Pemeriksaan permohonanPK oleh HakimPengadilan Negeri. Hakim Pengadilan Negeri yang memeriksa alasanpermohonan PK wajibmemberikan pendapat mengenai aspek formal dan materiil terhadap alasan-alasanPK yang dimohonkan Pemohon PKsesuai Pasal 265 ... [Selengkapnya]
Instansi yangberwenang menyatakan ada tidaknya kerugian keuangan negara adalah BadanPemeriksa Keuangan yang memiliki kewenangan konstitusional sedangkan instansilainnya seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan/Inspektorat/ Satuankerja ... [Selengkapnya]
Bahwa perkawinan yang dilangsungkan oleh seorangsuami dengan perempuan lain sedangkan suami tersebut tidak mendapatkan izinisteri untuk melangsungkan perkawinan lagi, maka Pasal 279 KUHP dapatditerapkan.
Apakah setiap perkara tindakpidana korupsi yang berhubungan dengan adanya suatu kontrak/perjanjian,Terdakwa harus diputus lepas, dengan alasan perbuatan terbukti namun bukantindak pidana?Jawab:Suatu perjanjian yang disimpangidan telah ... [Selengkapnya]
Ketentuan pidana minimum UU No.31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tidak dapat disimpangi. Akan tetapisebagaimana dalam jawaban no. 5 di atas (SEMANo. 7 Tahun 2012 - Rumusan Kamar Pidana - C.5. - ed), dapatdicarikan solusi sebagaimana dalam ... [Selengkapnya]
Ketentuan batas maksimum penjatuhan pidana penjara selama waktu tertentu dalam pidana pokok dan pidana tambahan dalam perkara tindak pidana korupsi.1. Penjatuhan pidana pokok berupapidana penjara tidak bolehlebih dari 20 (dua puluh) tahun ... [Selengkapnya]
Berdasarkanketentuan Pasal 45A UU No. 5 Tahun 2004 bahwa terhadap perkara-perkaraPraperadilan tidak dapat diajukan kasasi apalagi Peninjauan Kembali. Putusannyaadalah Tidak Dapat Diterima (NO F);TerhadapPraperadilan tentang Penyitaan, maka ... [Selengkapnya]
Dalam perkara IllegalFishing di wilayah ZEEI terhadap Terdakwa (yang merupakan WNA ed) hanya dapatdikenakan pidana denda tanpa dijatuhi kurungan pengganti denda.
Filosofinya: Kuasa dalam hukum pidana tidak mewakilitetapi mendampingi, jadi Pemohon PK harus hadir. Pada prinsipnya kehadiran Pemohon PK dan Jaksa adalahkeharusan, kecuali terdapat pelanggaran HAM sebagai jalan tengah untukkasus-kasus kecil. ... [Selengkapnya]
a) KUHAP menentukan bahwa Jaksa Penuntut Umum yangberwenang membuat surat dakwaan.b) Dakwaan subsidiaritas tidak dapat dibacasebagai dakwaan alternatif.c) Dalam dakwaan subsidiaritas harus dibuktikanprimair lebh ... [Selengkapnya]
Pada prinsipnya tidak dibenarkan alasan-alasan pemaafdan pembenar di luar dari yang disebut dalam undang-undang. Contoh:<!--[if !supportLists]-->- <!--[endif]-->Guru memukulmurid.<!--[if ... [Selengkapnya]
1. Dalam hal terpidana telahmembayar sebagian uang pengganti namuntidak mampu membayar sisanya, tidak ada kriterianya dalam Pasal 18 UU Tipikor.Jadi berapa besarpun yang sudah dibayar, pidana pengganti tetap dijalankan;2. Eksekusinya dihitung ... [Selengkapnya]
Ketentuan batas waktu 60 haripengembalian kerugian Negara atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan/BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan / Inspektorat sesuai ketentuan Pasal 20ayat (3) UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan ... [Selengkapnya]
Terpidana yang mengajukan Peninjauan Kembali terhadapPeninjauan Kembali Jaksa/Penuntut Umum diperbolehkan karena Peninjauan Kembaliseperti ini bukan Peninjauan Kembali dua kali, demikian juga halnya apabilaTerpidana dan JPU mengajukan Peninjauan ... [Selengkapnya]
Bahwa penyebutan terhadap pelaku tindak pidana anak bukan "Terdakwa", tetapi "Anak", demikian juga Anak yang menjadi korban tindak pidana, bukan disebut saksi korbanm tetapi "Anak Korban", dan anak yang menjadi saksi disebut dengan "Anak Saksi" agar ... [Selengkapnya]
Dalam hal pemohon PK meninggal dunia sebelumpermohonan PK diputus oleh MA, berkas PK dikembalikan ke PN oleh Panitera MAuntuk dilengkapi persyaratan PK oleh Ahli Waris.
Apaila dalam suatu perkara Terakwa didakwadengan dakwaan kumulatif dan lebih dari satu dakwaan yang terbukti makadijatuhkan pidana yang tidak boleh melebihi ancaman maksimum pidana terberatditambah 1/3.
Dalam hal Terpidana menjalani pidana di luardaerah hukum pengadilan pengaju, permintaan peninjauan kembali tetap diajukandi pengadilan pengaju. Pemeriksaan alasan permintaan peninjauan kembali dapatdidelegasikan ke pengadilan di tempat Terpidana ... [Selengkapnya]