Rumusan Kamar
Tentang Bunyi Amar Putusan Atas Terdakwa yang Meninggal Dunia Sebelum Kasasi diputus

Kata Kunci : Bunyi amar putusan atas terdakwa meninggal dunia; kasasi
PIDANA UMUM/A.4/SEMA 7 2012
10010
  • Dalam hal terdakwa yang telah mengajukankasasi meninggal dunia sebelum permintaan kasasinya diputus oleh MahkamahAgung, mengacu pada Pasal 77 KUHP: Penuntutan dari Jaksa Penuntut Umumdinyatakan gugur.