Dalam menjatuhkan pidana, Hakim tidak terikat pada penetapan status Terdakwa sebagai justice collaborator yang dikeluarkan oleh lembaga penegak hukum lain yang bertentangan dengan ketentuan Angka 9 SEMA Nomor 4 Tahun 2011 juncto huruf C.4 SEMA Nomor ... [Selengkapnya]
Dalam perkara tindak pidana perpajakan, Majelis Hakim selain menjatuhkan pidana penjara juga menjatuhkan pidana denda yang jumlahnya minimal dua kali dan maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari jumlah pajak yang tidak ... [Selengkapnya]
Ketentuan Penjatuhan Pidana Tambahan berupa Pencabutan Hak untuk Dipilih dalam Jabatan Publik yang Dipilih (Elected Officials)Pencabutan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik dibatasi oleh jangka waktu yaitu paling ... [Selengkapnya]
a.Bahwa untuk ancaman pidanadi bawah 7 (tujuh) tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana, wajibdiupayakan Diversi.b.Bahwawalapun Diversi tidak berhasil harus dibuat Berita Acara bahwa Diversi tidakberhasilc.Bahwa karena ... [Selengkapnya]
Apabila pelakunya sudah dewasa, sedangkankorbannya Anak, maka dilihat secara kasuistis, Majelis Hakim dapat menjatuhkanpidana di bawah minimal dengan pertimbangan khusus antara lain:1) Ada perdamaian danterciptanya kembali harmonisasi hubungan ... [Selengkapnya]
Sanksi kumulasi penjara dan denda bagi anak:Bahwa dalam hal sanksikumulasi berupa penjara dan denda, maka penjatuhan pidana cukup pidana penjaradan pelatihan kerja tanpa pidana denda, sebab Undang-Undang Sistem PeradilanPidana Anak yang baru ... [Selengkapnya]
Penghitungan nilai mata uang asing untuk menentukan besarnya uang pengganti dilakukan sesuai dengan nilai mata uang asing/kurs tengah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada saat tindak pidana dilakukan (tempus delciti)
Bahwa perkawinan yang dilangsungkan oleh seorangsuami dengan perempuan lain sedangkan suami tersebut tidak mendapatkan izinisteri untuk melangsungkan perkawinan lagi, maka Pasal 279 KUHP dapatditerapkan.
Ketentuan batas maksimum penjatuhan pidana penjara selama waktu tertentu dalam pidana pokok dan pidana tambahan dalam perkara tindak pidana korupsi.1. Penjatuhan pidana pokok berupapidana penjara tidak bolehlebih dari 20 (dua puluh) tahun ... [Selengkapnya]
Dalam perkara IllegalFishing di wilayah ZEEI terhadap Terdakwa (yang merupakan WNA ed) hanya dapatdikenakan pidana denda tanpa dijatuhi kurungan pengganti denda.
Apaila dalam suatu perkara Terakwa didakwadengan dakwaan kumulatif dan lebih dari satu dakwaan yang terbukti makadijatuhkan pidana yang tidak boleh melebihi ancaman maksimum pidana terberatditambah 1/3.
Pembuat Undang-Undang telah menetapkan adanyapidana minimum khusus, karena itu menjatuhkan pidana percobaan pada prinsipnyatidak diperbolehkan, apabila disimpangi maka hakim telah menginjakan kakinya keranah kekuasaan pembuat Undang-Undang.
Bahwa apabila dijatuhi pidana bersyarat (masapercobaan) harus diikuti dengan syarat khusus yaitu:a. Bahwa masa pidana dengan syarat khusus lebih lama daripada masapidana dengan syarat umum tetapi paling lama 3 (tiga) tahunb. Di dalam amar putusan ... [Selengkapnya]
Penjatuhan pidana di bawah minimal atau diatas maksimal tidak diperkenankan (ketentuan UU Tipikor tidak bolehdisimpangi). Walaupun demikian, penjatuhan pidana minimum khusus tersebut dapatdisimpangi berdasarkan Pasal 12A UU No. 20 Tahun 2001.