Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2019 — Putus : 27-01-2020 — Upload : 29-04-2022
Putusan PN POSO Nomor 394/Pid.B/2019/PN Pso
Tanggal 27 Januari 2020 — Penuntut Umum:
MOHAMAD QASIM THALIB, SH
Terdakwa:
ABDUL MANAN alias MANAN
5715
  • Menyatakan terdakwa Abdul Manan alias Manan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " penjurian dalam keadaan memberatkan"

    2. menjatuhkan pidana terhadap Abdul Manan alias Manan dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan.

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

    4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.

    5.