Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2022 — Putus : 06-09-2022 — Upload : 30-10-2023
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 4650/Pdt.G/2022/PA.Tgrs
Tanggal 6 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
172
  • Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;

    3.Memberi izin kepada Pemohon (Agung Perimawanto bin Tugianto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Siti Marpuah binti Acep) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;

    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 625000,- ( enam ratus dua puluh lima ribu rupiah);