Rumusan Kamar
Penggabungan Gugatan Perceraian Dengan Pembagian Harta Perkawinan dan Hak Asch

Kata Kunci : perceraian; pembagian harta perkawinan; hak asuh anak; gugatan perceraian; penggabungan gugatan;
AGAMA/2/SEMA 3 2015
24860
  • Perkarakumulasi antara persoon recht dan zaken recht dapat diajukan bersama-sama atausetelah terjadi perceraian, hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 66 ayat (5) jo.Pasal 86 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimanadiubah ... [Selengkapnya]