Nomor Rumusan Kamar AGAMA/3/SEMA 7 2012
    Tahun
    Nomor Sema SEMA Nomor 7 TAHUN 2012
    Klasifikasi Rumusan Kamar Agama Perceraian Peninjauan Kembali Perkara Perceraian Peninjauan Kembali Setelah Ikrar Talak
    Rumusan

    Perkaracerai talak yang sudah ikrar menjatuhkan talak dan sudah mendapatkan cerai jikadiajukan Peninjauan Kembali pada prinsipnya harus diputus dengan tolakPeninjauan Kembali, kecuali ada kekhilafan yang nyata yang dilakukan oleh hakimdalam memberikan izin untuk mengikrarkan talak.

    Keyword ikrar talak; PK perceraian; peninjauan kembali perkara perceraian

  • File dokumen tidak ada
  • Rumusan Kamar Terkait Tidak Ada
1834
0