Nomor Rumusan Kamar PIDANA/3/SEMA 05 2021
    Tahun 2021
    Nomor Sema 05
    Klasifikasi Rumusan Kamar Pidana Hukum Acara Pidana Pelimpahan Berkas Akibat hukum pelimpahan berkas perkara terhadap pemeriksaan praperadilan
    Rumusan

    Dalam perkara tindak pidana korupsi, sejak dilimpahkan/diregister perkara pokok ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi serta merta menggugurkan pemeriksaan Praperadilan sebagaimana dimaksud Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP, karena sejak dilimpahkannya perkara pokok ke pengadilan status Tersangka beralih menjadi Terdakwa, status penahanannya beralih menjadi wewenang Hakim. Dalam hal Hakim Praperadilan tetap memutus dan mengabulkan permohonan Pemohon, maka putusan tersebut tidak menghentikan pemeriksaan perkara pokok

    Keyword pelimpahan berkas. praperadilan

  • File dokumen tidak ada
  • Rumusan Kamar Terkait Tidak Ada
1859
0