Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2017 — Putus : 21-08-2017 — Upload : 22-11-2019
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 0450/Pdt.G/2017/PA.TPI
Tanggal 21 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
122
  • Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah anak kepada Termohon sebesar Rp. 2.000.000,-(dua juta rupiah) setiap bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan yang bersufat insidentil sampai anak tersebut dewasa atau mandiri dan jumlah tersebut bertambah sebesar 5 % (lima persen0 setiap tahun;

    7. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 496.000,- (empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) ;