Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 15-06-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 189/Pid.Sus/2017/PN Tjb
Tanggal 14 Juni 2017 — - PERIYANDO HUTAPEA ALIAS BERE
377
  • Menyatakan Terdakwa Periyando Hutapea Alias Bere tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membeli dan Menjual Narkotika Golongan I sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Alternatif Kesatu;2.
    - PERIYANDO HUTAPEA ALIAS BERE
    Nama lengkap : Periyando Hutapea Alias Bere;2. Tempat lahir : Belawan;3. Umur/Tanggal lahir : 40/16 Februari 1977;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Jeruk Kelurahan Sijambi Kecamatan DatukBandar Kota Tanjungbalai;7. Agama : Kristen;8. Pekerjaan : Satpam;Terdakwa Periyando Hutapea Alias Bere ditahan dalam tahanan rutan oleh:. Penyidik, sejak tanggal 20 Desember 2016 sampai dengan tanggal 8 Januari2017;.
    Menyatakan Terdakwa Periyando Hutapea Alias Bere, bersalah melakukantindak pidana "Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan " sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) undangundang RI No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika jo Lampiran UndangUndang RepublikIndonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam Surat DakwaanKesatu.2.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Periyando Hutapea AliasBere berupa pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dengan dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintahTerdakwa tetap ditahan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliarrupiah) Subsidair 6 (enam) bulan penjara.3.
    Menetapkan agar Terdakwa Periyando Hutapea Alias Bere membayarbiaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwa merasabersalah dan menyesali perbuatannya, serta berjanji tidak akan mengulangi lagiperbuatannya di kemudian hari;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU:Bahwa ia Terdakwa PERIYANDO HUTAPEA
    Menyatakan Terdakwa Periyando Hutapea Alias Bere tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak Membeli dan Menjual Narkotika Golongan I sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Alternatif Kesatu;2.
Register : 30-07-2024 — Putus : 30-07-2024 — Upload : 31-07-2024
Putusan PN KISARAN Nomor 43/Pid.C/2024/PN Kis
Tanggal 30 Juli 2024 — PASARIBU
Terdakwa:
Wilson Periyando Manik
52
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Wilson Periyando Manik tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan
    PASARIBU
    Terdakwa:
    Wilson Periyando Manik
Register : 31-05-2017 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 234/Pid.Sus/2017/PN Tjb
Tanggal 19 Juli 2017 — - SYAFRIZAL ANDESTO ALIAS APIN
12965
  • tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram;Unsur Setiap orang;Menimbang, bahwa pada dasarmya kata Setiap orang menunjukkepada siapa saja secara orang perorangan atau suatu badan subjekhukum sebagai pendukung hak dan kewajiban yang melakukan atau telahdidakwa melakukan suatu perbuatan yang dilarang oleh peraturanperundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa apabila pengertian tersebut dihubungkan dengansurat dakwaannya, Penuntut Umum telah mengajukan seorang Terdakwadi persidangan ini yaitu Terdakwa Periyando
    Hutapea Alias Bere yangtelah mengakui dan membenarkan identitas lengkap dirinya dan telahdibenarkan oleh SaksiSaksi sebagaimana identitas yang termuat dalamSurat Dakwaan Penuntut Umum, maka yang dimaksud barang siapa disiniHalaman 12 dari 18 Putusan Nomor 234/Pid.Sus/2017/PN TjbTerdakwa Periyando Hutapea Alias Bere selaku orang perorangan yangdalam keadaan sehat dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,sehingga dengan demikian unsur ini telah dapat dibuktikan dan terpenuhi;Ad.2.
Register : 26-07-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 292/Pid.Sus/2017/PN Tjb
Tanggal 29 Agustus 2017 — - SIM AHOK ALIAS AHOK
758
  • Menetapkan agar Terdakwa Periyando Hutapea Alias Bere membayar biayaperkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Halaman 2 dari 26 Putusan Nomor 292/Pid.Sus/2017/PN TjbSetelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwa merasabersalah dan menyesali perbuatannya, serta berjanji tidak akan mengulangi lagiperbuatannya di kemudian hari;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenunitutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan