Kata Kunci : mempersukar, kewajiban nafkah, perselisihan dan pertengkaran, pisah tempat tinggal
AGAMA/1.B/SEMA 1 2022
38300
  • Dalam upaya mempertahankan suatu perkawinan dan memenuhi prinsip mempersukarperceraian maka: 1.Perkara perceraian dengan alasan suami/istri tidak melaksanakan kewajiban nafkahlahir dan/atau batin, hanya dapatdikabulkan jika terbukti ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : izin cerai TNI POLRI
AGAMA/1.c/SEMA 10 2020
85443206
  • Permohonan/gugatan perceraian dari anggota TNI/Polri maupun pasangannya harus melampirkan surat izin/pemberitahuan perceraian dari pejabat yang berwenang, apabila belum mendapatkan surat tersebut, maka hakim menunda persidangan selama 6 ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : ultra petita; hak hadhanah; ex officio
AGAMA/1.I/SEMA 3 2018
22140
  • Ketentuan SEMA Nomor 03 Tahun 2015 huruf C angka 10disempurnakan sehingga berbunyi sebagai berikut:Penetapan hak hadhanah sepanjang tidak diajukan dalamgugatan/permohonan, maka hakim tidak boleh menentukan secaraex officio siapa pengasuh ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Mut’ah; Nafqah Iddah; Nafqah Anak; nafkah; nafqah madliyah; pasca perceraian
AGAMA/1/SEMA 1 2017
36000
  • Dalam rangka pelaksanaan Perma No. 3 Tahun 2017tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum untukmemberi perlindungan hukum bagi hak-hak Perempuan pasca perceraian, makapembayaran kewajiban akibat perceraian, khususnya ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Cerai Talak; eksekusi premature; cerai sesaat; mut'ah; Nafqah Iddah; Nafqah anak
AGAMA/12/SEMA 3 2015
21280
  • Dalam amar putusan cerai talak, tidak perlumenambahkan kalimat Memerintahkan Pemohon untuk membayar atau melunasi bebanakibat cerai sesaat sebelum atau sesudah pengucapan ikrar talak, karenamenimbulkan eksekusi premature.rumusan ini dibatalkan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : ikrar talak; PK perceraian; peninjauan kembali perkara perceraian
AGAMA/3/SEMA 7 2012
21680
  • Perkaracerai talak yang sudah ikrar menjatuhkan talak dan sudah mendapatkan cerai jikadiajukan Peninjauan Kembali pada prinsipnya harus diputus dengan tolakPeninjauan Kembali, kecuali ada kekhilafan yang nyata yang dilakukan oleh hakimdalam ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : pembagian harta perkawinan; gugatan pembagian harta; harta perkawinan
AGAMA/15/SEMA 7 2012
10640
  • ApakahPengadilan Agama dapat menerima gugatan pembagian harta bersama dimanaperkawinan dilakukan di luar negeri dan telah lewat dari satu tahun tidakdidaftarkan di Indonesia, dan keduanya telah bercerai. Jawab:Perkawinansesama Warga Negara ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Perceraian; keluarga menjadi saksi; saksi keluarga; keluarga menjadi saksi dalam perkara perceraian
AGAMA/5/SEMA 7 2012
14840
  • Pada prinsipnya saksikeluarga hanya pada perkara cerai dengan alasan syiqaq dan harus disumpah,sekalipun pada perkara yang lain dapat memberikan keterangan Tanpa disumpah.
Kata Kunci : perceraian; upaya damai perceraian; mediasi perkara perceraian;
AGAMA/4/SEMA 7 2012
15470
  • Apakahdibolehkan Perkara perceraian menempuh upaya damai sesuai dengan prosedur UUNo. 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan UU No. 50 Tahun 2009 tanpa proses mediasi?Jawab:Prosesmediasi tetap ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Perceraian; pecah perkawinan; broken marriage
AGAMA/1.A/SEMA 3 2018
31170
  • Perceraian dengan alasan pecah perkawinan (broken marriage)Menyempurnakan rumusan Kamar Agama dalam Surat EdaranMahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2014 angka 4 sehingga berbunyi:"Hakim hendaknya mempertimbangkan secara cukup dan seksamadalam ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : perceraian; pembagian harta perkawinan; hak asuh anak; gugatan perceraian; penggabungan gugatan;
AGAMA/2/SEMA 3 2015
31630
  • Perkarakumulasi antara persoon recht dan zaken recht dapat diajukan bersama-sama atausetelah terjadi perceraian, hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 66 ayat (5) jo.Pasal 86 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimanadiubah ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : hak pengasuhan; kewenangan penetapan hak hadhanah; ex officio; pengasuh; pengasuhan anak
AGAMA/8/SEMA 3 2015
9590
  • Penetapan hak hadhanah sepanjang tidak diajukandalam gugatan/permohonan, maka Hakim tidak boleh menentukan secara exofficio siapa pengasuh anak tersebut.
Kata Kunci : hak pengasuhan; kewenangan penetapan hak hadhanah; pengasuh; pengasuhan anak; pencabutan hak hadhanah
AGAMA/4/SEMA 1 2017
28920
  • Dalam amar penetapan hak Asuh anak (hadhanah)harus mencantumkan kewajiban pemegang hak hadhanah memberi akses kepada orangtua yang tidak memegang hak hadhanah untuk bertemu dengan anaknya. Dalampertimbangan hukum, majelis hakim harus pula ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : perceraian; nusyuz; mut'ah; nafkah iddah
AGAMA/1.C/SEMA 3 2018
19490
  • Kewajiban suami akibat perceraian terhadap istri yang tidak nusyuzMengakomodir Perma Nomor 3 Tahun 2017 Tentang PedomanMengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum, makaisteri dalam perkara cerai gugat dapat diberikan mut'ah, dan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Peninjauan Kembali perkara perceraian; PK; kewajiban pengadilan pengaju; akta cerai
AGAMA/5.a & 5.b/SEMA 1 2017
13690
  • PengadilanPengaju harus melampirkan fotokopi akta cerai yang sah dalam berkas Perkarapermohonan peninjauan kembali (PK) dalam hal telah diterbitkan akta cerai.
Kata Kunci : perceraian; verstek; proses verstek
AGAMA/3/SEMA 3 2015
11320
  • Pemeriksaansecara verstek terhadap Perkara perceraian tetap harus melalui prosespembuktian (Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentangPelaksanaan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sedangkanpemeriksaan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Perceraian; alasan syiqaq; syiqaq
AGAMA/7/SEMA 3 2015
10620
  • Penyelesaianperkara perceraian dengan alasan syiqaq menurut Pasal 76 UU No. 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun2006 dan perubahan kedua dengan UU No. 50 Tahun 2009, sejak awal diajukangugatan harus ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : nafqah anak; mut'ah; nafqah iddah; amar putusan; kelalaian pembayaran
AGAMA/11/SEMA 3 2015
9100
  • Nafkah Anak merupakan kewajiban orang tua, tetapi amar putusan yang digantungkan pada harta yang akan ada sebagai jaminan atas kelalaian pembayaran nafkah anak tersebut tidak dibenarkan.
Kata Kunci : nafkah madhiyah; mut'ah; iddah; nafkah iddah
AGAMA/1.B/SEMA 3 2018
29350
  • Nafkah madhiyah, nafkah iddah, mut'ah, dan nafkah anakMenyempurnakan rumusan Kamar Agama dalam Surat EdaranMahkamah Agung Nomor 07 Tahun 2012 angka 16 sehinggaberbunyi:"Hakim dalam menetapkan nafkah madhiyah, nafkah iddah, mut'ah,dan nafkah ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : alasan perceraian; broken marriage; KDRT; gugatan cerai
AGAMA/4/SEMA 4 2014
22600
  • Gugatancerai dapat dikabulkan jika fakta menunjukan rumah tangga sudah pecah (brokenmarriage) dengan indikator antara lain:<!--[if !supportLists]--> <!--[endif]-->Sudah ada upaya damai tetapi tidak berhasil.<!--[if ... [Selengkapnya]