Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2022 — Putus : 06-12-2022 — Upload : 07-12-2022
Putusan PN MANADO Nomor 410/Pid.B/2022/PN Mnd
Tanggal 6 Desember 2022 — Penuntut Umum:
MARIANA MATULESSY, SH
Terdakwa:
MARKO MAINDOKA alias MARKO alias CADA
5011
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa MARKO MAINDOKA alias MARKO alias CADA, terbukti secara sah dan meyakinkan, telah bersalah melakukan tindak pidana PENHANIAYAAN;
    2. Menghukum terdakwa MARKO MAINDOKA alias MARKO alias CADA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menyatakan pidana tersebut dikurangi dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani terdakwa.