Ditemukan 561 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-09-2017 — Upload : 13-09-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 125/PID/2017/PT KPG
Tanggal 11 September 2017 — - HENGKY MARLOANTO
9477
  • RI Nomor 72/MDAG/PER/10/2014 Tahun 2014Tentang Perubahan Atas Permendag RI Nomor 20/MDAG/PER/4/2014 tahun2014 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan,Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol Jo Permendag RI Nomor 06/MDAG/PER/1/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendag RINomor 20/MDAG/PER/4/2014 tahun 2014;Menimbang, bahwa terhadap Dakwaan Penuntut Umum tersebut diatas,Penasihat Hukum Terdakwa mengajukan eksepsi (keberatan atas Dakwaan)tanggal 12 Juli 2017, yang berbunyi
    2014 TentangPengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran,Dan Penjualan Minuman Beralkohol Jo Permendag RI Nomor06/MDAG/PER/1/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan KeduaAtas Permendag RI Nomor 20/MDAG/PER/4/2014 tahun 2014,berdasarkan dakwaan tersebut telah secara jelas dan meyakinkanbahwa kami menempatkan terdakwa sebagai pelaku usaha orangperorangan dan bukan sebagai pelaku usaha yang berbentuk badanusaha (vide pasal 49 ayat (1) jo pasal 31 ayat (1) Permendag RINomor 20/MDAG/PER/4/2014
    ,Dan Penjualan Minuman Beralkohol Jo Permendag RI Nomor 72/MDAG/PER/10/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas PermendagRI Nomor 20/MDAG/PER/4/2014 tahun 2014 Tentang PengendalianDan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan PenjualanMinuman Beralkohol Jo Permendag RI Nomor 06/MDAG/PER/1/2015Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendag RI Nomor20/MDAG/PER/4/2014 tahun 2014 (subjek hukum orang perorangan).Bahwa berdasarkan uraian perbuatan yang tercantum dalamSurat Dakwaan tersebut di atas
    RINomor 20/MDAG/PER/4/2014 tahun 2014 Tentang Pengendalian DanPengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan PenjualanMinuman Beralkohol Jo Permendag RI Nomor 72/MDAG/PER/10/2014Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Permendag RI Nomor 20/MDAG/PER/4/2014 tahun 2014 Tentang Pengendalian Dan PengawasanTerhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman BeralkoholJo Permendag RI Nomor 06/MDAG/PER/1/2015 Tahun 2015 TentangPerubahan Kedua Atas Permendag RI Nomor 20/MDAG/PER/4/2014tahun 2014, sehingga terjadinya
    ) Republik Indonesia Nomor 20/MDAG/PER/4/2014 Tahun 2014 jo PERMENDAG Republik Indonesia Nomor71/MDAG/PER/4/2014 Tahun 2014 PERMENDAG Republik Indonesia Nomor06/MDAG/PER/1/2015 Tahun 2015;Menimbang, bahwa pasal 31 ayat (1) Permendag Nomor 20/MDAG/PER/4/2014 Tahun 2014 berbunyi Setiap Orang Perorangan dilarangmendistriousikan dan / atau memperdagangkan minuman beralkohol yangmana pasal 31 ayat (1) Permendag Nomor 20/MDAG/PER/4/2014 Tahun 2014ini mengandung pengertian bahwa Pelaku Usaha yang melakukan
Register : 15-06-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 16-11-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 177 / Pid.Sus / 2017 / PN.Kpg
Tanggal 8 Agustus 2017 — HENGKY MARLOANTO
251163
  • RINomor 20/MDAG/PER/4/2014 tahun 2014 Tentang Pengendalian DanPengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan MinumanBeralkohol Jo Permendag RI Nomor 72/MDAG/PER/10/2014 Tahun 2014Tentang Perubahan Atas Permendag RI Nomor 20/MDAG/PER/4/2014 tahun2014 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran,Dan Penjualan Minuman Beralkohol Jo Permendag RI Nomor 06/MDAG/PER/1/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendag RINomor 20/MDAG/PER/4/2014 tahun 2014 ;Menimbang, bahwa
    RI Nomor 20/MDAG/PER/4/2014 tahun 2014 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan TerhadapPengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol Jo Permendag RINomor 72/MDAG/PER/10/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Permendag RINomor 20/MDAG/PER/4/2014 tahun 2014 Tentang Pengendalian Dan PengawasanTerhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol JoPermendag RI Nomor 06/MDAG/PER/1/2015 Tahun 2015 Tentang PerubahanKedua Atas Permendag RI Nomor 20/MDAG/PER/4/2014 tahun 2014 padapokoknya
    Jo Permendag RlNomor 72/MDAG/PER/10/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Permendag RINomor 20/MDAG/PER/4/2014 tahun 2014 Tentang Pengendalian Dan PengawasanTerhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol JoPermendag RI Nomor 06/MDAG/PER/1/2015 Tahun 2015 Tentang PerubahanKedua Atas Permendag RI Nomor 20/MDAG/PER/4/2014 tahun 2014 padapokoknya mengatur tentang setiap orang perorangan yang mendistribusikan dan ataumemperdagangkan minuman beralkohol sebagaimana dimaksud dalam pasal
    31 ayat(1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan ;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (2) Permendag RI Nomor 20/MDAG/PER/4/2014 tahun 2014 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan TerhadapPengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol Jo Permendag RlNomor 72/MDAG/PER/10/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Permendag RIHalaman 12 dari 16 halaman Putusan Sela No: 177/Pid.Sus/2017/PN.KPGNomor 20/MDAG/PER/4/2014 tahun 2014 Tentang Pengendalian Dan PengawasanTerhadap Pengadaan
    Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran,Dan Penjualan Minuman Beralkohol Jo Permendag RI Nomor 06/MDAG/PER/1/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendag RlNomor 20/MDAG/PER/4/2014 tahun 2014 ;5.
Register : 10-03-2016 — Putus : 07-06-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 21/Pid.Sus/2016/PN.Bnr
Tanggal 7 Juni 2016 — Pidana-Terdakwa-BENI FALGUNADI.
12849
  • (1) jo pasal 30 ayat (2) permendag RI no. 15/MDAG/PER/4/2013tentang Pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.Bahwa berdasarkan laporan dari Distributor PT.
    /PN Bnrmempunyai persyaratan untuk menjadi pengecer resmi pupuk bersubsidi darisatu produk tidak boleh menjual pupuk bersubsidi dari produk lain.Bahwa menurut saksi, seseorang dapat menjadi pengecer resmi pupuk bersubsididiatur dalam pasal 5 permendag RI no. 15/MDAG/PER/4/2013 tentangPengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.Bahwa daftar pengecer resmi dari distributor CV MEKAR TANI JAYA untukwilayah Kec. Purwonegoro yaitu UD.
    /PN BnrBahwa selain distributor dan pengecer resmi pupuk bersubsidi dilarangmemperjualbelikan pupuk bersubsidi berdasarkan pasal 21 Ayat (2 ) Jo Pasal 30Ayat (3 ) Permendag RI No. 15 / MDAG/ PER / 4 / 2013 tentang pengadaandan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanianBahwa Ahli mengetahui UD.MINANG JAYA milik terdakwa alamat pasarWanadadi Kec. Wanadadi Kab.Banjarnegara berdasarkan daftar laporanpenyaluran pupuk dari distributor PT.
    PETROKIMIA UD.MINANG JAYA milik Sdr.terdakwa bukan pengecer resmiBahwa menurut Ahli perbuatan tersebut salah, berdasarkan pasal 21 Ayat ( 2 )Jo.Pasal 30 Ayat ( 3 ) Permendag RI No. 15 / MDAG/ PER / 4/ 2013 tentangpengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian, pertama itubukan merupakan wilayah kerja UD.
    disetujui oleh produsen kemudiandistributor mengambil barang digudang produsen untuk dikirim kepada pengecerBahwa selain distributor dan pengecer resmi pupuk bersubsidi dilarangmemperjualbelikan pupuk bersubsidi berdasarkan pasal 21 Ayat (2 ) Jo Pasal 30Ayat (3 ) Permendag RI No. 15 / MDAG/ PER / 4 / 2013 tentang pengadaandan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanianBahwa Ahli mengetahui UD.MINANG JAYA milik terdakwa alamat pasarWanadadi Kec.
Register : 07-02-2017 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 17-04-2017
Putusan PN JOMBANG Nomor 58/Pid.Sus/2017/PN Jbg
Tanggal 6 April 2017 — ABDUL KIRAN
39930
  • Pasal30 ayat (3) Permendag RI No. 15/M/DAG/PER/4/2013 jo pasal 1 huruf c, jopasal 4 ayat (1) huruf a, jo pasal 8 ayat (1) Perpu No. 8 tahun 1962 tentangPerdagangan Barang dalam Pengawasan Jo. Pasal 2 ayat (1)Perpres No.15 tahun 2011 tentang perubahan Peraturan Presiden No. 77 tahun 2005tentang Penetapan Pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan,sesuai dakwaan KEDUA Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ABDUL KIRAN dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan;3.
    ;Benar tidak diperbolehkan membeli pupuk bersubsidi di luar wilayahyanng telah ditentukan yakni harus sesuai dengan RDKK dan haltersebut bertentangan dengan permendag ;Benar dalam membeli pupuk bersubsidi maka seseorang tersebut harusterdaftar dalam RDKK atau harus masuk dalam wilayah penyaluranpupuk yang telah ditentukan ;Benar selain pupuk bersubsidi juga masih ada jenis pupuk lain yangtidak disubsidi dan penyaluran tidak harus masuk dalam wilayah RDKKyang telah ditentukan;Menimbang bahwa terdakwa
    Pasal 21 ayat (2) jo Pasal 30 ayat (8) Permendag RI No.15/M/DAG/PER/4/2013 jo Pasal 1 huruf c, jo pasal 4 ayat (1) huruf a , jo pasal 8ayat (1) Perpu No. 8 tahun 1962 tentang Perdagangan Barang dalam pengawasanjo pasal 2 ayat (1) Perpres No. 15 Tahun 2011 tentang perubahan PeraturanPresiden No. 77 tahun 2005 tentang Penetapan pupuk bersubsidi sebagai barangdalam pengawasan Atau Kedua: Pasal 6 ayat (1) huruf d pasal 1 sub 3 huruf eUU Drt RI No.07 tahun 1955 tentang Pengusutan penuntutan dan peradilan
    Pasal 21 ayat (2) jo Pasal 30 ayat (3) Permendag RI No.15/M/DAG/PER/4/2013 jo Pasal 1 huruf c, jo pasal 4 ayat (1) huruf a , jo pasal 8ayat (1) Perpu No. 8 tahun 1962 tentang Perdagangan Barang dalam pengawasanjo pasal 2 ayat (1) Perpres No. 15 Tahun 2011 tentang perubahan PeraturanPresiden No. 77 tahun 2005 tentang Penetapan pupuk bersubsidi sebagai barangdalam pengawasan yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1.
    Pasal 21 ayat (2) jo Pasal 30 ayat (3) Permendag RI No.15/M/DAG/PER/4/2013 jo Pasal 1 huruf c, jo pasal 4 ayat (1) huruf a , jo pasal 8ayat (1) Perpu No. 8 tahun 1962 tentang Perdagangan Barang dalam pengawasanjo pasal 2 ayat (1) Perpres No. 15 Tahun 2011 tentang perubahan PeraturanPresiden No. 77 tahun 2005 tentang Penetapan pupuk bersubsidi sebagai barangdalam pengawasan , Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana dan PeraturanPerundangundangan lain yang bersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Register : 13-08-2015 — Putus : 29-09-2015 — Upload : 02-11-2015
Putusan PN CILACAP Nomor 218/Pid.Sus/2015/PN Clp
Tanggal 29 September 2015 — Pidana ; - Solikhin, S.T. Bin M. Tofik
7829
  • No. 15 /MDAG/PER/4/2013 tentangpengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian;Bahwa untuk produsen, distributor dan pengecer telah ditentukan wilayah kerjamasingmasing dan tidak dibenarkan produsen, distributor maupun pengecermelakukan tata niaga pupuk bersubsidi di luar wilayah kerja masingmasingberdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Permendag No. 15 /MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektorpertanian;Bahwa pihak lain yang bukan merupakan
    distributor dan pengecer yang telahditunjuk, tidak diperbolehkan menjual pupuk bersubsidi berdasarkan ketentuanPasal 21 ayat (2) Permendag No. 15 /MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaandan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian;Bahwa apabila pengecer pupuk bersubsidi menjual pupuk bersubsidi di atasHET melanggar ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor :122/Permentan/S.R. 130/11/2013 tentang Kebutuhan dan harga eceran tertinggi(HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Tahun
    No. 15 /MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuksektor pertanian;Produsen, distributor dan pengecer telah ditentukan wilayah kerjamasingmasing dan tidak dibenarkan produsen, distributor maupunpengecer melakukan tata niaga pupuk bersubsidi di luar wilayah kerjamasingmasing berdasarkan ketentuari Pasal 21 ayat (1) Permendag No.15 /MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupukbersubsidi untuk sektor pertanian;Bahwa pihak lain yang bukan merupakan distributor
    Selaku pihak lain selain Distributor dan Pengecer telah memperjual belikanPupuk Bersubsidi;Menimbang, bahwa Pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan dantata niaga pupuk bersubsidi diatur dalam Permendag No. 15 /MDAG/PER/4/2013tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.
    Pasal 21 ayat (2) Permendag No. 15 /MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektorpertanian;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan terdakwadan barang bukti yang saling bersesuaian diperoleh fakta pada hari Rabu tanggal 6Desember 2014, saksi KUSYONO selaku pengecer wilayah Kecamatan Kampung Lautmendapatkan kiriman pupuk UREA bersubsidi dari distributor CV.
Register : 30-05-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 20-07-2016
Putusan PN PURWODADI Nomor 21/Pid.Sus/2016/PN Pwd
Tanggal 23 Juni 2016 — . Pidana Nama Lengkap Tempat Lahir Umur/Tanggal Lahir Jenis Kelamin K e b a n g s a a n Tempat Tinggal A g a m a P e k e r j a a n : : : : : : : : H. SARIPIN bin LASIMAN Grobogan 42 tahun/ 16 Mei 1973 Laki-laki Indonesia Dusun Ketileng RT 05 RW 02 Desa Putatsari, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan I s l a m. Swasta
315
  • SARIPIN bin LASIMAN (alm) terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai pihak lainselain produsen, distributor, dan pengecer telah memperjualbelikan pupukbersubsidi tanpa ijin sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal21 ayat (2) Permendag RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 jo Pasal 30 ayat(3) Permendag RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan danPenyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian jo Pasal 6 ayat (1)huruf b Undangundang Darurat Nomor 7 tahun 1955
    RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013) jo Pasal 30 ayat (3) Permendag RINomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidiuntuk Sektor Pertanian jo Pasal 106 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.A TA UKETIGA :Bahwa Terdakwa H.
    RI Nomor :15/MDAG/PER/4/2013) jo Pasal 30 ayat (3) Permendag RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanianjo Pasal 6 ayat (1) huruf b UndangUndang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentangPengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi atau dakwaan KeduaPerbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21 ayat (2)Permendag RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013) jo Pasal 30 ayat (3) Permendag RINomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang
    No. 07 Th. 2014 tentang Perdagangan;Putusan Pidana Nomor 21/Pid.Sus/2016/PN PwdMenimbang, bahwa oleh karena dakwaan penuntut umum berbentuk alternatif,maka majelis hakim akan membuktikan dakwaan yang menurut majelis hakim palingmendekati dengan fakta di persidangan yaitu dakwaan alternatif Kesatu PerbuatanTerdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21 ayat (2) Permendag RINomor : 15/MDAG/PER/4/2013) jo Pasal 30 ayat (3) Permendag RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan
    Unsursebagai pihak Jain selain produsen, distributor dan pengecer yangmemperjualbelikan pupuk bersubsidi;Menimbang, bahwa, Pasal 21 ayat (2) Permendag RI Nomor: 15/ MDAG/ PER/ 4/ 2013 Tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertaniandijelaskan bahwa Pihak lain selain Produsen, Distributor dan Pengecer dilarangmemperjualbelikan Pupuk Bersubsidi;Menimbang, bahwa, perbuatan menurut Pasal 21 ayat (2) Permendag RI Nomor: 15/MDAG/ PER/ 4/ 2013 Tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk
Register : 30-05-2013 — Putus : 01-08-2013 — Upload : 07-10-2013
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 75/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 1 Agustus 2013 — PT. INDOGUNA UTAMA;MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA
6648
  • Pendelegasian) .Didalam Pasal 2 ayat 1 Permendag Pendelegasian tersebut secara jelasMO@NYCDULKAN ==snne semen ne inci en ee ni me einen meMenten mendelegasikan vwewenang penerbitan penjinan kepadakoordinator dan pelaksana UPP.
    Bahwa kemudian didalam lampiran Permendag Pendelegasian tersebutsecara jelas halhal yang didelegasikan oleh Tergugat dalam bidangperijinan di bidang perdangangan luar negeri telah ditentukan secaralimitatif.
    Didalam Permendag Pendelegasian tersebut tidak menyebutkanpersetujuan impor untuk Produk Hortikultura berdasarkan Permendag,oleh karena itu persetujuan impor untuk Produk Hortikultura tetapDILAKUKAN SECARA MANDAT dari Tergugat kepada DirjenHalaman 6 dari 51 Halaman Putusan Nomor : 75/G/2013/PTUNJKT.Perdagangan Luar Negeri, sehingga kewenangan danpertanggungjawaban hukum atas penerbitan persetujuan impor ProdukHortikultura tetap berada pada Tergugat; .
    Bahwa aturan dasar terkait pelaksanaan impor produk Hortikultura adalahdiatur dalam Pasal 11 ayat 1 ayat a dan b Permendag;. Bahwa sesuai dengan aturan dasar tersebut di atas, untuk dapatmelakukan impor produk Hortikultura, Penggugat harus mengajukanpermohonan tertulis kepada Tergugat; ==.
    Bahwa kemudian permohonan Penggugat tersebut telah dianggaplengkap dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur didalam Pasal11 ayat (1) huruf a dan b Permendag, oleh karenanya Tergugatmemberikan atau mengeluarkan Tanda Terima yang didalamnya memuatNomor Pendaftaran 7864/INATRADE/03/2013 tanggal 13 Maret 2013;7. Bahwa ketentuan pasal 11 ayat (2) huruf a dan b Permendag berbunyi:Direktur Jenderal atas nama Menteri Menerbitkan :a.
Putus : 02-07-2009 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 07 P/HUM/2009
Tanggal 2 Juli 2009 — Ir. ADJI GUTOMO, ; MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA,
12971 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (Permendag No. 53/2008 Harus Direvisi, Harian Umum Suara Pembaruan,Hal. 1, Jakarta 23 Desember 2008) (P12).Bahwa menurut Negadiran, Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar SeluruhIndonesia (APPSI) ; Permendag itu masih mengawangawang, tak jelas.Harusnya Permendag mengatur rinci jarak pendirian Pasar Modern dariPasar Tradisional ;(Pedagang Pasar protes soal jarak Pasar Modern, Tabloid Kontan, Hal 1,Jakarta 35 Januari 2009) (P13).Bahwa menurut Tajudin Nursaid, Anggota KPPU.Pemerintah tidak perlu mengintervensi
    (Aturan Trading Term Sarat Kepentingan, Harian Umum Investor Daily,Hal. 12, Jakarta 06 Januari 2009) (P14) ;Bahwa menurut Negadiran Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar SeluruhIndonesia (APPSI) : Permendag No. 53/2008 tidak mengakomodasikepentingan Pasar Tradisional, tetapi lebih banyak mengatur trading termantara ritel modern dan pemasok, aturan tersebut terlalu menganakemaskan pemasok.
    (Permendag No. 53/2008 berpihak pada pemasok modern. Jangan buruburu Judicial Review, Koran Jakarta, Hal 9, 20 Januari 2009) (P15).Menurut Negadiran Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia(APPSI) : Permendag itu hanya mengatur soal izn pendirian pasartradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern, sementara izin pendirianminimarket tak disinggung. Semua juga tahu, yang mematikan warungkecil itu minimarket, jadi kenapa aturan ini mengecualikan minimarket.
    (DPR Akan Panggil Mendag, Harian Umum Investor Daily, Hal. 17,Jakarta 23 Januari 2009) (P17).Bahwa = akibat dari dikeluarkannya Permendag No. 53/2008 ini jugaberdampak pada iklim investasi di Indonesia, hal ini dikemukakan olehHal. 25 dari 33 hal. Put.
    ) Peraturan Presiden Nomor. 112 Tahun 2007dalam arti bahwa semua yang diatur dalam Pasal 7 Permendag aquo sejalan denganPasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor. 112 Tahun 2007.
Register : 26-01-2017 — Putus : 27-03-2017 — Upload : 11-04-2017
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 12/Pid.Sus/2017/PN.Bnr
Tanggal 27 Maret 2017 — Pidana-Terdakwa-Imam Sutarto Bin Ismaun.
11848
  • 21 ayat (1) jo pasal 30 ayat (2) permendag RI no. 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidiuntuk sektor pertanian.Bahwa saksi mengetahui UD BAROKAH, pemiliknya adalah IMAMSUTARTO yang beralamat di Ds.
    Bahwa selain Distributor dan pengecer resmi pupuk bersubsidi dilarangmemperjualbelikan pupuk bersubsidi berdasarkan pasal 21 ayat (2) jopasal 30 ayat (3) permendag RI no. 15/MDAG/PER/4/2013 tentangPengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.
    IMAM SUTARTO yangbukan merupakan pengecer resmi pupuk bersubsidi dari PT.PETROKIMIA GRESIK berdasarkan pasal 21 ayat 2 permendag RI no.15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan penyaluran pupukbersubsidi untuk sektor pertanian, Sdr. IMAM SUTARTO tidak bolehmemperjualbelikan pupuk bersubsidi jenis Sp36 .
    Sedangkanberdasarkan pasal 21 ayat 1 permendag RI no. 15/MDAG/PER/4/2013tentang Pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektorHalaman 27 dari 44 Putusan Nomor 12/Pid.Sus/2017/PN Bnrpertanian UD. SRITANI milik Sdri. SRIYATI tersebut tidak boleh menjualpupuk bersubsidi diluar peruntukanya dan diluar wilayah tanggungjawabnya ;Bahwa perbuatan Sdr.
    RI no. 15/MDAG/PER/4/2013 tentangPengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.Bahwa selain pengecer resmi pupuk bersubsidi dilarangmemperjualbelikan pupuk bersubsidi diluar wilayah tanggung jawabnyaberdasarkan pasal 21 ayat (2) jo pasal 30 ayat (3) permendag RI no.15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan penyaluran pupukbersubsidi untuk sektor pertanian.Bahwa Ahli mengetahui UD.
Register : 07-02-2017 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 16-05-2017
Putusan PN JOMBANG Nomor 57/Pid.Sus/2017/PN Jbg
Tanggal 6 April 2017 — DARMO BIN PIJAM
35315
  • Menyatakan terdakwa DARMO BIN PIWJAN bersalah melakukan tindak pidanamelakukan perdagangan barang dalam pengawasan berupa pupukbersubsidi Pemerintah jenis urea tanpa ijin pejabat yang berwenangsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 6 ayat (1) huruf d jopasal 1 sub. 3 huruf e UU Drt RI No. 07 tahun 1955 tentang Pengusutanpenuntutan dan peradilan Tindak pidana ekonomi Jo pasal 21 ayat (2) jo pasal30 ayat (3) Permendag RI No. 15/M/DAG/PER/4/2013 jopasal 1 huruf c ,jopasal 4 ayat (1) huruf
    DesaSidokaton Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang tersebut terdakwa dilakukanpengamanan oleh pihak berwajib karena membawa pupuk bersubsidi di luarwilayah RDKK (Rencana Deuinitif Kebutuhan Kelompok).Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Perbuatanterdakwa tersebut di atas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 6 ayat (1) hurufb jo pasal 1 sub. 3 huruf e UU Drt RI No. 07 tahun 1955 tentang Pengusutanpenuntutan dan peradilan Tindak pidana ekonomi Jo pasal 21 ayat (2) jo pasal 30ayat (3) Permendag
    RI No.15 tahun 2013, sedangkan kiosresmi melayani penyaluran ke petani sesuai dengan yang tercantumdalam RDKK / Rencana Definitif Kebutunan Kelompok sesuai pasal 19ayat 1,2,3 Permendag RI Nomor 15/MDAG/PER/IV/2013; Bahwa pupuk ZA bersubsidi tidak diperbolehkan dibeli oleh pihak lainyang bukan agen atau pengecer resmi dan tidak boleh pula apabilapupuk tersebut dijual lagi;Menimbang, bahwa atas keterangan Ahli tersebut, Terdakwa menyatakanbenar dan tidak berkeberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan
    oleh karena surat dakwaan disusun secara alternaitif,maka Majelis Hakim diberikan kebebasan untuk memilih dakwaan mana yangakan dipertimbangkan untuk dibuktikan, dan berdasarkan fakta fakta hukummaka Majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaan kedua yaitu perbuatanTerdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 6 ayat (1) huruf djo pasal 1 sub. 3 huruf e UU Drt RI No. 07 tahun 1955 tentang Pengusutanpenuntutan dan peradilan Tindak pidana ekonomi Jo pasal 21 ayat (2) jopasal 30ayat (3) Permendag
    Kemlagi KabupatenMojokerto berupa pupuk bersubsidi pemerintah jenis ZA sebanyak 18 (delapanbelas) sak;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta hukum di atas dikaitkandengan Permendag RI Nomor : 15/MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan danpenyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dan Peraturan Presiden No15 Tahun 2011 Tentang Perubahan Peraturan Presiden No. 77 Tahun 2005Tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasansebagaimana terurai di atas, bahwa Terdakwa telah berniat
Register : 27-02-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PN KOTABARU Nomor 49/Pid.Sus/2019/PN Ktb
Tanggal 12 Maret 2019 — Penuntut Umum:
MOHAMAD FIKRI NURIANA,SH
Terdakwa:
SUPRIYADI Als ZAINUL Bin Alm. MATSUKRI
7014
  • harga SPONTAN 400 SL 500 mlRp45.000, (empat puluh lima ribu rupiah) per botol dan SPONTAN 400 SL 200 mlRp23.000, (dua puluh tiga ribu rupiah) yang dikirim dari Banjarmasin kelokasiKIOS MAKMUR milik terdakwa yang mana terdakwa dalam menjual SPONTANtersebut memiliki keuntungan sebesar Rp2.000, (dua ribu rupiah) sampalRp.3.000, (tiga ribu) rupiah) yang mana ~perbuatan terdakwa dalammemperdagangkan barang kelompok formulasi pestisida yang tidak memiliki labelberbahasa Indonesia sebagaimana diatur dalam Permendag
    harga SPONTAN 400 SL 500 ml Rp45.000, (empat puluhlima ribu rupiah) per botol dan SPONTAN 400 SL 200 ml Rp23.000, (dua puluhtiga ribu rupiah) yang dikirim dari Banjarmasin kelokasi KIOS MAKMUR milikterdakwa yang mana terdakwa dalam menjual SPONTAN tersebut memilikikeuntungan sebesar Rp2.000, (dua ribu rupiah) sampai Rp3.000, (tiga riburupiah) yang mana perbuatan terdakwa dalam memperdagangkan barangkelompok formulasi pestisida yang tidak memiliki label berbahasa Indonesiasebagaimana diatur dalam Permendag
    Kotabaru tepatnya pada KIOS MAKMUR;Bahwa hasil dari pemeriksaan pada KIOS MAKMUR ditemukan 17 (tujuh belas)botol insektisida merk SPONTAN 400 SL isi 500 ml, 15 (lima belas) botolinsektisida merk SPONTAN 400 isi 200 ml tidak ada mencantumkan labelkadaluarsa/ masa berlaku pada barnag yang harusnya dipasang sesuai denganketentuan Permendag No 73/ MDag/Per/9 2015;Bahwa Terdakwa melakukan penjualan pestisida jenis insektisida dengan caramenyusun barang tersebut pada etalase toko sehingga mudah dilihat
    Kotabaru Kab.Kotabaru; Bahwa benar hasil dari pemeriksaan pada KIOS MAKMUR ditemukan 17 (tujuhbelas) botol insektisida merk SPONTAN 400 SL isi 500 ml, 15 (lima belas) botolinsektisida merk SPONTAN 400 isi 200 ml tidak ada mencantumkan labelkadaluarsa/ masa berlaku pada barang yang harusnya dipasang sesuai denganketentuan Permendag No 73/ MDag/Per/9 2015; Bahwa benar KIOS MAKMUR bergerak dibidang usaha perdagangan sarana danprasarana pertanian berupa obat obatan pertanian jenis insektisida, fungisida
Register : 29-06-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 321/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 22 September 2021 — Pembanding/Penggugat : Henny
Terbanding/Tergugat : Brando Kartawidjaja., S.Kom.
612586
  • Selanjutnya, Butir 11 Lampiran Il Permendag Waralaba juga telahmewajibkan bahwa Perjanjian Waralaba paling sedikit harus memuat(bersifat memaksa/dwingenrecht) (diantaranya):Butir 11 Lampir an Il Permendag Waralaba dikutip sebagai berikut:" Peryanjian Waralaba paling sedikit memuat:11. Jaminan dari pihak Pemberi Waralaba (baca: Tergugat) untuktetap menjalankan kewajibankewajibannya kepada PenerimaWaralaba sesuai dengan isi Perjanjian hingga jangka waktu Peranjianberakhir.."
    sedikit harus memuat(bersifat memaksa/dwingenrecht) (diantaranya)Butir 2 Lampiran Il Permendag Waralaba dikutip sebagai berikut:" Peryanjian Waralaba paling sedikit memuat:2.
    Selanjutnya, Butir 6 Lampiran Il Permendag Waralaba telah mewajibkanbahwa Perjanjian Waralaba paling sedikit harus memuat (bersifatmemaksa/dwingenrecht) (diantaranya):Kutipan Butir 6 Lampiran Il Permendag Waralaba:" Peryanjian Waralaba paling sedikit memuat:6. Wilayah usaha, yaitu batasan wilayah yang diberikan PemberiWaralaba kepada Penerima Waralaba seperti: wilayah Sumatra, Jawadan Bali atau di seluruh Indonesia."13.
    Pasal 5 Ayat (1) Permendag Waralaba:"(1) Penyelenggaraan Waralaba harus didasarkan pada PerjanjianWaralaba yang mempunyai kedudukan hukum yang setara danterhadap mereka berlaku hukum Indonesia."
    Sejalan dengan hal tersebut, Butir 10 Lampiran Il Permendag Waralabajuga telah mewajibkan bahwa Perjanjian Waralaba tidak dapat memuatketentuan yang mengatur pemutusan Perjanjian Waralaba secara sepihak.Kutipan Butir 10 Lampiran II Permendag Waralaba:" Peryanjian Waralaba paling sedikit memuat:10.
Register : 03-11-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 21/P/2020/PTUN.JKT
Tanggal 1 Desember 2020 — Pemohon:
FEDERICK SAKTI SEK selaku Direktur Utama PT. GANDENG REZEKI
Termohon:
1.Menteri Perdagangan Rebuplik Indonesia
2.Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
3.Direktur Impor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
506247
  • , atau bupati/wali kota kepadapelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi, selanjutnyadalam hal permohonan Persetujuan Impor hortikultura jika dilinat dariketentuan Pasal 2 Permendag No. 44 tahun 2019 mengenai impor jenisproduk hortikultura diatur dalam Peraturan Permendag No. 44 tahun 2019.Oleh karenanya sesuai Pasal 1 ayat (22) jo Pasal 3 ayat (2), ayat (3) danayat (4) Permendag No. 44 tahun 2019 menyatakan bahwa Menterimerupakan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang
    dalam Pasal 1ayat (24) Permendag No. 44 tahun 2019;Bahwa atas ketentuan dari Permendag No. 44 tahun 2019, maka olehPemohon mengajukan Permohonan SPI (Surat Persetujuan Impor) kepadaKementerian Perdagangan selaku sebagai Badan atau Lembaga Negarayang berada di bawah Menteri yang menyelenggarakan urusanpemerintahan di bidang perdagangan ketentuan Pasal 1 ayat (3)Permendag No. 44 tahun 2019 yang kemudian sesuai Pasal 1 ayat (3)tersebut oleh Menteri memberikan penugasan kepada pejabat dibawahnyasebagaimana
    diatur dalam Pasal 4 ayat (3) Permendag No. 44 tahunHalaman 6 dari 32 halaman.
    mencantumkan Permendag No. 44Halaman 11 dari 32 halaman.
    Selanjutnya ketentuan Pasal 3 ayat (3) Permendag 44/2019 mengaturbahwa Termohon mendelegasikan kKewenangan penerbitan PI kepadaDirektur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Termohon Il). Bahwadalam ketentuan Pasal 3 ayat (4) Permendag 44/2019 mengatur bahwaTermohon Il memberikan mandat penerbitan Persetujuan Impor kepadaDirektur Impor (Termohon Ill).
Register : 03-08-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 421/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 14 September 2021 — Pembanding/Penggugat : Sonny Kurniawan Diwakili Oleh : Sonny Kurniawan
Terbanding/Tergugat I : Menteri Perdagangan Rebuplik Indonesia
Terbanding/Tergugat II : Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat III : Direktur Impor Departemen Perdagangan Republik Indonesia
9671
  • Surat Persetujuan Impor (SPI) miliknya keKementerian Perdagangan RI melalui Direktur Impor DepartemenPerdagangan RI (Tergugat III) selaku penerima mandat dari DirjenPerdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan RI (Tergugat II) selakupenerima Delegasi dari Menteri Pertanian Perdagangan RI (Tergugat 1)selaku pejabat pemerintahan atau pejabat negara yang menyelenggarakanpemerintahan di bidang perdagangan RI, sebagaimana ketentuan hukumyang diatur dalam Pasal 1 ayat (22), ayat (23) dan ayat (24) Permendag
    yang memiliki nasib yangsama melalui Asosiasi Aseibssindo (Eksportir Importir BuahBuahan DanSayuran Segar Inodenesia) mengajukan permohonan ke PengadilanTUN Jakarta, sehingga mulailan para Tergugat mengeluarkan SuratPersetujuan Impor (SPI) milik para Pemohon di Pengadilan TUN Jakarta,termasuk Surat Persetujuan Impor (SPI) Penggugat yang diterbitkanpada tanggal 10 Juni 2020 dengan No. 04.PI55.20.0084;Halaman 3 Putusan NOMOR 421/PDT/2021/PT DKIPada hal jika dilihat secara hukum dari sisi kKetentuan Permendag
    Bahwa pada Peraturan Perdagangan (Permendag) No. 44 tahun 2019 yangdikeluarkan oleh Tergugat jelasjelas telah mengatur secara jelas dan terangbenderang mengenai ketentuan dan batas waktu proses penerbitan SuratPersetujuan Impor (SPI), sebagaimana tertuang dan termuat pada :a) Pasal 9 ayat (1) dan (2) menyatakan bahwa : apabila permohonansebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8, Direkturmenerbitkan Persetujuan Impor dengan menggunakan tanda tanganelektronik (digital signature) paling
    Bahwa kemudian peraturan yang telah dikeluarkan oleh Tergugat I, benarbenar dalam pelaksanaannya maupun pada tingkap implementasinya tidakdijalankan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendag No. 44tahun 2019 tersebut, hal ini penyebabnya adalah karena para Tergugat baiksecara masingmasing maupun secara bersamasama melakukan perbuatanmelawan hukun dengan cara SENGAJA melakukan PENUNDAAN dan/atauHalaman 5 Putusan NOMOR 421/PDT/2021/PT DKIMEMPERLAMBAT penerbitan Surat Persetujuan (SPI) yang
    Akibatnya oleh para Tergugatsengaja menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) orang lain dengan waktuyang sangan cepat yaitu hanya dalam waktu satu hari kerja, sementaraPenggugat dan temanteman lainnya oleh para Tergugat terus dengansengaja menunda dan memperlambat penerbitannya dengan caramendiamkan permohonan Penggugat dengan tanpa kejelasan kapanterbitnya, walaupun persyaratan yang diatur dalam Permendag No. 44 tahun2019 telah dipenuhi oleh Penggugat dan dimana salah satunya adalahRekomendasi
Register : 13-08-2015 — Putus : 29-09-2015 — Upload : 02-11-2015
Putusan PN CILACAP Nomor 217/Pid.Sus/2015/PN Clp
Tanggal 29 September 2015 — Pidana : - Salim Fathurrohman Bin H. Nadir
6314
  • No. 15 /MDAG/PER/4/2013 tentangpengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian;Bahwa untuk produsen, distributor dan pengecer telah ditentukan wilayah kerjamasingmasing dan tidak dibenarkan produsen, distributor maupun pengecermelakukan tata niaga pupuk bersubsidi di luar wilayah kerja masingmasingberdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Permendag No. 15 /MDAG/Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 217/Pid.Sus/2015/PN ClpPER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk
    No. 15 /MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan danpenyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian;e Bahwa bagi pihak lain yang bukan distributor dan pengecer melakukanpenjualan pupuk bersubsidi melanggar ketentuan pasal 30 ayat (3) dan Pasal 21ayat (2) Permendag No. 15 /MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan danpenyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa pada awal bulan Desember 2014 terdakwa
    dan pengecer yangtelah ditunjuk, tidak diperbolehkan menjual pupuk bersubsidiberdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Permendag No. 15 /MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuksektor pertanian;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakantelah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Halaman 9 dari 15 Putusan Nomor 217/Pid.Sus/2015/PN ClpMenimbang, bahwa Terdakwa
    Selaku pihak lain selain Distributor dan Pengecer telah memperjual belikanPupuk Bersubsidi;Menimbang, bahwa Pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan dantata niaga pupuk bersubsidi diatur dalam Permendag No. 15 /MDAG/PER/4/2013tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.
    Pasal 21 ayat (2) Permendag No. 15 /MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektorpertanian;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan terdakwadan barang bukti yang saling bersesuaian diperoleh fakta pada hari Rabu tanggal 6Desember 2014, saksi KUSYONO selaku pengecer wilayah Kecamatan Kampung Lautmendapatkan kiriman pupuk UREA bersubsidi dari distributor CV.
Putus : 11-08-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 207/PID.B/2016/PN SDA
Tanggal 11 Agustus 2016 — Achwan
13871
  • Permendag Nomor : 15 /M DAG/ PER / 4/ 2013 jo PermentanHalaman 1 dari 20 Putusan Nomor 207/PID.B/2016/PN SDARI Nomor : 130 / Permentan / SR / 11 / 2014, dalam dakwaan KesatuPenuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana kurungan terhadap Terdakwa ACHWAN selama 5 (lima ) bulan.3. Menetapkan barang bukti berupa:e 30( tiga puluh ) sak / karung jenis pupuk UREA bersubsidi pemerintah.e 65 ( enam puluh lima ) sak / karung jenis pupuk ZA bersubsidipemerintah.Dirampas untuk dimusnahkan.
    Pasal 1 Permendag Nomor 15 /Halaman 2 dari 20 Putusan Nomor 207/PID.B/2016/PN SDAM DAG / PER / 4/2013 disebutkan Pupuk Bersubsidi adalah pupuk yangpengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untukkebutuhan Kelompok tani/ petani yang dilaksanakan atas dasar programpemerintah disektor pertanian yang meliputi pupuk Urea, SP36, ZA dan NPKdan telah ditetapbkan sebagai barang dalam pengawasan.Sedangkan pasal 21 ayat (2) Permendag Nomor 15 /M DAG/ PER / 4/2013 disebutkan pihak lain selain
    Permendag Nomor 15 / MDAG / PER / 4 / 2013,sebagaimana keterangan ahli DR TOETIK RAHAYUNINGSIH SH.MHum.Halaman 4 dari 20 Putusan Nomor 207/PID.B/2016/PN SDAsomeone Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 1 sub 3e jo. Pasal 6 ayat(1) huruf d jo ayat(2)dan(3) UU No.7/Drt/1955 jo. Pasal 2 ayat (1) Peraturan Presiden No. 77 Tahun 2005 Jo.Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2011 jo.
    Permendag Nomor : 15 / M DAG /PER / 4 / 2013 jo Permentan RI Nomor : 130 / Permentan / SR / 11 /Halaman 7 dari 20 Putusan Nomor 207/PID.B/2016/PN SDAMenimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwamenyatakan telah mengerti dan tidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    Pasal 1 Permendag Nomor 15 /M DAG / PER / 4/ 2013 disebutkan Pupuk Bersubsidi adalah pupuk yangpengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untukkebutuhan Kelompok tani/ petani yang dilaksanakan atas dasar programpemerintah disektor pertanian yang meliputi pupuk Urea, SP36, ZA dan NPKdan telah ditetapbkan sebagai barang dalam pengawasan.Sedangkan pasal 21 ayat (2) Permendag Nomor 15 / M DAG/ PER / 4/2013 disebutkan pihak lain selain Produsen, Distributor dan pengecerdilarang memperjual
Register : 13-06-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 14-03-2017
Putusan PN PONOROGO Nomor 172/Pid.B/2016/PN.Png
Tanggal 31 Agustus 2016 — IMAM SUKADI bin DIREN
5520
  • Ponorogo sesuaidengan Permendag RI No. 15, Tahun 2013, bertugas,1)Melakukan pengawasan pelaksanaan penyaluran dan ketersediaan PupukBersubsidi di Kab. Ponorogo dan melaporkanya ke Bupati Ponorogo danKomisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3).2)Memberikan rekomendasi atas pengajuan atau penunjukan Distributor PupukBersubsidi baru kepada Produsen pupuk PT.
    Pupuk yang telah dijual Terdakwatersebut adalah Pupuk Bersubsidi Pemerintah, dan Terdakwa dalam menjualPupuk Bersubsidi tersebut bukan sebagai Produsen, bukan sebagai Distributordan juga bukan sebagai Pengecer, sehingga melanggar Permendag RI No.15/M/DAG/4/2013, Tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi,yang bisa dikenakan sanksi sesuai dengan UU Darurat No. 7 Tahun 1955.Yang berhak mendistribusikan Pupuk Bersubsidi adalah pabrikan langsung kepetani, apabila pabrikan tidak mempunyai kKemampuan
    permodalan yang cukup.2)Uang tunai sejumlah Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah).Perbuatan Terdakwa tersebut diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal1 Ayat 1, jo Pasal 21 Ayat 2, jo Pasal 30 Ayat 3 Permendag RI No. 15/MDAG/PER/4/2013 Ttg Pengadaan & Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk SektorPertanian, jo Pasal 8 Ayat 1 Perppu No. 8/1962 Tig Perdagangan BarangBarang Dalam Pengawasan, jo Pasal 6 Ayat 1 Huruf b UU Drt No. 7/1955 TigPengusutan, Penuntutan & Peradilan Tindak Pidana Ekonomi;Menimbang
    ;Bahwa Pupuk yang telah dijual Terdakwa tersebut adalah PupukBersubsidi Pemerintah, dan Terdakwa dalam menjual Pupuk Bersubsiditersebut bukan sebagai Produsen, bukan sebagai Distributor dan jugabukan sebagai Pengecer, sehingga melanggar Permendag RI No.15/M/DAG/4/2013, Tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi,yang bisa dikenakan sanksi sesuai dengan UU Darurat No. 7 Tahun 1955.
    Ponorogosesuai dengan Permendag RI No. 15/MDAG/PER/4/2013 Ttg Pengadaan& Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian adalah,1)Melakukan pengawasan pelaksanaan penyaluran dan ketersediaanPupuk Bersubsidi di Kab. Ponorogo dan melaporkanya ke BupatiPonorogo dan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3).2)Memberikan rekomendasi atas pengajuan atau penunjukan DistributorPupuk Bersubsidi baru kepada Produsen pupuk PT.
Register : 07-10-2019 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 08-01-2020
Putusan PN Koba Nomor 113/Pid.Sus/2019/PN Kba
Tanggal 8 Januari 2020 — Penuntut Umum:
Rian Destami, S.H.
Terdakwa:
1.RANGGA SAPUTRA bin SURI Alm
2.IDNARDO als BADO bin SAHIBIR
112132
  • Menyatakan Terdakwa RANGGA SAPUTRA bin SURI (alm) danTerdakwa Il IDNARDO als BADO bin SAHIBIR terbukti bersalahmelakukan tindak pidana melakukan Penyimpangan Penyaluran PupukBersubsidi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 106UURI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 30 ayat (3)Permendag RI No. 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan danPenyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian jo Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP dalam Dakwaan;2.
    Pasal 30 ayat(3) Permendag RI No. 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan danPenyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian jo. Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    Pasal 30 ayat (3) Permendag RI No. 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untukSektor Pertanian jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, yang unsurunsurnya adalahsebagai berikut:1. Unsur Pelaku Usaha;Z. Unsur Yang melakukan kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinandi bidang perdagangan yang diberikan oleh Menteri;3.
    Pasal 30 ayat (3) Permendag RI No.15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidiuntuk Sektor Pertanian jo.
    Pasal 30 ayat (3) Permendag RI No. 15/MDAG/PER/4/2013tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanianjo. Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana, serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:Halaman 15 dari 16 Putusan Nomor 113/Pid.Sus/2019/PN Kba1.
Register : 19-08-2019 — Putus : 19-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN KEDIRI Nomor 87/Pid.C/2019/PN KDR
Tanggal 19 Agustus 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
POLSEK PESANTREN
Terdakwa:
Yuddy Hermanto Bin Herman
245
  • Menyatakan terdakwa YUDDI HERMANTO Bin HERMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : penjualan minuman keras merujuk PERMENDAG Nomor 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas PERMENDAG Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol;

    2.

    .+000e cece eeee dan seterusnya ;Memperhatikan Perda Kota Kediri Nomor :12 Tahun 1983 tentang jjinpenjualan minuman keras merujuk PERMENDAG Nomor 6/MDAG/PER/1/2015tentang perubahan kedua atas PERMENDAG Nomor 20/MDAG/PER/4/2014tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran danpenjualan minuman beralkohol;MENGADILI:1.
    Menyatakan terdakwa YUDDI HERMANTO Bin HERMAN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana:penjualan minuman keras merujuk PERMENDAG Nomor 6/MDAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas PERMENDAG Nomor20/MDAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadappengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol;2.
Register : 17-07-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 14-08-2018
Putusan PN MARABAHAN Nomor 104/Pid.Sus/2018/PN Mrh
Tanggal 2 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
DENI NISWANSYAH, SH
Terdakwa:
Noor Laila, SPd Als Laila Binti Rusmadi
7533
  • Pasal 21 Ayat (1) Permendag RI No:15/MDag/Per/4/2013tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk SektorPertanian.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NOOR LAILA, S.Pd Als. LAILABinti RUSMADI dengan pidana penjara selama selama 8 (delapan)bulan dengan masa percobaan selama 1 (satu) tahun.3.
    Pasal 21 Ayat (1) dan (2)Permendag RI No:15/MDag/Per/4/2013 tentang Pengadaan dan PenyaluranPupuk Bersudsidi Untuk Sektor Pertanian.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 106 Undangundang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo.Pasal 30 Ayat (2) Jo.
    Pasal 21 Ayat (1) Permendag RI No:15/MDag/Per/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi UntukSektor Pertanian.Menimbang, terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebut, Terdakwamenyatakan mengerti dan tidak mengajukan keberatan (eksepsi).Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Penuntut Umumtelah mengajukan SaksiSaksi sebagai berikut:1.
    Pasal 21 Ayat (1)Permendag RI No: 15/MDag/Per/4/2013 tentang Pengadaan dan PenyaluranPupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, yang unsurunsurnya adalahsebagai berikut:1. Unsur Pelaku Usaha;2. Unsur Melakukan Kegiatan Usaha Perdagangan Tidak MemilikiPerizinan Perdagangan pupuk bersubsidi di Luar Peruntukannya danatau di Luar Wilayah Tanggung Jawabnya.Ad.1.
    Pasal 21 Ayat (1)Permendag RI No:15/MDag/Per/4/2013 tentang Pengadaan dan PenyaluranPupuk Bersudsidi Untuk Sektor Pertanian, UndangUndang Nomor 8 TahunHalaman 23 dari 26 Putusan No. 104/Pid.Sus./2018/PN.Mrh.1981 Tentang KUHAP, Pasal 14 a ayat (1) KUHP, dan peraturan lain yangbersangkutan dengan perkara ini.MENGADILI:1.