Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-09-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2456 K/Pdt /2019
Tanggal 17 September 2019 — KINCON MUDA, DKK lawan DAHLAN PESSU, DKK
3910 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KINCON MUDA, DKKlawanDAHLAN PESSU, DKK
    ,dan kawan, Para Advokat/Pengacara dan KonsultanHukum pada Kantor Advokat Ernest Sengi dan Rekan,beralamat di Jalan Kompleks Loloda, Desa Wari Ino,Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 April 2018;Para Pemohon Kasasi;1.2345.6789.10.11.12.13.14.15.LawanDAHLAN PESSU,RUSLI HI.
Register : 22-10-2018 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 18-08-2021
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 28/PDT/2018/PT TTE
Tanggal 23 Januari 2019 — KICON MUDA, Dkk sebagai Penggugat Melawan DAHLAN PESSU, Dkk sebagai Tergugat
6220
  • KICON MUDA, Dkk sebagai Penggugat Melawan DAHLAN PESSU, Dkk sebagai Tergugat
    Dahlan Pessu, Kebangsaan Indonesia, Agama Islam, Alamat DesaKolorae, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai;2. Rusli Hi. Ompo, Kebangsaan Indonesia, Agama Islam, Alamat DesaKolorae, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai;3. Yusup Samiun, Kebangsaan Indonesia, Agama Islam, Alamat DesaKolorae, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai;Halaman 1 dari 8 putusan Nomor 28/PDT/2018/PT TTE10.11.12.13.14.15.16..
Register : 08-12-2014 — Putus : 22-12-2014 — Upload : 24-12-2014
Putusan PN LABUHA Nomor 179/Pid.B/2014/PN Lbh
Tanggal 22 Desember 2014 — Penuntut Umum : GAMA PALIAS, SH Terdakwa : Risal Hi. Yusup
5217
  • Yusup telah melakukan pemukulan terhadap KorbanIswan Pessu Alias Is ;e Bahwa terdakwa memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan kananyang dilayangkan sebanyak 2(dua) kali ke arah wajah korban mengenai matasebelah kanan korban sehingga mata sebelah kanan korban menjadi luka memardan bengkak;e Bahwa awalnya pada hari Minggu tanggal 21 September 2014 sekitar pukul 20.00Wit Korban Iswan Pessu Alias Is dengan mengendarai mobil angkutan umum/angkot sedang mengantarkan penumpang menuju ke Pelabuhan
    Yusup telah melakukan pemukulan terhadap KorbanIswan Pessu Alias Is;e Bahwa saksi tidak melihat lansgung kejadian tersebut karena pada saat kejadiansaksi sedang berada di rumah;e Bahwa awalanya pada hari Minggu tanggal 21 September 2014 saksi sedangberada di rumahnya di Desa Wayamiga tibatiba saksi mendapat telepon dari Sdr.Yafen dan menyampaikan bahwa anak saksi yaitu Korban Iswan Pessu sedangberada di rumahnya dan dalam keadaan terluka akibat pemukulan yang dilakukanterdakwa.
    Yusup telah melakukan pemukulan terhadap KorbanIswan Pessu Alias Is ;Bahwa terdakwa memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan kananyang dilayangkan sebanyak 2(dua) kali ke arah wajah korban mengenai matasebelah kanan korban sehingga mata sebelah kanan korban menjadi luka memardan bengkak;Bahwa awalnya pada hari Minggu tanggal 21 September 2014 sekitar pukul 20.00Wit Korban Iswan Pessu Alias Is dengan mengendarai mobil angkutan umum/angkot sedang mengantarkan penumpang menuju ke Pelabuhan Babang
    Yusup telah melakukan pemukulan terhadap KorbanIswan Pessu Alias Is;e Bahwa Terdakwa Risal Hi.
Register : 24-11-2020 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 04-03-2021
Putusan PN LABUHA Nomor 64/Pid.B/2020/PN Lbh
Tanggal 9 Februari 2021 — Penuntut Umum:
1.RISKI SK, SH
2.JODHI ATMA ENCHI, SH
3.SATRIYO EKORIS SAMPURNO, SH
Terdakwa:
1.SAFRIANTO PESSU alias OKA
2.RAJLUN SADIK alias RAJLUN
2618
  • Menyatakan Terdakwa I Safrianto Pessu Alias Oka dan Terdakwa II Rajlun Sadik Alias Rajun telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan orang meninggal dunia sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Safrianto Pessu Alias Oka dan Terdakwa II Rajlun Sadik Alias Rajun tersebut di atas dengan pidana penjara masing-masing selama 11 (sebelas) tahun;

    3.

    Penuntut Umum:
    1.RISKI SK, SH
    2.JODHI ATMA ENCHI, SH
    3.SATRIYO EKORIS SAMPURNO, SH
    Terdakwa:
    1.SAFRIANTO PESSU alias OKA
    2.RAJLUN SADIK alias RAJLUN
    Menyatakan Para Terdakwa Safrianto Pessu Alias Okadan Rajlun Sadik Alias Rajlun terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana dengan terangterangdan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orangatau barang mengakibatkan maut terhadap Saksi Korban SardiKalam sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (2) Ke3KUHP sebagaimana telah diuraikan dalam Dakwaan KesatuPenuntut Umum;2.
    ) bunuh Orang Bacan.; Bahwa mendengar hal itu, Saksi menyuruh Terdakwa II RajlunSadik Alias Rajun dan Terdakwa Safrianto Pessu untuk pergi ke kamarKorban Sardin Kalam dan menghimbau agar tidak berisik karena adaanak Saksi yang sedang tidur; Bahwa saat Terdakwa Safrianto Pessu mengetuk pintu kamarKorban Sardin Kalam, Korban Sardin Kalam keluar dari kamar danlangsung memukul Terdakwa Safrianto Pessu di bagian wajah, hinggaTerdakwa Safrianto Pessu menangkis dengan kedua tangannya danTerdakwa II Rajlun
    Obi Kabupaten Halmaheraselatan, Saksi sedang bekerja di tromol tibatiba Saudara Terdakwa Safrianto Pessu, Saudara Terdakwa II Rajlun Sadik, Saudara Jirwan,Saudara Ansar dan (2) dua orang lain namun Saksi tidak mengenalmereka, datang di dalam kamar indekos Almarhum Saudara SardinKalam tinggal dan antara mereka saling tanya bahwa di mana kamarindekos Almarhum Saudara Sardin Kalam, dan di mana indekosSaudara Sarjan dan Saudara Wawan, setelah itu pun juga SaudaraTerdakwa Safrianto Pessu Saudara Rajlun
    Menyatakan Terdakwa Safrianto Pessu Alias Oka danTerdakwa II Rajlun Sadik Alias Rajun telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasanterhadap orang yang menyebabkan orang meninggal duniasebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;Halaman 26 dari 27 Putusan Nomor 64/Pid.B/2020/PN Lbh2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Safrianto Pessu AliasOka dan Terdakwa Il Rajlun Sadik Alias Rajun tersebut di atas denganpidana penjara masingmasing selama 11 (Sebelas) tahun;3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan masa penahananyang telah dijalani Para Terdakwa tersebut, dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan supaya para Terdakwa tetap berada dalamtahanan;5.
Register : 28-08-2014 — Putus : 22-10-2014 — Upload : 31-12-2014
Putusan PA TANGERANG Nomor 1427/Pdt.G/2014/PA.Tng
Tanggal 22 Oktober 2014 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
381
  • gle # 2E) MH mM om Lo omm yoy omy"eIS#C Med om(M Lom He rym ) gir ()S gM y yer pessu 2M" mom yoy m pom yy om rgme ob em (LESH ee)"h " "3m r)S# ) ye #)H a" S$" 1 #2" /2"41" Qh meh gu ousHS oy mH 1 ym gn#"% #2" "HE 1) MH omg amg gm 1 312"26" (1 TIS#THH" # )an #(1 ey)" of 7 gly wm om (Hom rmgrg gu (mw # og gmgy 2"41" 9m Le" # 1 12"2 (1 FIS#reem om mom yy mYfo) mM omgmp oy y mom gm yom rigmem ry me (Lo ome 1Smey gmJoem mC by mow) Mo ry mE gym #"e 1 2!)
Register : 03-05-2018 — Putus : 15-10-2018 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 44/Pdt.G/2018/PN TOB
Tanggal 15 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
5716
  • Dahlan Pessu, Kebangsaan Indonesia, Agama Islam, Alamat Desa Kolorae,Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, sebagai TERGUGATI;2. Rusli Hi. Ompo, Kebangsaan Indonesia, Agama Islam, Alamat DesaKolorae, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, sebagaiTERGUGAT II;3. Yusup Samiun, Kebangsaan Indonesia, Agama Islam, Alamat DesaKolorae, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, sebagaiTERGUGAT III;halaman 1 dari 23 Putusan nomor 44/Pdt.G/2018PN. Tob.10.11.12.13..
Register : 11-05-2012 — Putus : 01-07-2013 — Upload : 19-06-2014
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0652/Pdt.G/2012/PA.Krs
Tanggal 1 Juli 2013 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
13525
  • Mahfud pada tanggal23 Maret tahun 1988 dan untuk selanjutnya disebut sebagai tanahsengketa XII, yang saat ini dikuasai oleh Tergugat I;Dalam menanggapi gugatan poin 5 gugatan Penggugat, memang benarsetelah almarhum TINIARJORJO al SEDARJO al TINARYO alTIHARJO al TIMARJO al TIMARYO al SUMAIDA al SUMAIDAH alH.SYAIFULLAH bin POTRO al P.TINARJO (alm) meninggal telah27meninggalkan harta warisan dan juga meninggalkan beberapa orang ahliwaris diantaranya :1) ESSU al SUTTRO al SUNITRAH al SUHRO binti PESSU