Ditemukan 1850 data
46 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
CHING CHING CATERING VS PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P);
Abeti, SH.Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Jalan Aipda KS.Tubun Nomor 132 B Jakarta Barat 11410, berdasarkan Surat KuasaTanggal 23 Februari 2000;Pemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat:melawan:PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT(P4P), tempat kedudukan di Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. 51 JakartaSelatanSelanjutnya memberi kuasa kepada:Drs. Anwar Baso Mapparessa, Subroto, SH, Wurdayani, SH, DjokoMursito, SH., Drs. H.
Putusan Nomor 622 K/TUN/2015Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata bahwasekarang Pemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugatsekarang Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di muka persidanganPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta pada pokoknya atas dalildalilsebagai berikut:1.Bahwa kami telah menerima surat pemberitahuan putusan PanitiaPenyelesaian Perselsihan Perburuhan Pusat (P4P) Nomor TAR112/M/KP4P/2000 tertanggal 1 Februari 2000, perihal putusan P4P Nomor2043
dapat dihindarkan disebabkanPekerja menganggap tugasnya telah dikurangi dan kemudian Penggugatuntuk membayar tunai pekerja 1 (satu) kali ketentuan PermenakerNo.03/1996 adalah pendapat yang salah dan keliru;Bahwa sejak ditingkat perantaraan Penggugat telan menyatakan tidakberkehendak memutuskan hubungan kerja dengan Pekerja, sementaraPekerja yang berkeinginan agar hubungan kerja putus, tidak puasterhadap saran Pegawai Perantara dan meminta agar permasalahandibawa ke Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan
34 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
BIMA PRIMA VS PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P);
Bahwa Surat Keputusan Tergugat a quo amarnya berbunyi sebagal berikut:Mengubah Putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan DaerahPropinsi Sumatera Utara di Medan Nomor : 308/872/20814/PHK/II/92000tanggal 28 September 2000 sehingga menjadi sebagai berikut :I. Menyatakan hubungan kerja antara Pengusaha CV Bima Prima JI. K.L.Yos Sudarso Km 9 Simpang Mabar Medan dengan Pekerja Sdr.Suwarno dla Sdr. Fatiwanolo Zega ( Selaku kuasa) JI. KL.
uang Perpisahan dariPengusaha, tetapi Pekerja melalui Kuasanya telah mengadukan Pengusahakepada Kantor Departemen Tenaga Kerja Kabupaten Kodya Medan ;Bahwa atas pengaduan Pekerja maka Kantor Departemen Tenaga KerjaKabupaten Kotamadya Medan mengeluarkan anjurannya Nomor1842/W2/K1/2000 tanggal 14 Juli 2000: (Buktl P3) ;Bahwa Pekerja menolak anjuran pegawai Perantara Departemen TenagaKerja Kabupaten/Kotamadya Medan dan selanjutnya Pekerja mengajukanBanding kepada Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan
DaerahPropinsi Sumatera Utara di Medan dan Panitia P4D Medan menjatuhkanputusannya pada tanggal 28 September 2000 Nomor : 308/872/20814/PHK/II/92000 ; (Bukti P4);Bahwa oleh karena tuntutannya ditolak oleh Panitia PenyelesaianPerselisinan Perburuhan Daerah Propinsi Sumatera Utara di Medan makaPekerja mengajukan Banding ke Panitia Penyelesaian PerselisihanPerburuhan Pusat di Jakarta tanggal 11 Oktober 2000 (Bukti P5 ) ;Bahwa atas Banding Pengusaha maka Panitia Penyelesaian PerselisinanPerburuhan Pusat
25 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUKAESIH ; SITI MAESAROH, Dkk ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P)
22 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P), ; PT. USAHA TIMOR
27 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P), ; PT. JATAKEKERAMINDO KHARISMA
17 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
30 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P), ; PT. USAHA TIMOR
., Pegawai KepaniteraanPanitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat,berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51 JakartaSelatan, Pemohon Kasasi dahulu Tergugat ;melawan:PT.
Pelaksanaan putusan ini dibawah pengawasan Pegawai PengawasKetenagakerjaan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan KabupatenGowa Sungguminasa ;bahwa sedangkan isi dari Surat Keputusan Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan di Makassar No.130/94/0329/XXIV/072003 tertanggal 17 Juli 2003 adalah sebagai berikut :. Hubungan kerja antara Pengusaha PT. Usaha Timor (PT. USTI) denganPekerja Sdr. Kamaruddin tetap berlanjut seperti biasa ;Il.
No.233 K/TUN/06Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 14 tahun 1985sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang No 5tahun 2004 dan UndangUndang No. 5 tahun 1986 sebagaimana yang telahdiubah dan ditambah dengan UndangUndang No. 9 Tahun 2004 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PANITIAPENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT, tersebut ;Menghukum Pemohon Kasasi/Tergugat untuk membayar biaya perkaradalam
33 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) VS PT. INCIMENTA;
., selakuKetua Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat(P4P), tempat kedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.51, Jakarta Selatan;Dalam hal ini memberi kuasa kepada:Drs. ANWAR BASO MAPPARESSA;SUBROTO, S.H.;WURDAYANI, S.H.;DJOKO MURSITO, S.H.;Drs. ZAFAR SODIKIN;MOCHAMAD ALIMUDDIN, S.H.;Dra. H. RUKIAH KIMI;MASJKUR;GANDI SUNGKONO;10. SUNARTO, S.H.;11. BAMBANG ADI IB, S.H.;12. SUMIATI, SM., Hk.;13. AHMAD SYAHRI, S.Sos.;14. SANDRAYANA SANGKALA, S.H.;15. INNEKE M. SIREGAR, S.H.
Kabupaten Bandung,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 1 Juni 2002;Termohon Kasasi dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di muka persidangan PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Jakarta pada pokoknya atas dalildalil sebagaiberikut:Objek Sengketa/Gugatan;Putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan
Putusan Nomor 633 K/TUN/2015Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun2009, serta peraturan perundangundangan lain yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PANITIAPENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari Selasa, tanggal 16 Februari 2016
30 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
ROYAL DENAI HOTEL ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) ; SYAFRIL, DKK (6 ORANG)
40 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P), ; PT. USAHA TIMOR
SABAR SIANTURI Ketua PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P), berkedudukandi Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan, dalamhal ini memberi kuasa kepada : UTIS SUTISNA WIJAYA, SH.dkk., Pegawai Depnakertrans/Kepaniteraan Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat (P4P), berkedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan, Pemohon Kasasidahulu Tergugat ;melawanPT. USAHA TIMOR, diwakili oleh FRANS TUMBELAKA, DirekturPT.
(selaku kuasa) berlamat diJalan Haji Kalla No. 41 Panaikang di Makasar (bukti P1) ;Bahwa dalam Surat Keputusan No. 1934/1813/744/XXIV/PHK/102003,tanggal 15 Oktober 2003 tersebut , disitu Tergugat menyatakan : Mengubahputusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah PropinsiSulawesi Selatan di Makassar No. 136/100/0335/XXIV/072003 tanggal 17 Juli2003 sehingga menjadi sebagai berikut :Hal. 1 dari 14 hal. Put. No. 234 K/TUN/2006Menyatakan hubungan kerja antara Pengusaha PT.
Putusan Tergugat No. 1934/1813/744/XXIV/PHK/102003 tanggal 15Oktober 2003 dikeluarkan oleh Panitia Penyelesaian PerselisihanPerburuhan Pusat, yaitu Badan atau Pejabat yang melaksanakan urusanPemerintahan dalam menyelesaikan urusan perburuhan ;b.
No. 234 K/TUN/2006berdasar karena Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P)telah tidak mempertimbangkan secara baik dan benar atas faktafakta yangmenjadi dasar bagi Penggugat untuk melakukan PHK terhadap para Pekerja ;Bahwa adapun alasan Penggugat melakukan PHK terhadap para Pekerjakarena para Pekerja (antara lain Sdr.
No. 234 K/TUN/2006Tahun 2003), oleh Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat(P4P) dikatakan bahwa para pekerja Tidak melakukan mogok tetapi protes(vide Surat Keputusan Tergugat halaman 8 alinea ke1, bukti P1). Olehkarena itu pertimbangan Panitia Penyelesaian Perselisihan PerburuhanPusat (P4P) ini harus ditolak karena tidak sesuai dengan fakta hukum yangtelah terjadi di lapangan.
33 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
WIJAYA TRI UTAMA PLYWOOD INDUSTRY ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT
No. 397 K/TUN/2007OBJEK GUGATAN :Bahwa Objek Gugatan adalah Putusan Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat (P4P) No. 962/587/92/XIX/PHK/62004tanggal 25 Juni 2004 (Bukti P1);DASARDASAR GUGATAN :1.Bahwa yang dijadikan sebagai dasar atau obyek gugatan dalamsengketa ini adalah Putusan Tergugat No. 962/587/92/XX/PHK/62004 tanggal 25 Juni 2004 tentang Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) antara PT.
Bandi. ke Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Daerah (P4D) terhitung sejak tanggal 23September 2003 (Bukti P5), bedasarkan anjuran Disnaker KotaBanjarmasin tanggal 20 Oktober 2003 No. B.2514/07/HP2/Kopnaker, yaitu:Tidak ada kewajiban perusahaan PT. Wijaya Tri Utama PlywoodIndustry Banjarmasin untuk membayar uang pesangon, uangpenghargaan masa kerja dan ganti rugi kepada Sdr. Bandi.
(Pekerja) dalam rangka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atasanjuran tersebut pihak pengusaha dan pihak pekerja tidakmenerima lalu) pekerja mengajukan banding ke PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah (P4D). Atas PutusanHal. 5 dari 18 hal. Put. No. 397 K/TUN/2007P4D tersebut pekerja mengajukan banding ke Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat (P4P), atas putusan P4P tersebutpihak pengusaha tidak menerima;.
Pada tanggal 23 Januari 2004 Penggugat menerima salinanPutusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah(P4D) Propinsi Kalimantan Selatan Nomor: 02/102/PHK/P4D/KS01/2004 tanggal 8 Januari 2004 (Bukti P6) yang amar putusannyaberbunyi sebagai berikut:1) Memberi ijin kepada Pengusaha PT. Wijaya Tri Utama PlywoodIndustry di Banjarmasin untuk memutuskan hubungan kerjadengan 1 (satu) orang pekerjanya bernama Sdr. Bandi.
Bahwa selanjutnya atas putusan Panitia Penyelesaian PerselisihanPerburuhan Daerah (P4D) Propinsi Kalimantan Selatan diBanjarmasin dengan Putusan No. 02/l2/PHK/P4D/KS01/2004tanggal 8 Januari 2004, Penggugat mengajukan Kontra MemoriBanding ke Panitia Penyelesaian Perselisinan Perburuhan Pusat(P4P) Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51 di Jakarta Selatan 12950melalui surat Penggugat Nomor: 223/III.H/ WTU/II.04 tanggal 13Pebruari 2004 (Bukti P7) selanjutnya P4 Pusat (Tergugat) telahmemutuskan perkara
23 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT ( P4P ) ; Ir. H. FADLI RIFWAN LUBIS, SE ; PT. KALTIM PRIMA COAL
26 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
PARAMAJAYA SENTOSA (PLAZA PURWAKARTA) ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P)
25 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
34 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P) ; PT. TARAMULTI MANDIRI
Sinamartin mengadukan hal tersebut kepadaPegawai Perantara Kantor Departemen Tenaga Kerja Kabupaten Kotamadya Tangerang dan atas anjuran Pegawai Perantara juga tidak adakesepakatan maka masalah ini diserahkan ke Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Daerah Jawa Barat Bandung. Sesuai denganprosedur dan putusan yang telah dikeluarkan Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Daerah Jawa Barat Bandung No. 403/U/12/IX/2000tanggal 27 September 2000 yang berbunyi :1.
Sinamartin sendiri telahmengakui adanya masa evaluasi selama 6 bulan merupakan fakta dankemudian menolak mengingkari pengakuan sendiri;Hal ini sebenarnya Tergugat (Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat) dapat menilainya sebagai bukti bahwa sebagai karyawanSdr. F. Sinamartin sangat tidak bisa dipercaya apalagi bagi seorangdengan jabatan penting dalam perusahaan nilainilai seperti tersebut adaHal. 3 dari 11 hal. Put.
Sinamartin telah terungkap dalampersidangan baik di Perusahaan, maupun dalam sidang Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah Bandung dan di PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (Tergugat) namun tidakdikembangkan sebagai suatu ungkapan bukti ketidak jujuran sepertiditutup kKemudian diungkapkan kekeliruan Penggugat dalam hal proseduryang ditempuh diharuskan membayar pesangon dan gaji berjalan selama6 bulan 100% kepada karyawan;Bahwa masa kerja yang ada untuk karyawan F.
Sinamartin telah memutarbalikan fakta dalamkesempatan yang sangat penting sekalipun, terutama dalam sidangPanitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah dan Perantara; Bahwa pekerja Sdr. F. Sinamartin bekerja hanya 6 bulan dan Penggugat harus membayar gaji 6 bulan selama tidak bekerja ditambah 2bulan pesangon dan 15% perumahan dan pengobatan, hal tersebutsangat tidak wajar. Penggugat (Pengusaha) tidak berkewajibanHal. 5 dari 11 hal. Put.
F.Sinamartin telah bekerja di tempat lain; Maka dengan demikian putusan Tergugat (Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Pusat) No. 4933/178/249/PHK/04.2001tanggal 2 April 2001 adalah tidak benar/tidak sah dan batal demihukum;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohonkepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta supaya memberikanputusan sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2.
14 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P), ; DEDI NUGRAHADI ; PT. CIPTA SELERA MURNI
22 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
NUGRAHA MITRA JAYA ; PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P)
Waginodiserahkan kepada Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan DaerahHal. 3 dari 7 hal. Put. No. 184 K/TUN/2002Propinsi Jawa Barat di Bandung dan telah memberikan keputusan yangamarnya berbunyi sebagai berikut :MEMUTUSKAN :1. Menyatakan putus hubungan kerja antara Pengusaha PT. Nugraha MitraJaya dengan alamat Jalan Pembangunan II No. 23 Tangerang denganSdr. Wagino dengan alamat Jalan Daan Mogot No. 19 Lantai IIl, Grogol,Jakarta terhitung akhir bulan Agustus 1999;2.
20 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P) ; PT. PADI ELEKTRONIK
17 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHANPUSAT (P4P) ; PT. ARIA LESTARI TEGUH ABADI
25 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT (P4P) VS PT. RAMAYANA LESTARI SENTOSA;
Bahwa yang menjadi objek gugatan dalam perkara ini ialah SuratKeputusan Panitia Penyelesaian Perselisinan Perburuhan Pusat Nomor852/777/1773/1X/PHK/71998 tanggal 14 Juli 1998 tentang KeputusanHalaman 1 dari 8 halaman. Putusan Nomor 637 K/TUN/2015Pemutusan Hubungan Kerja antara PT Ramayana Lestari Sentosa denganSdr.
Dengan berdasarkan ad.5 dan ad.6 tersebut, maka Surat Keputusan PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat Nomor 852/777/17773/IX/PHK/71998 tanggal 14 Juli 1998 patut dibatalkan;Bahwa untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi Penggugat seandainyadilaksanakan Keputusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan PusatNomor 852/777/17773/IX/PHK/71998 tanggal 14 Juli 1998 juga demi efektifitaspemeriksaan perkara ini, maka kiranya Panitia Penyelesaian PerselisinanPerburuhan Pusat tersebut
ditunda terlebin dahulu pelaksanaannya sesuaidengan ketentuan Pasal 67 ayat (2) dan (4) UndangUndang Nomor 5 Tahun1986;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Penggugat mohon kepadaPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta agar memberikan putusansebagai berikut:Dalam Permohonan Penundaan: Memerintahkan kepada Tergugat untuk menunda Pelaksanaan KeputusanPanitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat Nomor 852/777/17773/IX/PHK/71998 tanggal 14 Juli 1998 tentang Pemutusan Hubungan Kerjaantara
Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Panitia PenyelesaianPerselisinan Perburuhan Pusat Nomor 852/777/17773/IX/PHK/71998Halaman 3 dari 8 halaman. Putusan Nomor 637 K/TUN/2015tanggal 14 Juli 1998 tentang Keputusan Pemutusan Hubungan Kerja antaraPT Ramayana Lestari Sentosa dengan Sadr. Budi Raharjo;3.
dimaksud dalam Pasal 30 UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyatabahwa Putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakartadalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang,maka permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: PANITIAPENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN