Ditemukan 1 data
11 — 1
Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Sunardi bin Pawiro Arjo) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Peristiana binti Muhamad) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau;
Dalam Rekonvensi:
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi