Kata Kunci : Subyek Pasal 2 dan 3 UU Tipikor; nilai kerugian keuangan negara
PIDANA KHUSUS/C.1.b/SEMA 7 2012
53330
  • a) Subyek dalam Pasal 2 dan Pasal 3Pasal 2 dan Pasal 3 diperuntukanuntuk setiap orang baik swasta maupun Pegawai Negeri. Jadi, baik pasal 2 maupunpasal 3 berlaku bagi Pegawai Negeri maupun bukan Pegawai Negeri.b) Perbedaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pengaturan pidana minimum; Penjatuhan pidana dalam hal kerugian negara kecil.
PIDANA KHUSUS/C.13/SEMA 7 2012
15220
  • Ketentuan pidana minimum UU No.31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tidak dapat disimpangi. Akan tetapisebagaimana dalam jawaban no. 5 di atas (SEMANo. 7 Tahun 2012 - Rumusan Kamar Pidana - C.5. - ed), dapatdicarikan solusi sebagaimana dalam ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Dakwaan Tunggal oleh JPU
PIDANA KHUSUS/C.1.c/SEMA 7 2012
16050
  • Bagaimana menyikapi dakwaanterhadap Terdakwa penyelenggara negara yang melakukan tindak pidana dengankerugian negara yang besar, yang hanya didakwa dengan dakwaan Pasal 3?Jawab:Hakim mengadili berdasarkan suratdakwaan. Hakim tetap berpegang ... [Selengkapnya]