Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2021 — Putus : 26-11-2021 — Upload : 26-11-2021
Putusan PA JOMBANG Nomor 568/Pdt.P/2021/PA.Jbg
Tanggal 26 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
172
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon bernama (DYAH AYU NINGRUM binti NASIKIN) untuk menikah dengan calon suaminya bernama (BAGAS EKO PRASETYO bin PERMANIANTO);
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);