Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2021 — Putus : 30-08-2021 — Upload : 02-09-2021
Putusan PA TEMBILAHAN Nomor 599/Pdt.G/2021/PA.Tbh
Tanggal 30 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
84
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Eka Persandianto bin Ramli Tarigan) terhadap Penggugat (Nur Laila alias Nurlaila binti Abdul Rahman);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.890.000,00 ( delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah);