Kata Kunci : pembagian harta perkawinan; gugatan pembagian harta; harta perkawinan
AGAMA/15/SEMA 7 2012
10830
  • ApakahPengadilan Agama dapat menerima gugatan pembagian harta bersama dimanaperkawinan dilakukan di luar negeri dan telah lewat dari satu tahun tidakdidaftarkan di Indonesia, dan keduanya telah bercerai. Jawab:Perkawinansesama Warga Negara ... [Selengkapnya]