Rumusan Kamar
Rumusan Kamar Pidana

Kata Kunci : Pasal 233 Ayat (2) KUHAP, pengajuan banding lewat waktu
PIDANA/1/SEMA 05 2021
15810
  • Permohonan kasasi terhadap Putusan PengadilanTinggi yang amarnya menyatakan permintaan/permohonan banding Terdakwa atauPenuntut Umum tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard) karenapengajuan bandingnya melebihi jangka waktu ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : pemeriksaan anak, anak sebagai saksi, anak sebagai korban
PIDANA/4/SEMA 05 2021
10080
  • Dalam sidang perkara terdakwa orang dewasa, pada saat acara pemeriksaan Anak sebagai Saksi dan/atau Anak sebagai Korban, maka sidang dilaksanakan tertutup untuk umum. Hakim, Penuntut Umum dan Penasihat Hukum tidak memakai toga atau atribut ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : pelimpahan berkas. praperadilan
PIDANA/3/SEMA 05 2021
9120
  • Dalam perkara tindak pidana korupsi, sejak dilimpahkan/diregister perkara pokok ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi serta merta menggugurkan pemeriksaan Praperadilan sebagaimana dimaksud Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP, karena sejak dilimpahkannya ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : sidang tertutup untuk umum, delik kesopanan, muatan kekerasan seksual
PIDANA/2/SEMA 05 2021
10940
  • Terhadap tindak pidana KDRT sebagaimanadimaksud Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 yang mengandung muatankekerasan seksual dan Penuntut Umum tidak mendakwakan tentang delik kesopanan(Pasal 281 KUHP sampai dengan Pasal 297 KUHP), dengan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : eksekusi putusn pidana terhadap boedel pailit milik terdakwa; putusan hakim pidana diutamakan dari putusan hakim pengadilan niaga
PIDANA/2/SEMA 10 2020
1527943
  • Putusan Hakim Pidana yang amarnya menetapkan status barang bukti dirampas untuk negara, eksekusi tetap dilaksanakan oleh Jaksa selaku eksekutor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, walaupun ada putusan pailit dari ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : tindak pidana perpajakan; pidana kurungan pengganti; terpidana tidak membayar dena
PIDANA/1/SEMA 10 2020
1384911
  • Dalam perkara tindak pidana perpajakan, Majelis Hakim selain menjatuhkan pidana penjara juga menjatuhkan pidana denda yang jumlahnya minimal dua kali dan maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari jumlah pajak yang tidak ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : juctice collaborator; penetapan juctice collaborator bukan oleh pengadilan
PIDANA/5/SEMA 10 2020
14211208
  • Dalam menjatuhkan pidana, Hakim tidak terikat pada penetapan status Terdakwa sebagai justice collaborator yang dikeluarkan oleh lembaga penegak hukum lain yang bertentangan dengan ketentuan Angka 9 SEMA Nomor 4 Tahun 2011 juncto huruf C.4 SEMA Nomor ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : kompensasi pembayaran; pembayaran uang pengganti; pidana tambahan
PIDANA/3/SEMA 10 2020
19081380
  • Dalam perkara tindak pidana korupsi, pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti harus diperhitungkan/dikompensasikan dengan uang/barang yang telah disita/dititipkan dan/atau yang telah dikembalikan oleh Terdakwa kepada Penyidik/JPU/Kas ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : kerugian negara anak perusahaan BUMN; modal anak perusahaan BUMN bukan dari APBN/penyertaan modal BUMN
PIDANA/4/SEMA 10 2020
25152794
  • Kerugian yang timbul pada anak perusahaan BUMN yang modalnya bukan bersumber dari APBN/APBD atau bukan penyertaan modal dari BUMN dan tidak menerima/menggunakan fasilitas Negara, bukan termasuk kerugian keuangan Negara;
Kata Kunci : penuntutan tidak dapat diterima, kedaluwarsa, ne bis in idem
PIDANA/2/SEMA 2 2019
6640
  • Dalam hal perkara pidana telah kedaluwarsa atau terdapat keadaan ne bis in idem, maka putusan Hakim berbunyi "penuntutan Penuntut Umum tidak dapat diterima"
Kata Kunci : Praperadilan, Praperadilan atas Penyegelan, Penyegelan Pejabat Bea dan Cukai, Penyegelan, Bea dan Cukai
PIDANA/1/SEMA 2 2019
7100
  • Penyegelan yang dilakukan Pejabat Bea dan Cukai dalam melaksanakan tugas administratifnya bukan merupakan objek praperadilan
Kata Kunci : Perubahan SEMA No. 7 Th. 2012; Nilai Kerugian Keuangan Negara
PIDANA/6/SEMA 3 2018
42730
  • Penerapan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, berdasarkan SEMA Nomor 7 Tahun 2012, menentukan jika nilai ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pemeriksaan perkara dewasa yang ternyata anak
PIDANA UMUM/A.10/SEMA 1 2017
10470
  • Dalam hal perkara pidana diajukan oleh PenuntutUmum dengan terdakwa Dewasa, kemudian dalam pemeriksaan dipersidangan ditemukanfakta bahwa Terdakwa tersebut masih Anak, maka terhadap hal tersebut HakimPengadilan Negeri memutus perkara dengan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pidana minimum khusus; Pengaturan pidana pelaku anak
PIDANA UMUM/A.5.a/SEMA 1 2017
9440
  • Apabila pelakunya "Anak" maka tidak berlaku ketentuan minimal ancaman pidana (Pasal 79 ayat (3) Undang-undang No. 11 Tahun 2012).
Kata Kunci : Subyek Pasal 2 dan 3 UU Tipikor; nilai kerugian keuangan negara
PIDANA KHUSUS/C.1.b/SEMA 7 2012
43040
  • a) Subyek dalam Pasal 2 dan Pasal 3Pasal 2 dan Pasal 3 diperuntukanuntuk setiap orang baik swasta maupun Pegawai Negeri. Jadi, baik pasal 2 maupunpasal 3 berlaku bagi Pegawai Negeri maupun bukan Pegawai Negeri.b) Perbedaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Ketidakhadiran terdakwa; pemeriksaan persidangan
PIDANA UMUM/A.7/SEMA 4 Tahun 2016
10780
  • Manakala Terdakwa tidak pernah hadir di sidangPengadilan dengan alasan sakit permanen, yang diperkuat dengan surat keterangandokter, maka sikap Majelis Hakim yang mengadili dapat memerintahkan dilakukanpemeriksaan kesehatan ulang (second opinion) ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : PK diajukan oleh Jaksa/Penuntut Umum
PIDANA UMUM/3/SEMA 4 2014
12240
  • Jaksa tidak diperbolehkan mengajukan PK. Sebab yang mengajukan PK sudah jelas diatur dalam KUHAP (Pasal 263 ayat (1)), untuk itu tidak dapat ditafsirkan dan disimpangi serta sesuai asas KUHAP bahwa hak-hak asasi terdakwa/terpidana lebih diutamakan.
Kata Kunci : Pidana minimum khusus; Pengaturan pidana jika pelaku dewasa dan korban anak
PIDANA UMUM/A.5.b/SEMA 1 2017
10580
  • Apabila pelakunya sudah dewasa, sedangkankorbannya Anak, maka dilihat secara kasuistis, Majelis Hakim dapat menjatuhkanpidana di bawah minimal dengan pertimbangan khusus antara lain:1) Ada perdamaian danterciptanya kembali harmonisasi hubungan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pengaturan penjatuhan pidana; Pasal penyalahguna tidak didakwakan
PIDANA KHUSUS/A.2.a/SEMA 1 2017
28140
  • A. Dalam hal penuntut umum tidakmendakwakan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2012 tentangNarkotika, tetapi fakta hukum yang terungkap di persidangan ternyata terdakwaterbukti sebagai Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi dirinya ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Tenggat waktu; penyerahan memori kasasi
PIDANA UMUM/A.4/SEMA 7 2012
6260
  • Perhitungan waktu 14 (empatbelas) hari dalam mengajukan permohonan kasasi/menyerahkan memori kasasiberpatokan pada hari kalender. Jika tenggang waktu akhir jatuh pada hari liburmaka dihitung pada hari kerja berikutnya