Nomor Rumusan Kamar PIDANA KHUSUS/A.6/SEMA 4 2016
    Tahun
    Nomor Sema SEMA Nomor 4 Tahun 2016
    Klasifikasi Rumusan Kamar Pidana Hukum Pidana Materiil Tindak Pidana Korupsi Penentuan Kerugian Keuangan Negara
    Rumusan

    Instansi yangberwenang menyatakan ada tidaknya kerugian keuangan negara adalah BadanPemeriksa Keuangan yang memiliki kewenangan konstitusional sedangkan instansilainnya seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan/Inspektorat/ Satuankerja Perangkat Daerah tetap berwenang melakukan pemeriksaan dan auditpengelolaan keuangan Negara namun tidak berwenang menyatakan atau men-declareadanya kerugian keuangan Negara. Dalam hal tertentu Hakim berdasarkan faktapersidangan dapat menilai adanya kerugian negara dan besarnya kerugian Negara.

    Keyword Penentuan kerugian keuangan negara

  • File dokumen tidak ada
  • Rumusan Kamar Terkait Tidak Ada
1465
0