Kata Kunci : kumulasi, penetapan ahli waris, itsbat nikah
AGAMA/2.a/SEMA 5 2021
23950
  • Melengkapi RumusanKamar Agama Angka 1 Huruf d Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019,bahwa permohonan Penetapan Ahli Waris (voluntair)tidak dapat digabungkan dengan permohonan itsbat nikah Pewaris, dikecualikan dalamhal pernikahan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : pihak, permohonan penetapan ahli waris
AGAMA/2.b/SEMA 5 2021
21190
  • Permohonan PenetapanAhli Waris harus diajukan oleh seluruh ahli waris atau oleh sebagian ahli warisyang diberi kuasa oleh ahli waris lainnya. Apabila diketahui adaahli waris yang tidak memberikan kuasa, maka perkara harus diajukan dalam ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Penetapan Ahli Waris, digabungkan, itsbat nikah
AGAMA/1.D/SEMA 2 2019
13330
  • Permohonan Penetapan Ahli Waris (voluntair) tidak dapat digabungkan dengan permohonan itsbat nikah pewaris
Kata Kunci : penjualan harta warisan; persetujuan ahli waris; ahli waris; hukum waris
AGAMA/17/SEMA 7 2012
17200
  • Apakahdapat dibenarkan salah seorang ahli waris menjual harta warisan tanpapersetujuan ahli waris lainnya?Apakahpembeli harta warisan yang belum dibagi dapat digolongkan sebagai pembeli yangberitikad baik yang perlu dilindungi?Jawab:AgamaIslam ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : surat gugatan; perkara waris; pembagian harta; ahli waris; pihak surat gugatan
AGAMA/2/SEMA 1 2017
18990
  • Surat Gugatan dalam Perkara kewarisan danpermohonan pembagian harta waris menurut hukum Islam harus menempatkan semuaahli waris yang berhak sebagai pihak. Jika tidak, Ketua Pengadilan atau hakimyang ditunjuk Sebelum penetapan majelis hakim dapat ... [Selengkapnya]