Nomor Rumusan Kamar AGAMA/5.C/SEMA 1 2022
    Tahun 2022
    Nomor Sema 1
    Klasifikasi Rumusan Kamar Agama Hukum Acara Peradilan Agama Lain-lain Itsbat Rukyatul Hilal
    Rumusan

    Permohonan isbat rukyat hilal diajukan oleh Pejabat Kantor Kementerian Agama setempat sebelum acara isbat diselenggarakan dan dicatat dalam register perkara

    permohonan. Perkara tersebut diputus dengan hakim tunggal dalam sidang insidentil disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi dengan amar sebagai berikut:

    Menerima permohonan Pemohon;

    Menyatakan hilal terlihat oleh....(atau tidak terlihat).

    Keyword rukyatul hilal, hakim tunggal, amar

  • File dokumen tidak ada
  • Rumusan Kamar Terkait Tidak Ada
431
0