Nomor Rumusan Kamar AGAMA/5.B/SEMA 1 2022
    Tahun 2022
    Nomor Sema 1
    Klasifikasi Rumusan Kamar Agama Hukum Acara Peradilan Agama
    Rumusan

    Dalam pelaksanaan eksekusi hak asuh anak, jika anak tidak bersedia ikut Pemohon Eksekusi maka eksekusi dianggap non-executable, sedangkan jika anak tidak ditemukan, maka dapat ditunda sebanyak 2 (dua) kali dan apabila tidak juga ditemukan maka eksekusi dianggap non-executable.

    Keyword eksekusi, hak asuh, tidak bersedia, non-executable

  • File dokumen tidak ada
  • Rumusan Kamar Terkait Tidak Ada
1283
0