Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2022 — Putus : 21-12-2022 — Upload : 21-12-2022
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 645/Pdt.G/2022/PA.Pyk
Tanggal 21 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
322
  • Memberi izin kepada Pemohon (Aimel Nazra bin Nazar MS) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Dian Permatati binti Sumirman Noerman) di depan sidang Pengadilan Agama Payakumbuh;
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan berupa:
    1. Nafkah iddah berupa uang sejumlah Rp9.000.000,00(sembilan juta rupiah)secara tunai atau melalui transfer ke nomor rekening Bank Nagari0100.0210.24079
      -0 atas nama Dian Permatati;
    2. Mutah berupa cincin emas seberat 7,5 gram (3 emas);
  • Menetapkan 3 (tiga) orang anak bernama Muhammad Fadly Adam bin Aimel Nazra, jenis kelamin laki-laki, lahir pada tanggal 16 Mei 2006, Puty Sarah Aimel binti Aimel Nazra, jenis kelamin Perempuan, lahir pada tanggal 19 September 2007, dan Muhammad Jordan Aldrin bin Aimel Nazra, jenis kelamin Laki-laki, lahir pada tanggal 16 Januari 2010 berada di bawah hadhanah Termohon
    tersebut;
  • Menghukum Pemohon untuk menaati diktum angka 4 di atas;
  • Menghukum Pemohon membayar kepada Termohon nafkah/biaya pemeliharaan anak (hadhanah) terhadap 3 (tiga) orang anak Pemohon dan Termohon pada diktum angka 4 berupa uang sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) per bulan dengan pertambahan 10 (sepuluh) persen setiap tahunnya sampai anak tersebut dewasa/ mandiri (21 tahun), yang akan ditransfer ke nomor rekening Bank Nagari0100.0210.24079-0 atas nama Dian Permatati