Kata Kunci : kerugian negara anak perusahaan BUMN; modal anak perusahaan BUMN bukan dari APBN/penyertaan modal BUMN
PIDANA/4/SEMA 10 2020
65582794
  • Kerugian yang timbul pada anak perusahaan BUMN yang modalnya bukan bersumber dari APBN/APBD atau bukan penyertaan modal dari BUMN dan tidak menerima/menggunakan fasilitas Negara, bukan termasuk kerugian keuangan Negara;
Kata Kunci : Perubahan SEMA No. 7 Th. 2012; Nilai Kerugian Keuangan Negara
PIDANA/6/SEMA 3 2018
71130
  • Penerapan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, berdasarkan SEMA Nomor 7 Tahun 2012, menentukan jika nilai ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Penentuan kerugian keuangan negara
PIDANA KHUSUS/A.6/SEMA 4 2016
18220
  • Instansi yangberwenang menyatakan ada tidaknya kerugian keuangan negara adalah BadanPemeriksa Keuangan yang memiliki kewenangan konstitusional sedangkan instansilainnya seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan/Inspektorat/ Satuankerja ... [Selengkapnya]