Kata Kunci : PK Kedua; PK Pertama oleh Jaksa/Penuntut Umum
PIDANA UMUM/7/SEMA 4 2014
20590
  • Terpidana yang mengajukan Peninjauan Kembali terhadapPeninjauan Kembali Jaksa/Penuntut Umum diperbolehkan karena Peninjauan Kembaliseperti ini bukan Peninjauan Kembali dua kali, demikian juga halnya apabilaTerpidana dan JPU mengajukan Peninjauan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Tata Cara PK dalam hal PK Pertama NO
PIDANA UMUM/2/SEMA 4 2014
21420
  • Pengajuan Peninjauan Kembali terhadap putusan Peninjauan Kembali yang amarnya dinyatakan tidak dapat diterima (NO) dimungkinkan, dengan syarat-syarat apabila:a. Peninjauan Kembali terdahulu telah diputus sebelum SEMA No. 1 Tahun 2012;b. Pemohon ... [Selengkapnya]