwa yang terbukti melakukan Jarimah dengan ancaman uqubat hudud, maka uqubat tersebut tidak dapat diubah dengan hukuman ta'zir, kecuali hukuman ta'zir sebagai hukuman tambahan.
Kata Kunci : tidak hadir, berturut-turut, tidak dapat diterima
AGAMA/5.A/SEMA 1 2022
6390
  • Pihak Pemohon/Penggugat yang pernah hadir pada sidang pertama kemudian tidakpernah hadir lagi dua kali berturut-turut pada persidangan berikutnya, maka permohonan/gugatan dinyatakan tidak dapat diterima
Kata Kunci : rukyatul hilal, hakim tunggal, amar
AGAMA/5.C/SEMA 1 2022
4330
  • Permohonan isbat rukyat hilal diajukan oleh Pejabat Kantor Kementerian Agama setempat sebelum acara isbat diselenggarakan dan dicatat dalam register perkarapermohonan. Perkara tersebut diputus dengan hakim tunggal dalam sidang insidentil disaksikan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : harta bersama, kepentingan terbaik bagi anak, dewasa
AGAMA/1.A/SEMA 1 2022
6850
  • Untuk menjamin terwujudnya asas kepentingan terbaik bagi anak dalam perkara hartabersama yang objeknya terbukti satu-satunya rumah tempat tinggal anak, gugatan tersebut dapat dikabulkan, akan tetapi pembagiannyadilaksanakan setelahanak ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : ahli waris ghaib, titip, baitul mal
AGAMA/2.A/SEMA 1 2022
9170
  • Bagi ahli waris yang tidak diketahui keberadaannya (ghaib) dalam pelaksanaan eksekusi, bagian warisan berupa uang dapat dititipkan kepengadilan agama dan dicatat dalam register penitipan, sedangkan harta benda lainnyadititipkan pada ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : pendamping, anak korban, saksi
AGAMA/4.A/SEMA 1 2022
3320
  • Setiap orang yang telah bertindak sebagai pendamping Anak Korban di depan sidang pengadilan, tidak boleh lagi bertindak sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Kata Kunci : tidak mempunyai ahli waris, Baznas, kepentingan sosial
AGAMA/2.B/SEMA 1 2022
5550
  • Bagi pewaris yang tidak mempunyai ahli waris, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau Baitul Mal yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan dapat mengajukan permohonan agar ditetapkan sebagai pengelola harta warisan untuk kepentingan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : eksekusi lelang, tidak ada penawaran, laporan
AGAMA/3/SEMA 1 2022
3740
  • Eksekusi lelang yang sudah dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali oleh KPKNL tetapi tidak ada penawaran, ketua pengadilan agama/ ketua mahkamah syar'iyah yang bersangkutan dapat melaporkan ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
Kata Kunci : mempersukar, kewajiban nafkah, perselisihan dan pertengkaran, pisah tempat tinggal
AGAMA/1.B/SEMA 1 2022
22920
  • Dalam upaya mempertahankan suatu perkawinan dan memenuhi prinsip mempersukarperceraian maka: 1.Perkara perceraian dengan alasan suami/istri tidak melaksanakan kewajiban nafkahlahir dan/atau batin, hanya dapatdikabulkan jika terbukti ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : perlawanan, eksekusi hak tanggungan
AGAMA/3/SEMA 5 2021
8030
  • Apabila ada perlawanan terhadap eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan AkadSyariah, maka Ketua Pengadilan dapat menunda pelaksanaan eksekusi sampaiperlawanan tersebut diputus oleh Pengadilan Agama
Kata Kunci : kumulasi, penetapan ahli waris, itsbat nikah
AGAMA/2.a/SEMA 5 2021
24020
  • Melengkapi RumusanKamar Agama Angka 1 Huruf d Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019,bahwa permohonan Penetapan Ahli Waris (voluntair)tidak dapat digabungkan dengan permohonan itsbat nikah Pewaris, dikecualikan dalamhal pernikahan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : khalwat, ikhtilat
AGAMA/4/SEMA 5 2021
7160
  • Dakwaan khalwat atau ikhtilat oleh JaksaPenuntut Umum (JPU) dapat dijatuhkan uqubatzina apabila dalam BAP Kepolisian dan keterangan Terdakwa yang disampaikan dalampersidangan Terdakwa mengakui dan bersumpah telah melakukan jarimah zina, ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Tingkat banding, putusan sela, lalai memenuhi syarat
AGAMA/5..a/SEMA 5 2021
13570
  • Jika Hakim Tingkat Banding menilai bahwapemeriksaan Pengadilan Tingkat Pertama lalai memenuhi syarat-syarat yangdiwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang mengancam kelalaian itudengan batalnya putusan yang bersangkutan, maka Pengadilan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : BHT, hari kerja
AGAMA/5.c/SEMA 5 2021
9890
  • Untuk menghitung putusan telah Berkekuatan HukumTetap (BHT) dipergunakan hari kalender, bukan hari kerja.
Kata Kunci : sita, pemenuhan nafkah anak
AGAMA/1.a/SEMA 5 2021
10530
  • Untuk memenuhi asas kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of child)dan pelaksanaanPeraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan dengan Hukum, terhadap pembebanan nafkah ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : dispensasi kawin, kedua calon, di bawah umur
AGAMA/1.b/SEMA 5 2021
10340
  • Permohonan dispensasikawin yang kedua calonnya masih di bawah usia kawin, dapatdiajukanbersama-sama dalam satu permohonan oleh pihak yang mengajukan dan diajukan kepada pengadilandalam wilayah hukum yang meliputi domisili salah satu anak ... [Selengkapnya]