Kata Kunci : Pasal 233 Ayat (2) KUHAP, pengajuan banding lewat waktu
PIDANA/1/SEMA 05 2021
26480
  • Permohonan kasasi terhadap Putusan PengadilanTinggi yang amarnya menyatakan permintaan/permohonan banding Terdakwa atauPenuntut Umum tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard) karenapengajuan bandingnya melebihi jangka waktu ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Bunyi amar putusan atas terdakwa meninggal dunia; kasasi
PIDANA UMUM/A.4/SEMA 7 2012
10180
  • Dalam hal terdakwa yang telah mengajukankasasi meninggal dunia sebelum permintaan kasasinya diputus oleh MahkamahAgung, mengacu pada Pasal 77 KUHP: Penuntutan dari Jaksa Penuntut Umumdinyatakan gugur. 
Kata Kunci : Kewenangan tingkat kasasi; berat ringatnya pemidanaan dalam tingkat kasasi
PIDANA UMUM/B.13/SEMA 7 2012
15020
  • a)   Judex Juris dapatmeringankan/memberatkan pidana yang dijatuhkan Judex Facti dengan alasan kurangpertimbangan hukum (onvoldoende gemotiveerd) b)   Amarnya: Tolak Perbaikanc) Tidak diperkenankanmenjatuhkan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Tenggat waktu; penyerahan memori kasasi
PIDANA UMUM/A.4/SEMA 7 2012
9590
  • Perhitungan waktu 14 (empatbelas) hari dalam mengajukan permohonan kasasi/menyerahkan memori kasasiberpatokan pada hari kalender. Jika tenggang waktu akhir jatuh pada hari liburmaka dihitung pada hari kerja berikutnya
Kata Kunci : Kewenangan tingkat kasasi; berat ringatnya pemidanaan dalam tingkat kasasi
PIDANA UMUM/A.1/SEMA 4 2016
12240
  • Dalam hal yang mengajukan kasasi adalah PenuntutUmum sedangkan Terdakwa telah menerima putusan, maka Majelis Hakim Kasasi dapatmempertimbangkan untuk mengurangi lamanya pidana yang dijatuhkan oleh JudexFacti kepada Terdakwa apabila terdapat ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Bunyi amar putusan; perubahan pasal yang menjadi dasar putusan
PIDANA UMUM/A.2.C/SEMA 1 2017
10520
  • Bunyi amar putusan kasasi jika pasaldakwaan yang terbukti berubah pada tingkat kasasi adalah Tolak Kasasi DenganPerbaikan, apabila:1)     Terdakwa yang mengajukan kasasi mohon keringanan hukuman, ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Alasan kasasi; Pasal 253 KUHAP
PIDANA UMUM/B.12/SEMA 7 2012
13320
  • Perubahan pidana dalam putusan kasasi dengan alasan diluar dari ketentuan Pasal 253 KUHAP, maka amar putusan kasasi adalah tolak perbaikan. Contoh: Salah ketik pasal dalam amar atau salah dalam penyebutankualifikasi delik ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Jalur permohonan kasasi
PIDANA UMUM/A.4/SEMA 4 2016
9030
  • Meskipun Kepala Lembaga Pemasyarakatan bukanPejabat yang berwenang menerima permintaan kasasi tetapi permintaan kasasi dapatdiajukan oleh Terdakwa melalui Kepala Lembaga Pemasyarakatan selama masih dalamtenggang waktu pengajuan kasasi (sejak ... [Selengkapnya]