Ditemukan 208 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-05-2023 — Putus : 26-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 98/Pid.C/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 26 Mei 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Daniel Soalon
Terdakwa:
Agil Septian
321
  • Mengadili :

    • Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan pelanggaran pasal 25 ayat 2 Perda 8 tahun 2007
    • Membayar denda sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah dan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh) Hari ;

    Membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah)

Register : 26-05-2023 — Putus : 26-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 59/Pid.C/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 26 Mei 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Daniel Soalon
Terdakwa:
Dani Saputra Jaya
180
  • Mengadili :

    • Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan pelanggaran pasal 25 ayat 2 Perda 8 tahun 2007
    • Membayar denda sebesar Rp500.000 (lima rtatus ribu rupiah dan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 20 (dua puluh) Hari ;
    • Membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah)
Register : 26-05-2023 — Putus : 26-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 74/Pid.C/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 26 Mei 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Daniel Soalon
Terdakwa:
Tomi Ferdian
170
  • Mengadili :

    • Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan pelanggaran pasal 25 ayat 2 Perda 8 tahun 2007
    • Membayar denda sebesar R1.000.000 (satu juta rupiah) dan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 30 (tiga puluh) Hari ;
    • Membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah)
Register : 26-05-2023 — Putus : 26-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 50/Pid.C/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 26 Mei 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Daniel Soalon
Terdakwa:
Ichmal Yosa
160
  • Mengadili :

    • Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan pelanggaran pasal 25 ayat 2 Perda 8 tahun 2007
    • Membayar denda sebesar Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah dan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh) Hari ;
    • Membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah)
Register : 13-02-2018 — Putus : 13-02-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 27/Pid.C/2018/PN Blb
Tanggal 13 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
ERWIN
216
    1. Menyatakan terdakwa ERWIN.telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 13Perda No. 5Tahun 2017.
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 30.000,- (tiga puluh riburupiah).
    3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (duaribu rupiah).
Register : 10-09-2021 — Putus : 10-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 2/Pid.C/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 10 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Hendra Ardiansyah
Terdakwa:
Erwin Permana
204
    1. Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 25 ayat (2) Perda No.8 tahun 2007
    2. Menghukum terdakwa dengan pidana denda Rp.200.000,-
    3. Menetapkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2000,-
    4. Menyatakan barang bukti dikembalikan kepada terdakwa
Register : 26-05-2023 — Putus : 26-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 110/Pid.C/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 26 Mei 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Daniel Soalon
Terdakwa:
Saiin
140
  • Mengadili :

    • Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan pelanggaran pasal 25 ayat 2 Perda 8 tahun 2007
    • Membayar denda sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah dan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 30 (tiga puluh) Hari ;
    • Membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah)
Register : 26-05-2023 — Putus : 26-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 97/Pid.C/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 26 Mei 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Daniel Soalon
Terdakwa:
Wiwit Witono
302
  • Mengadili :

    • Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan pelanggaran pasal 25 ayat 2 Perda 8 tahun 2007
    • Membayar denda sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah dan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh) Hari ;

    Membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah)

Register : 26-05-2023 — Putus : 26-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 93/Pid.C/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 26 Mei 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Daniel Soalon
Terdakwa:
Joni Raharjo
181
  • Mengadili :

    • Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan pelanggaran pasal 25 ayat 2 Perda 8 tahun 2007
    • Membayar denda sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah dan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 20 (dua puluh) Hari ;
    • Membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah)
Register : 26-05-2023 — Putus : 26-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 95/Pid.C/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 26 Mei 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Daniel Soalon
Terdakwa:
Tofik Hidayat
240
  • Mengadili :

    • Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan pelanggaran pasal 25 ayat 2 Perda 8 tahun 2007
    • Membayar denda sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah dan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 20 (dua puluh) Hari ;
    • Membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah)
Register : 26-05-2023 — Putus : 26-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 66/Pid.C/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 26 Mei 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Daniel Soalon
Terdakwa:
Wawan Setiawan
200
  • Mengadili :

    • Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan pelanggaran pasal 25 ayat 2 Perda 8 tahun 2007
    • Membayar denda sebesar R1.000.000 (satu juta rupiah dan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 30 (tiga puluh) Hari ;
    • Membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah)

Register : 26-05-2023 — Putus : 26-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 88/Pid.C/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 26 Mei 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Daniel Soalon
Terdakwa:
Nur Iman
180
  • Mengadili :

    • Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan pelanggaran pasal 25 ayat 2 Perda 8 tahun 2007
    • Membayar denda sebesar Rp5.000.000 lima juta rupiah dan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 30 (tiga puluh) Hari ;
    • Membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah)
Register : 26-05-2023 — Putus : 26-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 103/Pid.C/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 26 Mei 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Daniel Soalon
Terdakwa:
Eko Purwanto
150
  • Mengadili :

    • Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan pelanggaran pasal 25 ayat 2 Perda 8 tahun 2007
    • Membayar denda sebesar Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah dan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh) Hari ;
    • Membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah)
Register : 26-05-2023 — Putus : 26-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 80/Pid.C/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 26 Mei 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Daniel Soalon
Terdakwa:
Joko Laksono
150
  • Mengadili :

    • Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan pelanggaran pasal 25 ayat 2 Perda 8 tahun 2007
    • Membayar denda sebesar R400.000 (empat ratus ribu rupiah dan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 20 (dua puluh) Hari ;
    • Membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah)
Register : 26-05-2023 — Putus : 26-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 43/Pid.C/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 26 Mei 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Daniel Soalon
Terdakwa:
Bejo Tohari
130
  • Mengadili :

    • Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan pelanggaran pasal 25 ayat 2 Perda 8 tahun 2007
    • Membayar denda sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah dan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 30 (tiga puluh) Hari ;
    • Membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah)
Register : 26-05-2023 — Putus : 26-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 86/Pid.C/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 26 Mei 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Daniel Soalon
Terdakwa:
Nunung Nugraha
251
  • Mengadili :

    • Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan pelanggaran pasal 25 ayat 2 Perda 8 tahun 2007
    • Membayar denda sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah dan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh) Hari ;
    • Membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah)
Register : 13-02-2018 — Putus : 13-02-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 28/Pid.C/2018/PN Blb
Tanggal 13 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
DENNY H
236
    1. Menyatakan terdakwa DENNY H.telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 13Perda No. 5Tahun 2017.
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 30.000,- (tiga puluh riburupiah).
    3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Register : 26-05-2023 — Putus : 26-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 65/Pid.C/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 26 Mei 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Daniel Soalon
Terdakwa:
Gigin Ginajar
181
  • Mengadili :

    • Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan pelanggaran pasal 25 ayat 2 Perda 8 tahun 2007
    • Membayar denda sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah dan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 30 (tiga puluh) Hari ;
    • Membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah)

Register : 26-05-2023 — Putus : 26-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 61/Pid.C/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 26 Mei 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Daniel Soalon
Terdakwa:
Alhadi
160
  • Mengadili :

    • Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan pelanggaran pasal 25 ayat 2 Perda 8 tahun 2007
    • Membayar denda sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah dan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 30 (tiga puluh) Hari ;
    • Membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah)

Register : 26-05-2023 — Putus : 26-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 63/Pid.C/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 26 Mei 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Daniel Soalon
Terdakwa:
Diki Ade Saputra
252
  • Mengadili :

    • Menyatakan Terdakwa bersalah melakukan pelanggaran pasal 25 ayat 2 Perda 8 tahun 2007
    • Membayar denda sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah dan jika tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 20 (dua puluh) Hari ;
    • Membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah)