Nomor Rumusan Kamar PIDANA/1/SEMA 10 2020
    Tahun 2020
    Nomor Sema 10
    Klasifikasi Rumusan Kamar Pidana Hukum Acara Pidana Pidana dan Pemidanaan Penjatuhan pidana atas tindak pidana perpajakan
    Rumusan
    Dalam perkara tindak pidana perpajakan, Majelis Hakim selain menjatuhkan pidana penjara juga menjatuhkan pidana denda yang jumlahnya minimal dua kali dan maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari jumlah pajak yang tidak disetor/diselewengkan oleh Terdakwa, jika Terpidana tidak membayar denda paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi denda tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar denda, maka dipidana dengan pidana kurungan paling lama 8 (delapan) bulan yang diperhitungkan secara proporsional;
    Keyword tindak pidana perpajakan; pidana kurungan pengganti; terpidana tidak membayar dena

  • Rumusan Kamar Terkait Tidak Ada
2740
911