Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 31-05-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 89/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 4 Mei 2021 — ASIABUMI PETROLEO Diwakili Oleh : PT. ASIABUMI PETROLEO
Pembanding/Tergugat II : BAMBANG PRASETYO WAHYUDI Diwakili Oleh : PT. ASIABUMI PETROLEO
Pembanding/Tergugat III : RAMYADJIE PRIAMBODO Diwakili Oleh : PT. ASIABUMI PETROLEO
Terbanding/Penggugat I : Ny. YULTIN HARLOTINA
Terbanding/Penggugat II : GITA PRATAMA
18058
  • ASIABUMI PETROLEO Diwakili Oleh : PT. ASIABUMI PETROLEO
    Pembanding/Tergugat II : BAMBANG PRASETYO WAHYUDI Diwakili Oleh : PT. ASIABUMI PETROLEO
    Pembanding/Tergugat III : RAMYADJIE PRIAMBODO Diwakili Oleh : PT. ASIABUMI PETROLEO
    Terbanding/Penggugat I : Ny. YULTIN HARLOTINA
    Terbanding/Penggugat II : GITA PRATAMA
    ASIA BUMI PETROLEO, bertempat tinggal diJalan Brorbudur No.20 Rt.009/ Rw.02 KelurahanPegangsaan Kec. Menteng Jakarta Pusat, untukselanjutnya disebut sebagai Pembanding semulaTergugat I ;Z.
    Asia Bumi Petroleo(TERGUGAT I); Penjamin dalam perikatan yang dilakukan antara TERGUGAT dengan Para PENGGUGAT yang akan dijelaskan lebih lanjut dalamgugatan ini;Bahwa TERGUGAT III adalah : Direktur sekaligus pemegang saham PT.
    Asia Bumi Petroleo(TERGUGAT I); Penjamin dalam perikatan yang dilakukan antara TERGUGAT dengan Para PENGGUGAT yang akan dijelaskan lebih lanjut dalamgugatan ini;Bahwa hubungan hukum antara TERGUGAT II dan TERGUGAT Iladalah bapak dan anak;Bahwa perlu PENGGUGAT terangkan sebelumnya hubungan hukumantara Para PENGGUGATdan Para TERGUGATberawal sejakTERGUGAT I mendapatkan fasilitas kredit dari Bank BUKOPIN padatahun 2007 untuk mengembangkan usahanya;Bahwa untuk fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank
    ASIABUMI PETROLEO (TERGUGAT I!) sebagaijaminan tambahan.Pihak Pertama (Para PENGGUGAT) sepakat bahwa Pihak Kedua(TERGUGAT ! diwakili TERGUGAT Ill) mensewapinjam sertipikatbuku tanah HM No. 1612 dan No. 79.
Register : 03-10-2017 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 680/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 28 Nopember 2018 — ASIABUMI PETROLEO
2.BAMBANG P. WAHYUDI
3.INDRA KARTASASMITA
14883
  • ASIABUMI PETROLEO
    2.BAMBANG P. WAHYUDI
    3.INDRA KARTASASMITA
    Asiabumi Petroleo atauTERGUGAT adalah sebagai Direktur Utama, yang berdasarkan AktaPernyataan Keputusan Rapat PT. Asiabumi Petroleo Nomor 08 tertanggal 8Januari 2014 ;2. Bahwa pada faktanya sejak tahun 2013 terjadi krisis dalam bidang usahaminyak, yaitu harga minyak dunia yang terus turun. Hal tersebut tentunyamemberikan dampak yang sangat besar terhadap kegiatan usaha yangdijalankan oleh TERGUGAT ;3.
    Asiabumi Petroleo Nomor 08 tanggal08 Januari 2014, yang dibuat dihadapan Ny. Hj. Julia Chairani Rachman, SH.,MKn., Notaris di Jakarta, bukti T.I1, copy dari copy ;2. Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Asiabumi Petroleo Nomor 149 tanggal25 Juni 2018, yang dibuat dihadapan Ny. Hj. Julia Chairani Rachman, SH.,MKn., Notaris di Jakarta, bukti T.I2, copy dari copy ;3. Amandemen ke2 Perjanjian Pinjam Meminjam Uang No. 003/Perj/PMU/APBPC/2014, tanggal 14 Juli 2014, antara PT.
    Asiabumi Petroleo Nomor 15 Tanggal 15 Februari 1991,bukti T.Il1, copy dari copy ;2. Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Asiabumi Petroleo Nomor 08 Tanggal8 Januari 2014, bukti T.ll2, copy dari copy ;Hal. 49 dari 63 hal. Putusan No.680/Pdt.G/2017/PN. Jkt. Sel.3. Surat Nomor 042/ABP/BOD/XII/2015 tertanggal 29 Desember 2015 mengenaltanggapan atas Surat dari PT. Imakotama tertanggal 18 November 2015, buktiT.II3, copy dari copy ;4. Hasil Audit Laporan Keuangan PT.
    Asiabumi Petroleo tahun 2014, bukti T.II4,copy dari copy ;5. Surat Pernyataan Dan Pemberian Jaminan Pribadi tertanggal 15 April 2013,bukti T.II5, copy dari copy ;buktibukti Surat tersebut kesemuanya berupa fotocopy yang telah dilegalisir dantelah diberi meterai yang cukup, serta telah memenuhi ketentuan pasal 2 ayat (3)Undangundang No. 13 tahun 1985 jo.
    Asiabumi Petroleo Dengan PT.Imakotama Investindo ;Menimbang, bahwa terhadap surat tersebut di atas, pihak Tergugat III telahmemberikan jawaban sebagaimana bukti T.IIl4 yang berupa Surat NomorA.04/WCA/ST/IV/2018, tertanggal 11 April 2018 Perihal Surat Tanggapan AtasHal. 56 dari 63 hal. Putusan No.680/Pdt.G/2017/PN. Jkt. Sel.Surat tertanggal 26 Maret 2018 Perihal Surat Peringatan Keduadari PemegangSaham Mengenai Hutang PT. Asiabumi Petroleo Dengan PT.
Register : 11-03-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 144/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 18 Nopember 2020 — ASIABUMI PETROLEO
2.BAMBANG PRASETYO WAHYUDI
3.RAMYADJIE PRIAMBODO
12838
  • ASIABUMI PETROLEO
    2.BAMBANG PRASETYO WAHYUDI
    3.RAMYADJIE PRIAMBODO
Register : 01-04-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 205/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 14 Januari 2020 — ASIABUMI PETROLEO
2.RAMYADJIE PRIAMBODO
3.BAMBANG PRASETYO WAHYUDI
37363
  • ASIABUMI PETROLEO
    2.RAMYADJIE PRIAMBODO
    3.BAMBANG PRASETYO WAHYUDI
Register : 29-03-2016 — Putus : 13-07-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 231/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 13 Juli 2016 — DRS. LUHUT SILALAHI MBA >< PT. BANK CIMB NIAGA TBK CS
569405
  • AsiaBumi Petroleo US$ 100.000 dan PT. Energi Tata Persada US$20.000.hal 7 dari 231 hal put.
    Asia Bumi Petroleo dan PT. Energy Tata Persada sangat pentinguntuk ditarik sebagai pihak dalam perkara ini karena Pembantah didalam butir 6 Posita Bantahan secara tegas menyatakan pada intinyahal 12 dari 231 hal put. No.196/PDT/2016/PT.DKI18.19.20.bahwa alasan Pembantah tidak dapat melaksanakan kewajibannyakepada Terbantah adalah karena PT.
    AsiaBumi Petroleo US$ 100.000 dan PT. Energy Tata Persada US$@20.000.Dengan diajukannya alasan di atas, maka seharusnya Pembantahjuga menarik Pihak PT. Asia Bumi Petroleo dan PT. Energy TataPersada sebagai pihak dalam perkara ini, untuk melengkapi danmenyempurnakan Bantahan yang diajukan oleh Pembantah.Namun pada kenyataannya, Pembantah dengan sengaja tidakmenarik PT. Asia Bumi Petroleo dan PT.
    AsiaBumi Petroleo dan PT. Energy Tata Persada sebagai pihak dalamBantahan ini, maka Bantahan ini menjadi kurang pihak (p/urium litisconsortium) dan cacat hukum.Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam Yurisprudensiyurisprudensi Tetap Mahkamah Agung Republik Indonesia, BantahanPembantah yang kurang pihak (p/urium litis concortium) tersebuthal 13 dari 231 hal put. No.196/PDT/2016/PT.DKI21.wajid untuk dinyatakan tidak dapat diterima.
    Asia Bumi Petroleo US$ 100.000 dan PT. Energi TataPersada US$ 20.000.Butir 7 Posita Bantahan...Terbantah telah sepakat akanmenyelesaikanpinjamanKPR sesuai dengan Surat Terbantah tanggal 4 April 2011 No.068/RLG/ARRAV/2011 ...Butir 3 Petitum Bantahanhal 15 dari 231 hal put.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 11-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1177 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — I. PT. TRI MANDALA YUDHA, DKK VS Sdr. TISYENERLINA YUNUS, S.H., M.M., dan A.J. HARRIS MARBUN, S.H
342306 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1177 K/Pdt.SusPailit/201757.58.5g.60.61meminta biaya hukum yang timbul bagi Oilex sehubungan dengansetiap jumlah terhutang oleh SPE.Bahwa sebagai jaminan pelaksanaan kewajiban SPE berdasarkanPerjanjian Farmout Kedua, PT Asiabumi Petroleo ("Asiabumi"), indukperusahaan SPE, secara tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembalimenjamin Oilex atas pelaksanaan dan ketaatan penuh, nyata danlengkap dari kKewajiban SPE berdasarkan Perjanjian Farmout Keduamelalui penandatanganan Akta Jaminan tanggal 14
    Nomor 1177 K/Pdt.SusPailit/2017b. bahwa selain itu tagihan yang diajukan oleh Pemohon Keberatan Il(Pemohon Kasasi II) telah dialinkan kepada pihak lain in casu PTAsiabumi Petroleo berdasarkan putusan Arbitrase Singapura sehinggakeberadaan tagihan Pemohon Keberatan Il tidak terbukti secarasederhana, karena itu telah benar sebagaimana dipertimbangkan olehJudex Facti bahwa penolakan Termohon Keberatan terhadap tagihanPemohon Keberatan II ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di
Register : 27-05-2015 — Putus : 12-05-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 235/Pdt.G/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 12 Mei 2016 — Oilex (West Kampar) Limited >< PT Sumatera Persada Energi,Cs
19383
  • Asia Bumi Petroleo, beralamat di Wisma GKBI, Lantai 22, Suite 2201, JalanSudirman No. 28 Jakarta 10210, Indonesia.
    AsiaBumi Petroleo(TURUT TERGUGAT) sebagai perusahaan induk TERGUGAT ;Hal 50 dari 308 Halaman Putusan 235/PDT.G/2015/PN.JKT.PST13.14.15.16.Bahwa PENGGUGAT telah memilin secara sukarela untuk memintapertanggung jawaban pengembalian uangnya tersebut langsung kepenjaminnya yaitu TURUT TERGUGAT tidak kepada TERGUGAT dan olehbadan arbitrase ICC di Singapura telah mengabulkan gugatan PENGGUGATyaitu mengabulkan dan memerintahkan penjamin yaitu TURUT TERGUGATyang sebagai penjamin harus membayar utang TERGUGAT
    Asiabumi Petroleo (ABP)melalui Arbitrase Internasional (ICC), yang kemudian ICC,berdasarkan putusan Arbitrase (ICC Award) tanggal 22 Juni 2010memutuskan ABP yang harus melakukan pembayaran kepadaOilex sebesar USD 4.635.774 (empat juta enamratus tigapuluhlima ribu tujuhratus tujunpuluh empat dolar amerika) sebagai akibatdari pengakhiran sepihak oleh Oilex atas perjanjian FOA 2 antaraSPE dengan Oilex;Oilex menyatakan masih memiliki hak partisipasi (participatinginterest) sebesar 45% berdasarkan FOA
Register : 08-11-2016 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 27-02-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 680/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 2 Februari 2017 — OILEX (WEST KAMPAR) LIMITED >< PT.SUMATERA PERSADA ENERGI CS
14381
  • ASIA BUMI PETROLEO,Beralamat di Wisma GKBI, Lantai 22, Suite 2201, Jalan SudirmanNo. 28 Jakarta 10210, Indonesia.
    2010, Majelis Arbitrase pada ICC, secara jelas telahmenanggap bahwa TERGUGAT telah melakukan cidera janji atas 15%Farmout Agreement dengan memutuskan CoDefendat (TURUTHalaman 44 dari 270 halaman perkara Nomor 680/PDT/2016/PT.DKI12.13.14.15.16.TERGUGAT) selaku penjamin TERGUGAT harus membayar kewajibankewajiban TERGUGAT atas peristiwa cidera janji tersebult.........Bahwa sesuai Pasal 3.4 Perjanjian FARMOUT AGREEMENT 2,pembayaran kembali biaya kegiatan operasional tersebut dijamin oleh PT.AsiaBumi Petroleo
    Asiabumi Petroleo (ABP)melalui Arbitrase Internasional (ICC), yang kemudian ICC,berdasarkan putusan Arbitrase (ICC Award) tanggal 22 JuniHalaman 54 dari 270 halaman perkara Nomor 680/PDT/2016/PT.DKI2.952.4.2010 memutuskan ABP yang harus melakukan pembayarankepada Oilex sebesar USD 4.635.774 (empat juta enamratustigapuluh lima ribu tujuhratus tujuhpuluh empatdolar amerika)sebagai akibat dari pengakhiran sepihak oleh Oilex atasperjanjian FOA 2 antara SPE dengan Oilex;Oilex menyatakan masih memiliki